Javascript must be enabled to continue!
Edukasi pencegahan COVID-19 pada Disabilitas Netra Badan Sosial Mardi Wuto
View through CrossRef
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Disabilitas netra memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terkena COVID-19 karena lebih mengandalkan sensori taktil untuk mengenali lingkungan sekitar. Pada kegiatan pengabdian ini, dilakukan penyuluhan tentang pencegahan COVID-19 pada disabilitas netra. Kegiatan ini diharapkan dapat mengisi celah pengetahuan, meluruskan persepsi salah, dan disinformasi yang berkembang setelah hidup bersama pandemi COVID-19 dalam dua tahun pada disabilitas netra. Komunikasi dengan pengurus Badan Sosial Mardi Wuto (BSMW) dilakukan sebagai persiapan. Kegiatan edukasi dihadiri 28 dari 30 undangan disabilitas netra pada 16 Maret 2022. Pelaksanaan edukasi COVID-19 pada disabilitas netra bimbingan Badan Sosial Mardi Wuto telah meningkatkan pemahaman peserta serta meluruskan disinformasi tentang COVID-19. Penyuluhan dapat meningkatkan tingkat keyakinan peserta untuk ikut vaksinasi COVID-19 sehingga sebanyak 96,4% peserta edukasi bersedia mendapatkan booster (vaksin ke-3) COVID-19.Â
Title: Edukasi pencegahan COVID-19 pada Disabilitas Netra Badan Sosial Mardi Wuto
Description:
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2).
Disabilitas netra memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terkena COVID-19 karena lebih mengandalkan sensori taktil untuk mengenali lingkungan sekitar.
Pada kegiatan pengabdian ini, dilakukan penyuluhan tentang pencegahan COVID-19 pada disabilitas netra.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengisi celah pengetahuan, meluruskan persepsi salah, dan disinformasi yang berkembang setelah hidup bersama pandemi COVID-19 dalam dua tahun pada disabilitas netra.
Komunikasi dengan pengurus Badan Sosial Mardi Wuto (BSMW) dilakukan sebagai persiapan.
Kegiatan edukasi dihadiri 28 dari 30 undangan disabilitas netra pada 16 Maret 2022.
Pelaksanaan edukasi COVID-19 pada disabilitas netra bimbingan Badan Sosial Mardi Wuto telah meningkatkan pemahaman peserta serta meluruskan disinformasi tentang COVID-19.
Penyuluhan dapat meningkatkan tingkat keyakinan peserta untuk ikut vaksinasi COVID-19 sehingga sebanyak 96,4% peserta edukasi bersedia mendapatkan booster (vaksin ke-3) COVID-19.
 .
Related Results
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang turut menyepakati rencana aksi global atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesen...
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...
Quo Vadis Komisi Nasional Disabilitas?
Quo Vadis Komisi Nasional Disabilitas?
Pengesahan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegiat disabilitas secara nasional. Penempatan Sekr...
Hubungan Peran Tokoh Masyarakat Terhadap Perilaku Pencegahan Covid-19 Pada Civitas Akademika Universitas Malahayati Bandar Lampung
Hubungan Peran Tokoh Masyarakat Terhadap Perilaku Pencegahan Covid-19 Pada Civitas Akademika Universitas Malahayati Bandar Lampung
ABSTRACT Covid-19 prevention behavior needs to involve all elements of society including the campus community (civitas academica). Campus activies in preventing covid-19 require a ...
PERBEDAAN BADAN HUKUM PUBLIK DAN BADAN HUKUM PRIVAT
PERBEDAAN BADAN HUKUM PUBLIK DAN BADAN HUKUM PRIVAT
Berdasarkan Pasal 1ayat (1) danPasal2 NBW yang dimaksudkan dengan badan hukum publik itu adalah Negara, provinsi, kotapraja-kotapraja (kabupaten/kota), The Waterboardsdan lembaga l...
LITERATUR REVIEW :EFEKTIFITAS MEDIA PERAGA PADA PENYANDANG DISABILITAS
LITERATUR REVIEW :EFEKTIFITAS MEDIA PERAGA PADA PENYANDANG DISABILITAS
Latar belakang : Masyarakat sering menyebut penyandang disabilitas sebagai penyandang cacat dan orang yang tidak bisa produktif atau bahkan mencapai apapun dalam hidupnya. Masyarak...
CARA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
CARA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ABSTRAK Covid-19 melanda banyak Negara di dunia termasuk Indonesia. Wabah Covid-19 tidak hanya merupakan masalah nasional dalam suatu Negara, tapi sudah merupakan masalah global. C...
PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN
PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN
Abstrak: Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pe...

