Javascript must be enabled to continue!
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
View through CrossRef
Tulisan ini menjelaskan tentang subtansi kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dan penerapan kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional. Maka ada 96 fatwa tentang Perbankan Syariah dengan rincian 54 fatwa general keuangan syariah, 14 fatwa terkait dengan produk perbankan syariah, 11 fatwa terkait asuransi, pegadaian, pensiun syariah, dan 17 fatwa terkait pasar modal, pasar uang dan pasar komiditi syariah. Penerapan kaidah fikih dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dapat dijelaskan sebagai berikut: pertama : dari sisi penerapan kaidah fikih, bahwa tidak semua fatwa Dewan Syariah Nasional menyebutkan dasar hukum kaidah fikih; kedua: dari sisi jumlah kaidah fikih dalam setiap fatwa bervariasi dari yang hanya mencantumkan satu (1) kaidah fikih sampai sembilan (9) kaidah fikih; ketiga, sisi frekuensi penerapan kaidah fikih dalam setiap fatwa, maka kaidah fikih yang paling sering diterapkan adalah kaidah fikih “Al ashlu fi al muâmalâh al ibâhah illâ an yadulla dalilun alâ tahrimihâ” dengan 49 kali disebutkan. Seringnya penggunaan kaidah fikih yaitu “Al ashlu fi al muâmalâh al ibâhah illâ an yadulla dalilun alâ tahrimihâ” dan sedikitnya penggunaan kaidah fikih baru dalam fatwa Dewan Syariah Nasional mengindikasikan bahwa Dewan Syariah Nasional kesulitan dalam menemukan kaidah baru.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam - IAIN Lhokseumawe
Title: PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Description:
Tulisan ini menjelaskan tentang subtansi kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dan penerapan kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional.
Maka ada 96 fatwa tentang Perbankan Syariah dengan rincian 54 fatwa general keuangan syariah, 14 fatwa terkait dengan produk perbankan syariah, 11 fatwa terkait asuransi, pegadaian, pensiun syariah, dan 17 fatwa terkait pasar modal, pasar uang dan pasar komiditi syariah.
Penerapan kaidah fikih dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dapat dijelaskan sebagai berikut: pertama : dari sisi penerapan kaidah fikih, bahwa tidak semua fatwa Dewan Syariah Nasional menyebutkan dasar hukum kaidah fikih; kedua: dari sisi jumlah kaidah fikih dalam setiap fatwa bervariasi dari yang hanya mencantumkan satu (1) kaidah fikih sampai sembilan (9) kaidah fikih; ketiga, sisi frekuensi penerapan kaidah fikih dalam setiap fatwa, maka kaidah fikih yang paling sering diterapkan adalah kaidah fikih “Al ashlu fi al muâmalâh al ibâhah illâ an yadulla dalilun alâ tahrimihâ” dengan 49 kali disebutkan.
Seringnya penggunaan kaidah fikih yaitu “Al ashlu fi al muâmalâh al ibâhah illâ an yadulla dalilun alâ tahrimihâ” dan sedikitnya penggunaan kaidah fikih baru dalam fatwa Dewan Syariah Nasional mengindikasikan bahwa Dewan Syariah Nasional kesulitan dalam menemukan kaidah baru.
Related Results
Kedudukan Hukum Pengawas Bank Syariah yang Dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Kedudukan Hukum Pengawas Bank Syariah yang Dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Perbankan memiliki peran penting dalam pembangunan khususnya dalam menunjang pertumbuhan ekonomi negara. Bank adalah salah satu lembaga pembiayaan yang menghimpun dana masyarakat d...
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Walaupun sudah ada pengembangan dalam berbagai hal terkait hukum Islam, namun dalam bidang qawa`id al-ahkam (kaidah-kaidah hukum Islam) pengembangan itu belum begitu tampak. Pada...
Legal Analysis on the Fatwa of Sharia National Council on Rahn: Between Legal Philosophy and Its Implementation in Indonesian Sharia Pawnshop
Legal Analysis on the Fatwa of Sharia National Council on Rahn: Between Legal Philosophy and Its Implementation in Indonesian Sharia Pawnshop
The function of Sharia Financial Institutions (SFI) is to provide the easiness for the needs of the community in sharia-compliant funding. One of them is Pegadaian Syariah (sharia ...
Accounting treatment analysis of rahn tasjily financing
Accounting treatment analysis of rahn tasjily financing
<p><strong>Purpose</strong> - The purpose of this study was to describe the accounting treatment of rahn tasjily financing transactions carried out by BMT UGT Sid...
Prosedur Istinbat dan Pewartaan Fatwa Ajaran Sesat di Negeri Kedah: Satu Tinjauan
Prosedur Istinbat dan Pewartaan Fatwa Ajaran Sesat di Negeri Kedah: Satu Tinjauan
The preservation and strengthening of the faith of Muslims can be solved through the legitimacy of the law and the preaching of the deviant teachings of fatwa in the attempt to cur...
EKSISTENSI KEDUDUKAN FATWA DSN MUI TERHADAP KEBERLANGSUNGAN OPERASIONAL BISNIS DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
EKSISTENSI KEDUDUKAN FATWA DSN MUI TERHADAP KEBERLANGSUNGAN OPERASIONAL BISNIS DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Penelitian ini membahas tentang eksistensi kedudukan fatwa DSN MUI terhadap keberlangsungan operasional bisnis di lembaga keuangan syariah. Dengan menggunakan metode penelitian des...
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat bergantung pada teknologi informasi. Sistem informasi manajemen (SIM) menjadi penting dalam pengelolaan data dan informas...
PENGARUH DEWAN DIREKSI, DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN, DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
PENGARUH DEWAN DIREKSI, DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN, DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dewan direksi, dewan komisaris independen, dan dewan pengawas syariah terhadap kinerja keuangan perbankan syariah indonesia. Kinerja...

