Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KONSEP SYŪRĀ MENURUT YŪSUF AL-QARAḍĀWĪ DAN RELEVAN SINYA DENGAN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA DI INDONESIA

View through CrossRef
Syūrā merupakan bagian dari prinsip dalam sistem masyarakat dan pemerintahan Islam. Salah satu ulama yang concern membicarakan sistem syūrā adalah Yūsuf Al-Qaraḍāwī. Pemikiran Yūsuf Al-Qaraḍāwī menyangkut konsep syūrā tampak dekat dan relevan dengan konsep demokrasi pancasila di Indonesia. Oleh karena itu, rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana pandangan Al-Qaraḍāwī tentang syūrā, dan bagaimana relevansinya dengan sistem demokrasi pancasila di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif, dengan jenis deskriptif-analisis. Hasil penelitian bahwa syūrā dalam pandangan Yūsuf Al-Qaraḍāwī merupakan sebuah sistem dan asas negara Islam (Dawlah al-Islamiyyah). Syūrā mempunyai batasan yang harus ditegakkan, baik di bidang akidah, akhlak termasuk juga syariah. Hukum melaksanakan syūrā wajib berdasarkan perintah QS. Ali Imran [3] ayat 159 dan QS. al-Syūrā [42] ayat 38. Pemikiran Yūsuf Al-Qaraḍāwī tentang syūrā ada empat poin. Pertama, wajib menagakkan syūrā. Kedua, syūrā dalam Alquran hanya secara global, tidak secara parsial terperinci. Ketiga, pemerintah bebas membentuk sistem, atau pola syūrā sesuai dengan kebutuhan. Keempat, mekanisme memutuskan masalah melalui syūrā mengikuti keputusan mayoritas. Pendapat Yūsuf Al-Qaraḍāwī terkait syūrā cukup relevan dengan sistem demokrasi pancasila di Indonesia. Relevansi dan kedekatan kedua sistem syūrā dan sistem demokrasi pancasila bisa dipahami dari lima poin. Pertama, demokrasi pancasila dan syūrā mengenal asas kebertuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dan keadilan. Kedua, adanya keharusan menjalankan musyawarah. Ketiga, pemilihan pemimpin dilaksanakan dengan tata cara pemilihan, keputusan paling banyak (suara mayoritas). Keempat, negara harus ada lembaga sebagai wakil rakyat. Dalam sistem syūrā dikemukakan Yūsuf Al-Qaraḍāwī, lembaga tersebut berbentuk Majelis Syūrā yang di dalamnya ada ahl al-syūrā atau ahl ḥalli wa al-‘aqḍi. Dalam sistem demokrasi pancasila mengharuskan adanya lembaga DPR dan MPR. Kelima, adanya kewenangan dari lembaga wakil rakyat untuk memakzulkan pemimpin apabila terbukti melakukan kesalahan dan penyimpangan.
Title: KONSEP SYŪRĀ MENURUT YŪSUF AL-QARAḍĀWĪ DAN RELEVAN SINYA DENGAN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA DI INDONESIA
Description:
Syūrā merupakan bagian dari prinsip dalam sistem masyarakat dan pemerintahan Islam.
Salah satu ulama yang concern membicarakan sistem syūrā adalah Yūsuf Al-Qaraḍāwī.
Pemikiran Yūsuf Al-Qaraḍāwī menyangkut konsep syūrā tampak dekat dan relevan dengan konsep demokrasi pancasila di Indonesia.
Oleh karena itu, rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana pandangan Al-Qaraḍāwī tentang syūrā, dan bagaimana relevansinya dengan sistem demokrasi pancasila di Indonesia.
Penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka.
Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif, dengan jenis deskriptif-analisis.
Hasil penelitian bahwa syūrā dalam pandangan Yūsuf Al-Qaraḍāwī merupakan sebuah sistem dan asas negara Islam (Dawlah al-Islamiyyah).
Syūrā mempunyai batasan yang harus ditegakkan, baik di bidang akidah, akhlak termasuk juga syariah.
Hukum melaksanakan syūrā wajib berdasarkan perintah QS.
Ali Imran [3] ayat 159 dan QS.
al-Syūrā [42] ayat 38.
Pemikiran Yūsuf Al-Qaraḍāwī tentang syūrā ada empat poin.
Pertama, wajib menagakkan syūrā.
Kedua, syūrā dalam Alquran hanya secara global, tidak secara parsial terperinci.
Ketiga, pemerintah bebas membentuk sistem, atau pola syūrā sesuai dengan kebutuhan.
Keempat, mekanisme memutuskan masalah melalui syūrā mengikuti keputusan mayoritas.
Pendapat Yūsuf Al-Qaraḍāwī terkait syūrā cukup relevan dengan sistem demokrasi pancasila di Indonesia.
Relevansi dan kedekatan kedua sistem syūrā dan sistem demokrasi pancasila bisa dipahami dari lima poin.
Pertama, demokrasi pancasila dan syūrā mengenal asas kebertuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dan keadilan.
Kedua, adanya keharusan menjalankan musyawarah.
Ketiga, pemilihan pemimpin dilaksanakan dengan tata cara pemilihan, keputusan paling banyak (suara mayoritas).
Keempat, negara harus ada lembaga sebagai wakil rakyat.
Dalam sistem syūrā dikemukakan Yūsuf Al-Qaraḍāwī, lembaga tersebut berbentuk Majelis Syūrā yang di dalamnya ada ahl al-syūrā atau ahl ḥalli wa al-‘aqḍi.
Dalam sistem demokrasi pancasila mengharuskan adanya lembaga DPR dan MPR.
Kelima, adanya kewenangan dari lembaga wakil rakyat untuk memakzulkan pemimpin apabila terbukti melakukan kesalahan dan penyimpangan.

Related Results

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Demokrasi
Demokrasi
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubu...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
Book Pancasila Dasar Negara Paripurna is the work of Prof. Dr. Tukiran Taniredja, MM and Prof. Dr. Suyahmo, M.Si. that was written to commemorate and make all Indonesian people awa...
SISTEM DEMOKRASI PANCASILA DAN RELEVANSINYA TERHADAP KAMPANYE PILPRES 2019 DI INDONESIA
SISTEM DEMOKRASI PANCASILA DAN RELEVANSINYA TERHADAP KAMPANYE PILPRES 2019 DI INDONESIA
AbstrakDemokrasi merupakan salah satu tatanan hidup bersama (Dewantara. 2017:23). Tatanan hidup bersama yang berbentuk demokrasi, telah diterapkan di berbagai negara termasuk di In...
Demokrasi
Demokrasi
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubu...
Tantangan dalam Mewujudkan Demokrasi Pancasila yang Berkualitas di Era Globalisasi
Tantangan dalam Mewujudkan Demokrasi Pancasila yang Berkualitas di Era Globalisasi
Demokrasi Pancasila, sebagai fondasi sistem politik Indonesia, menghadapi tantangan yang kompleks di era globalisasi saat ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan Tantan...
ANALISA KONSEP UNIVERSALITAS NILAI ISLAM DAN PANCASILA (STUDI PEMIKIRAN YUDI LATIF)
ANALISA KONSEP UNIVERSALITAS NILAI ISLAM DAN PANCASILA (STUDI PEMIKIRAN YUDI LATIF)
This article discusses the analysis of the universality concept of Islamic Values and Pancasila in yudi latif's discussion contained in his works. The successor to the Pancasila pr...

Back to Top