Javascript must be enabled to continue!
Ade Mulyana PEMBENTUKAN MAJLIS SYURA’ OLEH UMAR BIN KHATHTHAB UNTUK MENYELENGGARAKAN PEMILIHAN KHALIFAH
View through CrossRef
Sejak Umar bin Khaththab ditikam oleh Abu Lu’lu’ah (Fairuz) kaum Muslimin dicekam oleh rasa ketakutan, khawatir akan nasib mereka sendiri kelak. Terpikir oleh mereka siapa yang akan menggantikannya jika dengan takdir Allah, Umar meninggal. Beberapa orang ada yang membicarakan masalah ini kepadanya. Mereka meminta Khalifah mencalonkan pengganti.
Pada mulanya Umar bin Khaththab ragu, dan ia berkata: “Kalaupun saya menunjuk seorang pengganti, karena dulu orang yang lebih baik dari saya juga menunjuk pengganti, atau kalaupun saya biarkan, karena dulu orang yang lebih baik dari saya juga membiarkan.” Tetapi sudah dipikirkan matang-matang, bahwa kalau dibiarkan begitu saja ia khawatir keadaan akan menjadi kacau. Dalam berperang dengan Persia dan Rumawi semua orang Arab sudah ikut serta sehingga setiap kabilah mengaku dirinya seperti kaum Muhajirin dan Anshar, berhak memilih khalifah. Malah di antara mereka ada yang mengaku berhak mencalonkan pemimpinnya sebagai khalifah. Jika Umar bin Khaththab tidak memberikan pendapat, pengakuan seperti itu akan sangat membahayakan kedaulatan yang baru tumbuh itu.
Karenanya, ia membentuk Majlis Syura’ yang terdiri dari enam orang dengan tugas memilih di antara mereka seorang khalifah sesudahnya. Keenam orang itu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Abdur-Rahman bin Auf dan Sa’d bin Abi Waqqas. Setelah menyebutkan nama-nama itu Umar berkata:”Tak ada orang yang lebih berhak dalam hal ini daripada mereka itu; Rasulullah Saw. wafat sesudah merasa puas terhadap mereka. Siapa pun yang terpilih dialah khalifah sesudah saya.”
Kata Kunci
Majlis Syura’, Khalifah, Kekuasaan.
Title: Ade Mulyana PEMBENTUKAN MAJLIS SYURA’ OLEH UMAR BIN KHATHTHAB UNTUK MENYELENGGARAKAN PEMILIHAN KHALIFAH
Description:
Sejak Umar bin Khaththab ditikam oleh Abu Lu’lu’ah (Fairuz) kaum Muslimin dicekam oleh rasa ketakutan, khawatir akan nasib mereka sendiri kelak.
Terpikir oleh mereka siapa yang akan menggantikannya jika dengan takdir Allah, Umar meninggal.
Beberapa orang ada yang membicarakan masalah ini kepadanya.
Mereka meminta Khalifah mencalonkan pengganti.
Pada mulanya Umar bin Khaththab ragu, dan ia berkata: “Kalaupun saya menunjuk seorang pengganti, karena dulu orang yang lebih baik dari saya juga menunjuk pengganti, atau kalaupun saya biarkan, karena dulu orang yang lebih baik dari saya juga membiarkan.
” Tetapi sudah dipikirkan matang-matang, bahwa kalau dibiarkan begitu saja ia khawatir keadaan akan menjadi kacau.
Dalam berperang dengan Persia dan Rumawi semua orang Arab sudah ikut serta sehingga setiap kabilah mengaku dirinya seperti kaum Muhajirin dan Anshar, berhak memilih khalifah.
Malah di antara mereka ada yang mengaku berhak mencalonkan pemimpinnya sebagai khalifah.
Jika Umar bin Khaththab tidak memberikan pendapat, pengakuan seperti itu akan sangat membahayakan kedaulatan yang baru tumbuh itu.
Karenanya, ia membentuk Majlis Syura’ yang terdiri dari enam orang dengan tugas memilih di antara mereka seorang khalifah sesudahnya.
