Javascript must be enabled to continue!
Penerapan Dan Pelaporan Akuntansi Wakaf Pada Badan Wakaf Indonesia (BWI)
View through CrossRef
Wakaf merupakan salah satu instrumen filantropi dalam ekonomi syariah yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, pengelolaan wakaf telah diatur melalui regulasi seperti Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 dan standar akuntansi terbaru, yaitu PSAK 112. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau penerapan dan pelaporan akuntansi wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Hasil kajian terhadap 13 artikel terpilih menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, implementasi akuntansi wakaf masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya literasi akuntansi wakaf, kurangnya pemahaman terhadap PSAK 112, serta ketidaksesuaian pelaporan keuangan dengan standar. Kendala ini terutama terjadi dalam aspek penyajian dan pengungkapan informasi keuangan. Meski demikian, upaya pembinaan, pelatihan, dan penerapan prinsip Good Corporate Governance telah dilakukan BWI guna meningkatkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas. Dengan penguatan kapasitas SDM dan dukungan regulasi yang berkelanjutan, BWI diharapkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan sesuai Syariah.
Title: Penerapan Dan Pelaporan Akuntansi Wakaf Pada Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Description:
Wakaf merupakan salah satu instrumen filantropi dalam ekonomi syariah yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, pengelolaan wakaf telah diatur melalui regulasi seperti Undang-Undang No.
41 Tahun 2004 dan standar akuntansi terbaru, yaitu PSAK 112.
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau penerapan dan pelaporan akuntansi wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR).
Hasil kajian terhadap 13 artikel terpilih menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, implementasi akuntansi wakaf masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya literasi akuntansi wakaf, kurangnya pemahaman terhadap PSAK 112, serta ketidaksesuaian pelaporan keuangan dengan standar.
Kendala ini terutama terjadi dalam aspek penyajian dan pengungkapan informasi keuangan.
Meski demikian, upaya pembinaan, pelatihan, dan penerapan prinsip Good Corporate Governance telah dilakukan BWI guna meningkatkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas.
Dengan penguatan kapasitas SDM dan dukungan regulasi yang berkelanjutan, BWI diharapkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan sesuai Syariah.
Related Results
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Transformasi Digital Wakaf BWI Dalam Menghimpun Wakaf Di Era Digitalisasi
Transformasi Digital Wakaf BWI Dalam Menghimpun Wakaf Di Era Digitalisasi
Tulisan ini membahas transformasi digital wakaf BWI dalam menghimpun wakaf di era digitalisasi. Permasalahan yang sering terjadi yakni teknologi dan platform digital yang tersedia ...
Peranan Badan Wakaf Indonesia Dalam Menangani Sengketa Wakaf Di Indonesia
Peranan Badan Wakaf Indonesia Dalam Menangani Sengketa Wakaf Di Indonesia
Wakaf merupakan satu sistem Islam yang erat kaitannya dengan kesejahteraan umat dan melembaga sejak lama. Wakaf di masyarakat tidak hanya dalam pelaksanaan wakaf, tetapi juga menge...
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
ABSTRAKBank wakaf dapat didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan Syariah yang menjalankan aktivitas wakaf uang termasuk dalam proses penghimpunan, pendayagunaan, dan pendistribusiann...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Kajian ini membahas mengenai tinjauan normatif dan yuridis terhadap pelaksanaan wakaf uang secara online pada lembaga Wakaf Salman ITB. Dewasa ini semakin banyak lembaga yang menye...
Penyeragaman Fatwa Berhubung Isu-Isu Wakaf di Malaysia: Satu Sorotan Awal
Penyeragaman Fatwa Berhubung Isu-Isu Wakaf di Malaysia: Satu Sorotan Awal
Waqf is a part of the field in Islamic jurisprudence related to economic affairs of Muslims. It is derived from hadith of Ibn Umar that Prophet Muhammad (pbuh) ordered to invest t...

