Javascript must be enabled to continue!
PERMASALAHAN HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL ( DALAM GARIS-GARIS BESAR)
View through CrossRef
Relevansi pembicaraan tentang pembangunan Hukum Nasional dalam tulisan ini terletak dalam kenyataan bahwa tujuan daripada usaha pembangunan hukum yang dilakukan dalam rangka pembangunan Nasional sekarang ini ialah suatu pembaharuan hukum yang menyeluruh kearah terciptanya suatu tata hukum nasional menggantikan tata hukum lama warisan masa lampau. Usaha pembaharuan hukum ini diperkirakan akan mempunyai pengaruh terhadap semua sub sistem hukum yang ada. Soal kedudukan hukum Islam dalam proses pembinaan Hukum Nasional dan prospek hukum Islam dalam tata hukum nasional yang akan datang tampaknya merupakan masalah-masalah yang sesungguhnya bagi para pengkaji serta peminat studi hukum Islam pada dewasa ini. Satu dan lain karena kedua hal tersebut menyangkut pertanyaan apakah peranan daripada hukum Islam dan proses pembinaan hukum nasional, dan pertanyaan apakah ada tempat bagi hukum Islam dalam tata hukum yang baru. Pertanyaan-pertanyaan ini timbul disebabkan oleh kecenderungan yang terlihat dalam politik hukum Penguasa Negara yang rnenuju kepada adanya kesatuan hukum dinegara kita.
Title: PERMASALAHAN HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL ( DALAM GARIS-GARIS BESAR)
Description:
Relevansi pembicaraan tentang pembangunan Hukum Nasional dalam tulisan ini terletak dalam kenyataan bahwa tujuan daripada usaha pembangunan hukum yang dilakukan dalam rangka pembangunan Nasional sekarang ini ialah suatu pembaharuan hukum yang menyeluruh kearah terciptanya suatu tata hukum nasional menggantikan tata hukum lama warisan masa lampau.
Usaha pembaharuan hukum ini diperkirakan akan mempunyai pengaruh terhadap semua sub sistem hukum yang ada.
Soal kedudukan hukum Islam dalam proses pembinaan Hukum Nasional dan prospek hukum Islam dalam tata hukum nasional yang akan datang tampaknya merupakan masalah-masalah yang sesungguhnya bagi para pengkaji serta peminat studi hukum Islam pada dewasa ini.
Satu dan lain karena kedua hal tersebut menyangkut pertanyaan apakah peranan daripada hukum Islam dan proses pembinaan hukum nasional, dan pertanyaan apakah ada tempat bagi hukum Islam dalam tata hukum yang baru.
Pertanyaan-pertanyaan ini timbul disebabkan oleh kecenderungan yang terlihat dalam politik hukum Penguasa Negara yang rnenuju kepada adanya kesatuan hukum dinegara kita.
Related Results
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
REPRESENTASI DAMPAK NEGATIF SEKS PRANIKAH PADA REMAJA DALAM FILM DUA GARIS BIRU (STUDI ANALISIS SEMIOTIKA FERDINAND DE SAUSSURE) REPRESENTATION OF NEGATIVE IMPACT OF PREMARITAL SEX IN DUA GARIS BIRU FILM (FERDINAND DE SAUSSURE SEMIOTIC ANALYSIS STUDY
REPRESENTASI DAMPAK NEGATIF SEKS PRANIKAH PADA REMAJA DALAM FILM DUA GARIS BIRU (STUDI ANALISIS SEMIOTIKA FERDINAND DE SAUSSURE) REPRESENTATION OF NEGATIVE IMPACT OF PREMARITAL SEX IN DUA GARIS BIRU FILM (FERDINAND DE SAUSSURE SEMIOTIC ANALYSIS STUDY
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui representasi dampak negatif seks pranikah pada remaja dalam film Dua Garis Biru dengan analisis semiotika Ferdinand de ...
PENGAJARAN HUKUM INTERNASIONAL DAN PEMBANGUNAN NASIONAL
PENGAJARAN HUKUM INTERNASIONAL DAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Apabila dibandingkan dengan hukum Nasional memang diakui sifat hukum Internasional merupkana hukum yang lemah dan mempunyai keterbatasan, namun hal itu bukanlah hukum Internasional...
EKSISTENSI HUKUM ISLAM DALAM KONSTITUSI-KONSTITUSI INDONESIA
EKSISTENSI HUKUM ISLAM DALAM KONSTITUSI-KONSTITUSI INDONESIA
Indonesia sebagai Negara hukum sudah termaktub di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi “ Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Hal tersebut terbukti denga...
Resensi Buku (Book Review) Sonny Dewi Judiasih, Susilowati Suparto Dajaan, Dan Deviana Yuanitasari, Aspek Hukum Sewa Rahim Dalam Perspektif Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2016.
Resensi Buku (Book Review) Sonny Dewi Judiasih, Susilowati Suparto Dajaan, Dan Deviana Yuanitasari, Aspek Hukum Sewa Rahim Dalam Perspektif Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2016.
Tulisan dalam buku ini merupakan hasil penelitian, berupa penelusuran literatur dan hasil wawancara dengan narasumber yang dilakukan di Bandung, Jakarta, CJ Koh Law Library, NUS S...
Hasan Basri: Perjalanan Birokrat Sejati
Hasan Basri: Perjalanan Birokrat Sejati
Kehadiran tokoh sangat berarti dalam pembangunan bangsa dan negara. Menurut Carlyle, tanpa tokoh tidak akan terjadi perubahan. Ada beraneka ragam tokoh mulai dari pelopor di bidang...

