Javascript must be enabled to continue!
PERBANDINGAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
View through CrossRef
Harta gono gini atau yang dikenal dengan harta bersama adalah harta benda dalam perkawinan yang dihasilkan oleh pasangan suami istri secara bersama-sama selama masa perkawinan masih berlangsung sebelum terjadinya perceraian. Berdasarkan hukum positif yang berlaku diIndonesia, harta gono gini itu di atur dalam Undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dan dalam hukum Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perbandingan pembagian harta bersama dalam menurut hukum positif dan hukum islam. Peneltian ini menggunakan metode kualitatif yaitu berdasarkan hukum positif dan hukum islam. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu menurut KHI berdasarkan pada Pasal 97 harta bersama setelah perceraian dibagi rata, masing-masing ½ bagian antara suami dan isteri sama. Sedangkan menurut KUHPerdata pembagian dapat dilakukan atas bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dan tergugat. Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta bersama menurut KHI ada dua yaitu dasar musyawarah dan keadilan.
Gono Gini assets, also known as joint assets, are marital property produced by a husband and wife jointly during the marriage period before the divorce. Based on the positive law that applies in Indonesia, the assets of gono gini are regulated in Law No. 1 of 1974 concerning marriage, and in Islamic law it is regulated in the Compilation of Islamic Law. The purpose of this study is to find out how to compare the distribution of joint property according to positive law and Islamic law. This research uses a qualitative method that is based on positive law and Islamic law. The conclusion in this study is that according to the KHI based on Article 97 the joint property after divorce is divided equally, each of the share between husband and wife is the same. Meanwhile, according to the Civil Code, the distribution can be made on the evidence submitted by the plaintiff and the defendant.
Title: PERBANDINGAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
Description:
Harta gono gini atau yang dikenal dengan harta bersama adalah harta benda dalam perkawinan yang dihasilkan oleh pasangan suami istri secara bersama-sama selama masa perkawinan masih berlangsung sebelum terjadinya perceraian.
Berdasarkan hukum positif yang berlaku diIndonesia, harta gono gini itu di atur dalam Undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dan dalam hukum Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perbandingan pembagian harta bersama dalam menurut hukum positif dan hukum islam.
Peneltian ini menggunakan metode kualitatif yaitu berdasarkan hukum positif dan hukum islam.
Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu menurut KHI berdasarkan pada Pasal 97 harta bersama setelah perceraian dibagi rata, masing-masing ½ bagian antara suami dan isteri sama.
Sedangkan menurut KUHPerdata pembagian dapat dilakukan atas bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dan tergugat.
Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta bersama menurut KHI ada dua yaitu dasar musyawarah dan keadilan.
Gono Gini assets, also known as joint assets, are marital property produced by a husband and wife jointly during the marriage period before the divorce.
Based on the positive law that applies in Indonesia, the assets of gono gini are regulated in Law No.
1 of 1974 concerning marriage, and in Islamic law it is regulated in the Compilation of Islamic Law.
The purpose of this study is to find out how to compare the distribution of joint property according to positive law and Islamic law.
This research uses a qualitative method that is based on positive law and Islamic law.
The conclusion in this study is that according to the KHI based on Article 97 the joint property after divorce is divided equally, each of the share between husband and wife is the same.
Meanwhile, according to the Civil Code, the distribution can be made on the evidence submitted by the plaintiff and the defendant.
.
Related Results
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
AbstractThe authors raised the issue of legal certainty regarding the distribution of joint assets after a divorce based on Chinese customary law. In the provisions of Article 37 o...
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Judul penelitian ini adalah “Kedudukan Harta Bersama Dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran”. Isu harta harta bersama seringkali menjadi topik hangat di tengah masyarakat kita. Hal ...
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan hak seorang janda akibat perceraian atas harta bersama dalam perspektif Hukum Adat Bali pada Desa Adat Titab, Kecamatan Busu...
Ragam Putusan Hakim Tentang Harta Bersama: Analisis Kepastian Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Mengenai Harta Bersama di Indonesia
Ragam Putusan Hakim Tentang Harta Bersama: Analisis Kepastian Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Mengenai Harta Bersama di Indonesia
Berdasarkan perkembangan hukum yang aktual dan dinamis di masyarakat Indonesia, penelitian ini merupakan kajian hukum Islam yang membahas masalah hukum yang berkaitan dengan harta ...
KEDUDUKAN ANAK YANG BERAGAMA NON-ISLAM DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA WARIS OLEH NOTARIS
KEDUDUKAN ANAK YANG BERAGAMA NON-ISLAM DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA WARIS OLEH NOTARIS
Kedudukan anak yang beragama Non-Islam dalam Pembuatan Akta Pembagian Harta Waris (APHW), yang didalmnya mencakup harta yang ditinggalkan oleh pewaris, maka Notaris haruslah menget...
Pembagian Dividen Tunai terkait Harta Perkawinan jika Terjadi Perceraian
Pembagian Dividen Tunai terkait Harta Perkawinan jika Terjadi Perceraian
AbstractMarital assets regulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, do not regulate in detail the classification of assets that can be used in determining joint marital a...
PERANAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN
PERANAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengakaji peranan notaris dalam pembuatan akta pembagian harta bersama akibat perceraian. Penelitian ini tergolong penelitian hukum normatif atau dok...
Kedudukan Hukum Harta Kekayaan Akibat Perceraian
Kedudukan Hukum Harta Kekayaan Akibat Perceraian
Selama suatu perkawinan masih berlangsung dengan baik dan harmonis, maka akibat hukum dari perkawinan terhadap harta benda masih belum terasa, karena mereka menganggap harta benda ...

