Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Ade Mulyana PEMBENTUKAN MAJLIS SYURA’ OLEH UMAR BIN KHATHTHAB UNTUK MENYELENGGARAKAN PEMILIHAN KHALIFAH

View through CrossRef
Sejak Umar bin Khaththab ditikam oleh Abu Lu’lu’ah (Fairuz) kaum Muslimin dicekam oleh rasa ketakutan, khawatir akan nasib mereka sendiri kelak. Terpikir oleh mereka siapa yang akan menggantikannya jika dengan takdir Allah, Umar meninggal. Beberapa orang ada yang membicarakan masalah ini kepadanya. Mereka meminta Khalifah mencalonkan pengganti. Pada mulanya Umar bin Khaththab ragu, dan ia berkata: “Kalaupun saya menunjuk seorang pengganti, karena dulu orang yang lebih baik dari saya juga menunjuk pengganti, atau kalaupun saya biarkan, karena dulu orang yang lebih baik dari saya juga membiarkan.” Tetapi sudah dipikirkan matang-matang, bahwa kalau dibiarkan begitu saja ia khawatir keadaan akan menjadi kacau. Dalam berperang dengan Persia dan Rumawi semua orang Arab sudah ikut serta sehingga setiap kabilah mengaku dirinya seperti kaum Muhajirin dan Anshar, berhak memilih khalifah. Malah di antara mereka ada yang mengaku  berhak mencalonkan pemimpinnya sebagai khalifah. Jika Umar bin Khaththab tidak memberikan pendapat, pengakuan seperti itu akan sangat membahayakan kedaulatan yang baru tumbuh itu.             Karenanya, ia membentuk Majlis Syura’ yang terdiri dari enam orang dengan tugas memilih di antara mereka seorang khalifah sesudahnya. Keenam orang itu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Abdur-Rahman bin Auf dan Sa’d bin Abi Waqqas. Setelah menyebutkan nama-nama itu Umar berkata:”Tak ada orang yang lebih berhak dalam hal ini daripada mereka itu; Rasulullah Saw. wafat sesudah merasa puas terhadap mereka. Siapa pun yang terpilih dialah khalifah sesudah saya.” Kata Kunci Majlis Syura’, Khalifah, Kekuasaan.
Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Title: Ade Mulyana PEMBENTUKAN MAJLIS SYURA’ OLEH UMAR BIN KHATHTHAB UNTUK MENYELENGGARAKAN PEMILIHAN KHALIFAH
Description:
Sejak Umar bin Khaththab ditikam oleh Abu Lu’lu’ah (Fairuz) kaum Muslimin dicekam oleh rasa ketakutan, khawatir akan nasib mereka sendiri kelak.
Terpikir oleh mereka siapa yang akan menggantikannya jika dengan takdir Allah, Umar meninggal.
Beberapa orang ada yang membicarakan masalah ini kepadanya.
Mereka meminta Khalifah mencalonkan pengganti.
Pada mulanya Umar bin Khaththab ragu, dan ia berkata: “Kalaupun saya menunjuk seorang pengganti, karena dulu orang yang lebih baik dari saya juga menunjuk pengganti, atau kalaupun saya biarkan, karena dulu orang yang lebih baik dari saya juga membiarkan.
” Tetapi sudah dipikirkan matang-matang, bahwa kalau dibiarkan begitu saja ia khawatir keadaan akan menjadi kacau.
Dalam berperang dengan Persia dan Rumawi semua orang Arab sudah ikut serta sehingga setiap kabilah mengaku dirinya seperti kaum Muhajirin dan Anshar, berhak memilih khalifah.
Malah di antara mereka ada yang mengaku  berhak mencalonkan pemimpinnya sebagai khalifah.
Jika Umar bin Khaththab tidak memberikan pendapat, pengakuan seperti itu akan sangat membahayakan kedaulatan yang baru tumbuh itu.
            Karenanya, ia membentuk Majlis Syura’ yang terdiri dari enam orang dengan tugas memilih di antara mereka seorang khalifah sesudahnya.
Keenam orang itu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Abdur-Rahman bin Auf dan Sa’d bin Abi Waqqas.
Setelah menyebutkan nama-nama itu Umar berkata:”Tak ada orang yang lebih berhak dalam hal ini daripada mereka itu; Rasulullah Saw.
wafat sesudah merasa puas terhadap mereka.
Siapa pun yang terpilih dialah khalifah sesudah saya.
” Kata Kunci Majlis Syura’, Khalifah, Kekuasaan.

Related Results

Ade Mulyana Pembentukan Majlis Syura oleh Umar bin Khaththab untuk Menyelenggarakan Pemilihan Khalifah
Ade Mulyana Pembentukan Majlis Syura oleh Umar bin Khaththab untuk Menyelenggarakan Pemilihan Khalifah
Sejak Umar bin Khaththab ditikam oleh Abu Lu’lu’ah (Fairuz) kaum Muslimin dicekam oleh rasa ketakutan, khawatir akan nasib mereka sendiri kelak. Terpikir oleh mereka siapa yang aka...
KONSEP SYŪRĀ MENURUT YŪSUF AL-QARAḍĀWĪ DAN RELEVAN SINYA DENGAN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA DI INDONESIA
KONSEP SYŪRĀ MENURUT YŪSUF AL-QARAḍĀWĪ DAN RELEVAN SINYA DENGAN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA DI INDONESIA
Syūrā merupakan bagian dari prinsip dalam sistem masyarakat dan pemerintahan Islam. Salah satu ulama yang concern membicarakan sistem syūrā adalah Yūsuf Al-Qaraḍāwī. Pemikiran Yūsu...
Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Dan Kebijakan Politiknya
Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Dan Kebijakan Politiknya
Khalifah Umar Bin Abdul Aziz merupakan khalifah kedelapan dari empat belas khalifah yang memimpin Bani Umayyah. Kepemimpinan Umar Bin Abdul Azis dinilai berhasil dalam menerapkan p...
NILAI-NILAI PENDIDIKAN AKHLAK KEPRIBADIAN UMAR BIN KHATTAB MENURUT A.R SHOHIBUL ULUM DALAM BUKU THE GREAT FIGURE OF UMAR BIN KHATTAB
NILAI-NILAI PENDIDIKAN AKHLAK KEPRIBADIAN UMAR BIN KHATTAB MENURUT A.R SHOHIBUL ULUM DALAM BUKU THE GREAT FIGURE OF UMAR BIN KHATTAB
Artikel ini membahas nilai-nilai pendidikan akhlak yang tercermin dalam kepribadian Umar bin Khattab, sebagaimana diuraikan oleh A.R Shohibul ulum dalam buku "The Great Figure of U...
Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Jamaah Majlis Taklim
Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Jamaah Majlis Taklim
Tulisan ini ingin membahas tentang upaya pemberdayaan ekonomi pada lembaga kegiatan keagamaan bernama majlis taklim. Pertanyaan penelitian dirumuskan apakah pemberdayaan ekonomi pa...
DETERMINAN PEMILIHAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
DETERMINAN PEMILIHAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
Abstract In the process of maximizing the value of the company, a conflict of interest between the manager and the shareholders often arises, which is often called an agency ...
Wakaf Produktif Di Malaysia
Wakaf Produktif Di Malaysia
Wakaf dalam doktrin agama Islam merupakan salah satu bentuk ibadah yang syarat nilai, karena selainmengandung dimensi vertikal, juga berdimensi horizontal, yang dalam istilah bahas...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...

Back to Top