Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR NON-ELEKTORAL POTENSI PEMICU KONFLIK PEMILU TAHUN 2024
View through CrossRef
ABSTRAK
Pemilu 2024 akan menjadi pemilu pertama dalam sejarah elektoral Indonesia yang akan memilih secara serentak anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah, meski dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang berbeda. Hajat demokrasi ini akan berlangsung di tengah arus deras partisipasi publik berlatar ragam fenomena sosiopolitik yang diartikulasikan dalam bentuk-bentuk ekspresi gagasan dan perilaku yang mencemaskan, suatu fenomena yang telah hadir pada perhelatan Pemilu 2019 serta beberapa Pemilihan sebelum dan sesudahnya, misalnya isu politisasi agama, ras dan etnik, serta isu-isu non-elektoral lainnya. Studi ini bertujuan memetakan faktor-faktor non-elektoral yang dapat hadir mendahului dan/atau menyertai pelaksanaan Pemilu 2024 yang dapat memicu konflik elektoral. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif; metode pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur dan analisis atas beberapa fenomena sosiopolitik yang mendahului dan/atau menyertai perhelatan Pemilu. Secara hipotetik hasil kajian menunjukkan bahwa sejumlah faktor non-elektoral (sosial, politik, budaya, keagamaan, ekonomi, dan hukum) secara potensial memicu eskalasi dan pengerasan konflik Pemilu 2024 yang dapat saja berujung pada terganggunya proses dan/atau delegitimasi hasil Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Title: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR NON-ELEKTORAL POTENSI PEMICU KONFLIK PEMILU TAHUN 2024
Description:
ABSTRAK
Pemilu 2024 akan menjadi pemilu pertama dalam sejarah elektoral Indonesia yang akan memilih secara serentak anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah, meski dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang berbeda.
Hajat demokrasi ini akan berlangsung di tengah arus deras partisipasi publik berlatar ragam fenomena sosiopolitik yang diartikulasikan dalam bentuk-bentuk ekspresi gagasan dan perilaku yang mencemaskan, suatu fenomena yang telah hadir pada perhelatan Pemilu 2019 serta beberapa Pemilihan sebelum dan sesudahnya, misalnya isu politisasi agama, ras dan etnik, serta isu-isu non-elektoral lainnya.
Studi ini bertujuan memetakan faktor-faktor non-elektoral yang dapat hadir mendahului dan/atau menyertai pelaksanaan Pemilu 2024 yang dapat memicu konflik elektoral.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif; metode pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur dan analisis atas beberapa fenomena sosiopolitik yang mendahului dan/atau menyertai perhelatan Pemilu.
Secara hipotetik hasil kajian menunjukkan bahwa sejumlah faktor non-elektoral (sosial, politik, budaya, keagamaan, ekonomi, dan hukum) secara potensial memicu eskalasi dan pengerasan konflik Pemilu 2024 yang dapat saja berujung pada terganggunya proses dan/atau delegitimasi hasil Pemilu.
Related Results
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU LANGSUNG DI INDONESIA
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU LANGSUNG DI INDONESIA
Penelitian ini mendeskripsikan pelayanan publik oleh penyelenggara pemilu sejak dilaksanakannya pemilu pertama di negeri ini, dengan mempelajari berbagai dokumen terkait sebagai da...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
TELAAH KONFLIK DALAM NOVEL MOGA BUNDA DISAYANG ALLAH KARYA TERE LIYE
TELAAH KONFLIK DALAM NOVEL MOGA BUNDA DISAYANG ALLAH KARYA TERE LIYE
AbstrakRumusan masalah adalah bagaimanakah konflik-konflik, faktor penyebab konflik, dan penyelesaian konflik yang terdapat dalam novel Moga Bunda Disayang Allah karya Tere Liye be...
Dinamika Sosial Politik Pemilu Serentak 2019
Dinamika Sosial Politik Pemilu Serentak 2019
Pemilu Serentak 2019 merupakan pemilu kelima yang dilaksanakan pada era transisi demokrasi, sekaligus pengalaman pertama bagi bangsa Indonesia melaksanakan pemilu legislatif bersam...
KAJIAN TEOLOGIS: KETELADANAN RASUL PAULUS TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN KONFLIK DI JEMAAT KORINTUS DITINJAU DARI 1 KORINTUS 3:1-9:18 - 21 SERTA IMPLEMENTASINYA TERHADAP PERANAN GEREJA TERHADAP PENYELESAIAN KONFLIK DALAM JEMAAT
KAJIAN TEOLOGIS: KETELADANAN RASUL PAULUS TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN KONFLIK DI JEMAAT KORINTUS DITINJAU DARI 1 KORINTUS 3:1-9:18 - 21 SERTA IMPLEMENTASINYA TERHADAP PERANAN GEREJA TERHADAP PENYELESAIAN KONFLIK DALAM JEMAAT
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk melihat bagaimana seharusnya menyelesaikan dan menghadapi konflik yang terjadi di tengah – tengah jemaat berdasarkan keteladanan rasul Pa...
INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU ADHOC, PRAKTIK ELECTORAL FRAUD OLEH PANITIA PEMILIHAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU ADHOC, PRAKTIK ELECTORAL FRAUD OLEH PANITIA PEMILIHAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc atau Panitia Pemilihan adalah Penyelenggara Pemilu yang paling rentan menjadi pelaku kecurangan Pemilu (election fraud). Anggota PPK, PPS dan KPPS ...

