Javascript must be enabled to continue!
Analisis Hukum Permohonan PKPU atas Dasar Setoran Modal terhadap PT. X
View through CrossRef
Bali yang mempunyai nilai jual di bidang pariwisata memperkenalkan konsep wisata budaya dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali tepatnya pada Pasal 1 Angka 12 yang menyatakan bahwa “Wisata budaya Bali adalah Wisata Budaya Baliâ€. pariwisata berbasis budaya Bali yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berlandaskan Taksu Baliâ€. pariwisata berbasis budaya Bali harus berorientasi pada kualitas, sehingga diperlukan penataan yang komprehensif sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali dan juga berorientasi pada keberlanjutan dan daya saing yang juga memerlukan standar penyelenggaraan pariwisata berdasarkan Tri Hita Karana. Perkembangan di Bali terlihat perubahan yang sangat besar, mengingat Bali merupakan destinasi wisata favorit dan juga salah satu pulau idaman yang ingin ditinggalkan oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Hal ini mengakibatkan krama (warga) desa yang tinggal di Bali tidak lagi hanya dihuni oleh krama (warga) asli Bali yang mempunyai ciri-ciri homogen tetapi telah berubah menjadi masyarakat yang heterogen. Hal ini tentunya menambah suku, ras dan agama bahkan negara yang memiliki komunitas atau krama berbeda yang tinggal di Bali. Dampaknya juga bisa menjadi pintu masuk budaya asing karena banyaknya wisatawan asing yang tinggal dan kesehariannya di Legian. Hal ini apabila tidak mendapat perhatian khusus dan tidak ada upaya penyaringan atau penyaringan budaya maka dikhawatirkan dapat merusak budaya asli Bali yang dipertahankan selama ini. Hal ini juga akan berdampak pada keberlangsungan wisata budaya yang dicanangkan pemerintah Bali.
Universitas Warmadewa
Title: Analisis Hukum Permohonan PKPU atas Dasar Setoran Modal terhadap PT. X
Description:
Bali yang mempunyai nilai jual di bidang pariwisata memperkenalkan konsep wisata budaya dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali tepatnya pada Pasal 1 Angka 12 yang menyatakan bahwa “Wisata budaya Bali adalah Wisata Budaya Baliâ€.
pariwisata berbasis budaya Bali yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berlandaskan Taksu Baliâ€.
pariwisata berbasis budaya Bali harus berorientasi pada kualitas, sehingga diperlukan penataan yang komprehensif sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali dan juga berorientasi pada keberlanjutan dan daya saing yang juga memerlukan standar penyelenggaraan pariwisata berdasarkan Tri Hita Karana.
Perkembangan di Bali terlihat perubahan yang sangat besar, mengingat Bali merupakan destinasi wisata favorit dan juga salah satu pulau idaman yang ingin ditinggalkan oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Hal ini mengakibatkan krama (warga) desa yang tinggal di Bali tidak lagi hanya dihuni oleh krama (warga) asli Bali yang mempunyai ciri-ciri homogen tetapi telah berubah menjadi masyarakat yang heterogen.
Hal ini tentunya menambah suku, ras dan agama bahkan negara yang memiliki komunitas atau krama berbeda yang tinggal di Bali.
Dampaknya juga bisa menjadi pintu masuk budaya asing karena banyaknya wisatawan asing yang tinggal dan kesehariannya di Legian.
Hal ini apabila tidak mendapat perhatian khusus dan tidak ada upaya penyaringan atau penyaringan budaya maka dikhawatirkan dapat merusak budaya asli Bali yang dipertahankan selama ini.
Hal ini juga akan berdampak pada keberlangsungan wisata budaya yang dicanangkan pemerintah Bali.
Related Results
Sistem Pembuktian Gugatan Lain-Lain dalam Kepailitan
Sistem Pembuktian Gugatan Lain-Lain dalam Kepailitan
AbstractBankruptcy is a general confiscation of all debtor's assets to pay debtors' debts to all their creditors collectively. To file for bankruptcy, two requirements need to be m...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...


