Javascript must be enabled to continue!
Kasus Korupsi Massal DPRD Kota Malang
View through CrossRef
Korupsi massal yang melibatkan 41 anggota dari 45 anggota DPRD Kota Malang ini dikarenakan menerima suap pembahasan APBD-P Pemkot Kota Malang Tahun Anggaran 2015. DPRD disuap agar menyetujui rancangan APBD-P yang diajukan. Selain anggota DPRD sebagai pihak legislatif, kepala daerah dan pejabat pemerintahan daerah selaku eksekutif ikut terlibat. Situasi ini membuat peranan anggota legislatif yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan regulasi tidak berjalan maksimal. .Dengan tindakan korupsi ini, riwayat pendidikan yang baik yang dimiliki semua anggota DPRD ini tidak mencerminkan orang yang berpendidikan dan beretika baik. Dalam kasus ini dipandang dengan tindakan actus humanus, para pelaku korupsi massal ini memiliki proses yaitu saling mempengaruhi agar melakukan tindakan korupsi ini dan mereka juga saling menjaga satu sama lain agar tindakan mereka tidak diketahui. Dalam free act atau tindakan bebas, pelaku korupsi massal ini merupakan sebagai subjek dari tindakan mereka. Sebagai subjek, sebelum melakukan tindakan korupsi ini pelaku sudah mengetahui tindakannya merupakan tindakan yang tidak baik atau jahat dan disisi lain pelaku juga sudah mengetahui risiko atau dampak tindakannya. Sehingga pelaku yang merupakan subjek dalam tindakan korupsi ini harus bertanggung jawab atas tindakannya yang merugikan semua orang ini.Adanya kasus korupsi massal ini menandakan bahwa nilai yang ada dalam masyarakat telah melorot atau semakin dangkalnya nilai kebenaran. Tersangka yang terjerat kasus korupsi ini sama saja tidak menghargai atau menghormati diri mereka sendiri dengan korupsi ini.
Title: Kasus Korupsi Massal DPRD Kota Malang
Description:
Korupsi massal yang melibatkan 41 anggota dari 45 anggota DPRD Kota Malang ini dikarenakan menerima suap pembahasan APBD-P Pemkot Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
DPRD disuap agar menyetujui rancangan APBD-P yang diajukan.
Selain anggota DPRD sebagai pihak legislatif, kepala daerah dan pejabat pemerintahan daerah selaku eksekutif ikut terlibat.
Situasi ini membuat peranan anggota legislatif yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan regulasi tidak berjalan maksimal.
.
Dengan tindakan korupsi ini, riwayat pendidikan yang baik yang dimiliki semua anggota DPRD ini tidak mencerminkan orang yang berpendidikan dan beretika baik.
Dalam kasus ini dipandang dengan tindakan actus humanus, para pelaku korupsi massal ini memiliki proses yaitu saling mempengaruhi agar melakukan tindakan korupsi ini dan mereka juga saling menjaga satu sama lain agar tindakan mereka tidak diketahui.
Dalam free act atau tindakan bebas, pelaku korupsi massal ini merupakan sebagai subjek dari tindakan mereka.
Sebagai subjek, sebelum melakukan tindakan korupsi ini pelaku sudah mengetahui tindakannya merupakan tindakan yang tidak baik atau jahat dan disisi lain pelaku juga sudah mengetahui risiko atau dampak tindakannya.
Sehingga pelaku yang merupakan subjek dalam tindakan korupsi ini harus bertanggung jawab atas tindakannya yang merugikan semua orang ini.
Adanya kasus korupsi massal ini menandakan bahwa nilai yang ada dalam masyarakat telah melorot atau semakin dangkalnya nilai kebenaran.
Tersangka yang terjerat kasus korupsi ini sama saja tidak menghargai atau menghormati diri mereka sendiri dengan korupsi ini.
Related Results
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
Korupsi dan Homo Corruptus
Korupsi dan Homo Corruptus
Korupsi tidak hanya menyangkut kerusakan dan perusakan standar kehidupan politik tetapi juga menyangkut kerusakan dan perusakan standar kehidupan ekonomi, sosial, kultural, dan seb...
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi agenda utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan ko...
BERPIKIR DESAIN DENGAN PENDEKATAN SEMIOTIKA Studi Kasus: Desain Kantor Dprd Kabupaten Flores Timur
BERPIKIR DESAIN DENGAN PENDEKATAN SEMIOTIKA Studi Kasus: Desain Kantor Dprd Kabupaten Flores Timur
Abstract: Design thinking with a semiotic approach is a design strategy that seeks to bridge the communication gap between architects and the process of interpreting messages by re...
Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Di Kalangan Pelajar Sekolah Menengah Atas Tri Bhakti Pekanbaru
Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Di Kalangan Pelajar Sekolah Menengah Atas Tri Bhakti Pekanbaru
Indonesia merupakan salah satu negara terkorup di Asia Tenggara saat ini. Tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat pusat, tapi ke tingkat pal...
Membangun Generasi yang Jujur dan Berintegritas Melalui Sosialisasi Anti Korupsi
Membangun Generasi yang Jujur dan Berintegritas Melalui Sosialisasi Anti Korupsi
Pendidikan Anti Korupsi merupakan strategi penting dalam pembentukan karakter anak yang berintegritas dan tidak terlibat dalam perbuatan korupsi. Kejujuran adalah salah satu nilai ...
Tipologi dan Kerawanan Korupsi Sektor Kehutanan di Indonesia
Tipologi dan Kerawanan Korupsi Sektor Kehutanan di Indonesia
Diindikasikan bahwa tingginya laju kerusakan hutan di Indonesia ada kaitannya dengan tingkat korupsi yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tipologi dan keraw...
TINJAUAN RAGAM METODE PENILAIAN MASSAL
TINJAUAN RAGAM METODE PENILAIAN MASSAL
Pajak properti menjadi pajak yang dominan menjadi penerimaan di berbagai daerah di Indonesia, bahkan di dunia. Siklus pengenaannya selalu dikaitkan dengan penilaian massal. Namun, ...

