Javascript must be enabled to continue!
Perbandingan Hukum Tata Negara antara Indonesia dan Singapura
View through CrossRef
Pendahuluan: Indonesia setelah amanden UUD 1945 yang ke empat, menerapkan sistem pemerintahan presidensial secara konsisten. Pada sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tak tergantung pada badan perwakilan rakyat. Bentuk pemerintahan Singapura adalah Republik dimana kekuasaan pemerintahan dijalankan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Singapura menganut sistem pemerintahan parlemneter. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan hukum tata negara yang ada di Indonesia dengan Singapura, suatu tulisan sistem pemerintaha Indonesia dengan Singapura adalah hal yang diminati oleh masyarakat agar mengetahui bagiamana sistem pemerimtahan Indonesia dengan salah satu negara tetangga yaitu Singapura. Metode: Metode yang digunakan metode yuridis normatif yaitu metode penelitian hukum kepustakaan yang dilaksanakan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka. Hasil: Indonesia dengan sistem pemerintahan Presidensiil, Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan. Berbeda dengan Singapura yang menganut sistem pemerintahan parlementer, namun Singapura mempunyai bentuk pemerintahan republik, sehingga sapat disebut republik parlementer. Konstitusi pada pemerintahan di Indonesia terdapat hukum dasar tertulis, yakni UUD Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 mengalami empat kali amendemen, sedangkan Konstitusi Singapura adalah hukum tertinggi negara dan telah berlaku sejak diberlakukannya pada 22 Desember 1965. Kesimpulan: Sistem hukum yang berbeda antara Indonesia dan Singapura karena diketahui bahwa civil law merupakan sistem hukum Indonesia yang berasal dari Eropa khususnya Negara Belanda yakni Eropa Kontinental sedangkan pada Singapura digunakan sistem hukum Anglo Saxon atau common law.
Title: Perbandingan Hukum Tata Negara antara Indonesia dan Singapura
Description:
Pendahuluan: Indonesia setelah amanden UUD 1945 yang ke empat, menerapkan sistem pemerintahan presidensial secara konsisten.
Pada sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tak tergantung pada badan perwakilan rakyat.
Bentuk pemerintahan Singapura adalah Republik dimana kekuasaan pemerintahan dijalankan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
Singapura menganut sistem pemerintahan parlemneter.
Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan hukum tata negara yang ada di Indonesia dengan Singapura, suatu tulisan sistem pemerintaha Indonesia dengan Singapura adalah hal yang diminati oleh masyarakat agar mengetahui bagiamana sistem pemerimtahan Indonesia dengan salah satu negara tetangga yaitu Singapura.
Metode: Metode yang digunakan metode yuridis normatif yaitu metode penelitian hukum kepustakaan yang dilaksanakan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka.
Hasil: Indonesia dengan sistem pemerintahan Presidensiil, Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.
Berbeda dengan Singapura yang menganut sistem pemerintahan parlementer, namun Singapura mempunyai bentuk pemerintahan republik, sehingga sapat disebut republik parlementer.
Konstitusi pada pemerintahan di Indonesia terdapat hukum dasar tertulis, yakni UUD Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UUD 1945 mengalami empat kali amendemen, sedangkan Konstitusi Singapura adalah hukum tertinggi negara dan telah berlaku sejak diberlakukannya pada 22 Desember 1965.
Kesimpulan: Sistem hukum yang berbeda antara Indonesia dan Singapura karena diketahui bahwa civil law merupakan sistem hukum Indonesia yang berasal dari Eropa khususnya Negara Belanda yakni Eropa Kontinental sedangkan pada Singapura digunakan sistem hukum Anglo Saxon atau common law.
Related Results
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
Perbandingan Hukum Tata Negara antara Indonesia dan Singapura
Perbandingan Hukum Tata Negara antara Indonesia dan Singapura
Pendahuluan: Indonesia setelah amanden UUD 1945 yang ke empat, menerapkan sistem pemerintahan presidensial secara konsisten. Pada sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksek...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
1.) Istilah Hukum Tata NegaraIstilah Hukum Tata Negara berasal dari bahasa Belanda Staatsrecht yang artinya adalah hukumNegara. Staats berarti negara-negara, sedangkan recht berart...
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba=>Tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batas-batas yang tegas. Ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk-bentuk t...
resume tugas hukum tata negara
resume tugas hukum tata negara
Hubungan Hukum Tata Negara (HTN) Dengan Ilmu-Ilmu Lainnya1. Ilmu NegaraIlmu negara memberikan dasar-dasar teoritis kepada HTN positif, sedangkan HTN merupakan kongkretisasi dari te...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...


