Javascript must be enabled to continue!
Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Atas Folklore : Tinjauan Hukum Progresif
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengemukakan rekonstruksi perlindungan hukum terhadap hak cipta atas folklore yang bersifat komunal dalam perspektif hukum progresif. Orientasi utama dari penelitian ini yaitu merumuskan perlindungan hukum yang tepat bagi hak cipta atas folklore yang bersifat komunal di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa urgensi perlindungan hukum terhadap hak cipta atas folklore yang ada di Indonesia dimaksudkan untuk dapat memfasilitasi dan melestarikan berbagai folklore yang ada di Indonesia supaya tidak punah. Rekonstruksi perlindungan hukum terhadap hak cipta atas folklore berbasis hukum progresif dapat dilakukan melalui perlindungan hukum internal dengan menekankan peran dan partisipasi aktif masyarakat sekitar untuk menginventarisasi dan melestarikan folklore yang ada. Perlindungan hukum eksternal dilakukan dengan membentuk kebijakan hukum khusus yang mengatur secara teknis bagaimana peran pemerintah daerah untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan hukum bagi folklore yang ada di Indonesia dengan mendaftarkannya pada hak cipta ekspresi kebudayaan tradisional.
Title: Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Atas Folklore : Tinjauan Hukum Progresif
Description:
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengemukakan rekonstruksi perlindungan hukum terhadap hak cipta atas folklore yang bersifat komunal dalam perspektif hukum progresif.
Orientasi utama dari penelitian ini yaitu merumuskan perlindungan hukum yang tepat bagi hak cipta atas folklore yang bersifat komunal di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan.
Hasil penelitian menegaskan bahwa urgensi perlindungan hukum terhadap hak cipta atas folklore yang ada di Indonesia dimaksudkan untuk dapat memfasilitasi dan melestarikan berbagai folklore yang ada di Indonesia supaya tidak punah.
Rekonstruksi perlindungan hukum terhadap hak cipta atas folklore berbasis hukum progresif dapat dilakukan melalui perlindungan hukum internal dengan menekankan peran dan partisipasi aktif masyarakat sekitar untuk menginventarisasi dan melestarikan folklore yang ada.
Perlindungan hukum eksternal dilakukan dengan membentuk kebijakan hukum khusus yang mengatur secara teknis bagaimana peran pemerintah daerah untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan hukum bagi folklore yang ada di Indonesia dengan mendaftarkannya pada hak cipta ekspresi kebudayaan tradisional.
Related Results
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hak cipta lagu dan musik yang digunakan secara komersial oleh orang lain berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan peran dari Lembag...
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki permasalahan hak cipta terkait dengan cover version musik dan mengeksplorasi proses penyelesaian sengketa yang berkaitan. Suatu karya dal...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Terhadap Pembajakan Potongan Film Pada Aplikasi Tiktok
Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Terhadap Pembajakan Potongan Film Pada Aplikasi Tiktok
Pembajakan film yang kini merambah ke aplikasi TikTok. Diperlukannya perlindungan pemegang hak cipta akan tindakan pelanggaran hak cipta khususnya pembajakan film. Penjelasan terse...
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
ABSTRAK
Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan terhadap hak cuti haid sangat urgen penerapannya untuk mencegah terjadinya diskriminasi gender dalam lingkup ketenagakerjaan. Seh...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
Perlindungan Hak Cipta Dalam Pelanggaran Hak Cipta Logo Cap Jempol
Perlindungan Hak Cipta Dalam Pelanggaran Hak Cipta Logo Cap Jempol
komputer teknologi merupakan persyaratan penting untuk mengakses dan menggunakan informasi, mempercepat transfer teknologi dan mendorong pertumbuhan produktivitas. Pada saat yang s...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....