Keenam orang itu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Abdur-Rahman bin Auf dan Sa’d bin Abi Waqqas.
Setelah menyebutkan nama-nama itu Umar berkata:”Tak ada orang yang lebih berhak dalam hal ini daripada mereka itu; Rasulullah Saw.
wafat sesudah merasa puas terhadap mereka.
Siapa pun yang terpilih dialah khalifah sesudah saya.
”
Kata Kunci
Majlis Syura’, Khalifah, Kekuasaan.
Related Results
Ade Mulyana Pembentukan Majlis Syura oleh Umar bin Khaththab untuk Menyelenggarakan Pemilihan Khalifah
Ade Mulyana Pembentukan Majlis Syura oleh Umar bin Khaththab untuk Menyelenggarakan Pemilihan Khalifah
Sejak Umar bin Khaththab ditikam oleh Abu Lu’lu’ah (Fairuz) kaum Muslimin dicekam oleh rasa ketakutan, khawatir akan nasib mereka sendiri kelak. Terpikir oleh mereka siapa yang aka...
KONSEP SYŪRĀ MENURUT YŪSUF AL-QARAḍĀWĪ DAN RELEVAN SINYA DENGAN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA DI INDONESIA
KONSEP SYŪRĀ MENURUT YŪSUF AL-QARAḍĀWĪ DAN RELEVAN SINYA DENGAN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA DI INDONESIA
Syūrā merupakan bagian dari prinsip dalam sistem masyarakat dan pemerintahan Islam. Salah satu ulama yang concern membicarakan sistem syūrā adalah Yūsuf Al-Qaraḍāwī. Pemikiran Yūsu...
Tindak Tutur Komisif (Commissives) Tokoh Umar Dalam Film Umar Bin Khattab Al-Faruk (Kajian Pragmatik)
Tindak Tutur Komisif (Commissives) Tokoh Umar Dalam Film Umar Bin Khattab Al-Faruk (Kajian Pragmatik)
ABSTRACTLanguage is instrument for communicate, one of language activities is speech act. Speech act besides in a real life also found in movies. Once in Umar bin Khattab Al-faruk ...
Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Dan Kebijakan Politiknya
Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Dan Kebijakan Politiknya
Khalifah Umar Bin Abdul Aziz merupakan khalifah kedelapan dari empat belas khalifah yang memimpin Bani Umayyah. Kepemimpinan Umar Bin Abdul Azis dinilai berhasil dalam menerapkan p...
Aplikasi Keuangan Fiskal Umar Bin Khattab Di Indonesia
Aplikasi Keuangan Fiskal Umar Bin Khattab Di Indonesia
Umar memimpin dengan hasil yang gemilang, baik dikarenakan panglima maupun kebijakan khalifah. Kebijakan fiskal Umar Bin Khattab sarat dengan prinsip kemaslahatan memberi manfaat t...
Konsep Khalifah Fil Ardhi dalam Perspektif Filsafat (Kajian Eksistensi Manusia sebagai Khalifah)
Konsep Khalifah Fil Ardhi dalam Perspektif Filsafat (Kajian Eksistensi Manusia sebagai Khalifah)
This research entitled “The Concept of Khalifah fil Ardhi in Philosophy Prespective; Study about human existence as Khalifah. This research is discribing about the concept of Khali...
Strategi Penanganan Kemiskinan Pada Masa Khalifah Umar Bin Khattab
Strategi Penanganan Kemiskinan Pada Masa Khalifah Umar Bin Khattab
Kepemimpinan Umar bin Khattab tak seorangpun yang dapat meragukannya. Seorang tokoh besar setelah rasulullah dan Abu Bakar. Khalifah Umar bukan hanya dikenal sebagi seorang negaraw...
Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Jamaah Majlis Taklim
Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Jamaah Majlis Taklim
Tulisan ini ingin membahas tentang upaya pemberdayaan ekonomi pada lembaga kegiatan keagamaan bernama majlis taklim. Pertanyaan penelitian dirumuskan apakah pemberdayaan ekonomi pa...

