Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA (WNI) DI AFGHANISTAN BERDASARKAN KONVENSI WINA 1961 DAN KONVENSI WINA 1963 (STUDI KASUS AMBIL ALIH AFGHANISTAN OLEH KELOMPOK TALIBAN)

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Agar dapat mengetahui dan mengkaji pengaturan mengenai hubungan diplomatik dan konsuler yang memuat tentang perlindungan hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di suatu negara (2) Agar dapat mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan hukum suatu negara yang mengalami konflik terhadap Warga Negara Asing (WNA) berdasarkan Konvensi Wina 1961 dan Konvensi Wina 1963 (Studi kasus Warga Negara Indonesia pada kasus ambil alih kekuasaan Afghanistan oleh kelompok taliban). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah Hukum Diplomatik dan Konsuler. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah dengan cara library research atau studi kepustakaan dengan menelaah kerangka normatif serta teknik studi dokumen menggunakan bahan-bahan hukum yang memuat tentang hukum diplomatik dan konsuler.  Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Upaya untuk memberikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan bentuk pelaksanaan tugas serta fungsi dari perwakilan diplomatik dan konsuler yang telah diatur dalam pasal 5 Ayat (1) Poin (a) Konvensi Wina 1963 serta Pasal 3 Ayat (1) Poin b dan c Konvensi Wina 1961 (2) Perlindungan hukum represif yang dapat dilakukan adalah memberikan bantuan hukum dalam bentuk konsultasi hukum dan bantuan kemanusiaan. Perlindungan hukum preventif yang dapat dilakukan adalah memberikan upaya perlindungan secara politis dan kerjasama dengan organisasi atau lembaga lembaga Internasional dengan melakukan perundingan serta membuat suatu perjanjian.
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA (WNI) DI AFGHANISTAN BERDASARKAN KONVENSI WINA 1961 DAN KONVENSI WINA 1963 (STUDI KASUS AMBIL ALIH AFGHANISTAN OLEH KELOMPOK TALIBAN)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Agar dapat mengetahui dan mengkaji pengaturan mengenai hubungan diplomatik dan konsuler yang memuat tentang perlindungan hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di suatu negara (2) Agar dapat mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan hukum suatu negara yang mengalami konflik terhadap Warga Negara Asing (WNA) berdasarkan Konvensi Wina 1961 dan Konvensi Wina 1963 (Studi kasus Warga Negara Indonesia pada kasus ambil alih kekuasaan Afghanistan oleh kelompok taliban).
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis.
Sumber bahan hukum yang digunakan adalah Hukum Diplomatik dan Konsuler.
Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah dengan cara library research atau studi kepustakaan dengan menelaah kerangka normatif serta teknik studi dokumen menggunakan bahan-bahan hukum yang memuat tentang hukum diplomatik dan konsuler.
  Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Upaya untuk memberikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan bentuk pelaksanaan tugas serta fungsi dari perwakilan diplomatik dan konsuler yang telah diatur dalam pasal 5 Ayat (1) Poin (a) Konvensi Wina 1963 serta Pasal 3 Ayat (1) Poin b dan c Konvensi Wina 1961 (2) Perlindungan hukum represif yang dapat dilakukan adalah memberikan bantuan hukum dalam bentuk konsultasi hukum dan bantuan kemanusiaan.
Perlindungan hukum preventif yang dapat dilakukan adalah memberikan upaya perlindungan secara politis dan kerjasama dengan organisasi atau lembaga lembaga Internasional dengan melakukan perundingan serta membuat suatu perjanjian.

Related Results

tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Tujuan dibentuknya UU Kewarganegaraan adalah melaksanakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan terhadap warga negaranya, baik di dalam maupun di luar negeri. Karena warga...
Alih Kode dalam Video Blog Farida Nurhan pada Youtube
Alih Kode dalam Video Blog Farida Nurhan pada Youtube
Keragaman bahasa di Indonesia dapat memunculkan adanya peristiwa kontak bahasa. Munculnya kontak bahasa inilah yang menyebabkan adanya beberapa peristiwa, salah satunya adalah alih...
Intervensi Inggris Dalam Kekuasaan Taliban di Afghanistan
Intervensi Inggris Dalam Kekuasaan Taliban di Afghanistan
Hubungan internasional merupakan hubungan diplomatic yang berfokus pada isu – isu perang, perdamaian konflik dan kerja sama. Afghanistan merupakan negara yang tidak pernah lepas da...

Back to Top