Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Aplikasi Teknologi Ozon Untuk Penanganan Produk Pangan Dan Hasil Pertanian

View through CrossRef
Produk pangan dan hasil pertanian bersifat mudah rusak (perishable), sehingga akan mengakibatkan kehilangan (losses), baik kualitas maupun kuantitasnya selama rangkaian proses pascapanen. Sebagai upaya menurunkan kehilangan atau susut selama pascapanen, maka perlu penerapan teknologi yang sesuai (appropriate technology). Aplikasi teknologi ozon pada penanganan bahan pangan dan hasil pertanian mempunyai prospek yang baik karena dirasakan aman dan efektif. Ozon (O3) memiliki fungsi utama, yaitu sebagai oksidator dan disinfektan atau gabungan kedua fungsi tersebut. Potensi oksidasi yang tinggi pada ozon dapat dimanfaatkan untuk membunuh bakteri (proses sterilisasi), menghilangkan warna (proses dekolorisasi), menghilangkan bau (proses deodorisasi), dan menguraikan senyawa organik (proses degradasi). Perlakuan air berozon yang dilakukan pada penyimpanan produk pangan dan hasil pertanian tidak merusak kandungan gizinya, karena kandungan ozon sendiri akan hilang dengan cara penguapan. Jika ozon terkena paparan sinar matahari akan mengurai menjadi senyawa oksigen kembali.  Sejak saat itulah, teknologi ozon banyak digunakan untuk mengurangi kontaminasi dan memperpanjang masa simpan pada buah-buahan dan sayuran, ikan segar, produk peternakan berupa daging dan susu. Pada tulisan ini akan ditelaah dan dikaji beberapa hasil penelitian terkait penggunaan ozon untuk penanganan produk pangan dan hasil pertanian selama rangkaian proses pascapanen.  Kata Kunci : Hasil Pertanian, Pascapanen, Teknologi Ozon
Program Studi Teknik Mesin Institut Teknologi Indonesia
Title: Aplikasi Teknologi Ozon Untuk Penanganan Produk Pangan Dan Hasil Pertanian
Description:
Produk pangan dan hasil pertanian bersifat mudah rusak (perishable), sehingga akan mengakibatkan kehilangan (losses), baik kualitas maupun kuantitasnya selama rangkaian proses pascapanen.
Sebagai upaya menurunkan kehilangan atau susut selama pascapanen, maka perlu penerapan teknologi yang sesuai (appropriate technology).
Aplikasi teknologi ozon pada penanganan bahan pangan dan hasil pertanian mempunyai prospek yang baik karena dirasakan aman dan efektif.
Ozon (O3) memiliki fungsi utama, yaitu sebagai oksidator dan disinfektan atau gabungan kedua fungsi tersebut.
Potensi oksidasi yang tinggi pada ozon dapat dimanfaatkan untuk membunuh bakteri (proses sterilisasi), menghilangkan warna (proses dekolorisasi), menghilangkan bau (proses deodorisasi), dan menguraikan senyawa organik (proses degradasi).
Perlakuan air berozon yang dilakukan pada penyimpanan produk pangan dan hasil pertanian tidak merusak kandungan gizinya, karena kandungan ozon sendiri akan hilang dengan cara penguapan.
Jika ozon terkena paparan sinar matahari akan mengurai menjadi senyawa oksigen kembali.
  Sejak saat itulah, teknologi ozon banyak digunakan untuk mengurangi kontaminasi dan memperpanjang masa simpan pada buah-buahan dan sayuran, ikan segar, produk peternakan berupa daging dan susu.
Pada tulisan ini akan ditelaah dan dikaji beberapa hasil penelitian terkait penggunaan ozon untuk penanganan produk pangan dan hasil pertanian selama rangkaian proses pascapanen.
  Kata Kunci : Hasil Pertanian, Pascapanen, Teknologi Ozon.

Related Results

SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
Saat ini, dibandingkan dengan negara sekitar, di manakah posisi Indonesia? Tepat sesaat sebelum pandemi, World bank mengkategorikan Indonesia pada posisi upper middle income dan PB...
Penyuluhan Pertanian: Pendekatan, Metode dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Pertanian Dalam Mendukung Swasembada Pangan
Penyuluhan Pertanian: Pendekatan, Metode dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Pertanian Dalam Mendukung Swasembada Pangan
Latar belakang: Penyuluhan pertanian memainkan peran krusial dalam meningkatkan kapasitas petani dan mendukung swasembada pangan melalui transfer pengetahuan, pemberdayaan, dan ado...
Peran Teknologi Pertanian Cerdas (Smart Farming) untuk Generasi Pertanian Indonesia
Peran Teknologi Pertanian Cerdas (Smart Farming) untuk Generasi Pertanian Indonesia
Smart Farming atau pertanian digital adalah solusi pintar di sektor pertanian yang memanfaatkan sistem jaringan berbasis Internet of Things (IoT) untuk melakukan pemantauan dan pen...
KEBIJAKAN SISTEM KETAHANAN PANGAN DAERAH
KEBIJAKAN SISTEM KETAHANAN PANGAN DAERAH
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Kedaulatan pangan diartikan sebagai hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas p...
IMPLEMENTASI 2D BARCODE PADA LABEL PANGAN OLAHAN SEBAGAI KEKUATAN PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM)
IMPLEMENTASI 2D BARCODE PADA LABEL PANGAN OLAHAN SEBAGAI KEKUATAN PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM)
Pada saat ini, peredaran produk pangan olahan diwajibkan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan tersebut. Salah satu dari ketiga elemen tersebut diterapkan ke dalam p...
UPAYA PEMBERDAYAAN PETANI LAHAN KERING UNTUK MEWUJUDKAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DAN KETAHANAN PANGAN
UPAYA PEMBERDAYAAN PETANI LAHAN KERING UNTUK MEWUJUDKAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DAN KETAHANAN PANGAN
Penelitian kualitatif dengan metode studi kasus ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya petani lahan kering di Kabupaten Belu dalam mempertahankan volume produksi pertanian melal...
UPAYA PEMBERDAYAAN PETANI LAHAN KERING UNTUK MEWUJUDKAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DAN KETAHANAN PANGAN
UPAYA PEMBERDAYAAN PETANI LAHAN KERING UNTUK MEWUJUDKAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DAN KETAHANAN PANGAN
Penelitian kualitatif dengan metode studi kasus ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya petani lahan kering di Kabupaten Belu dalam mempertahankan volume produksi pertanian melal...
Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditinjau Dari Penyelenggaraan Pangan (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan)
Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditinjau Dari Penyelenggaraan Pangan (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan)
Pengalihan fungsi lahan dari fungsi pertanian ke fungsi bangunan menjadi penyebab utama berkurangnya lahan pertanian yang selanjutnya berdampak pada berkurangnya produksi produk pe...

Back to Top