Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia

View through CrossRef
Tujuan – Tujuan dari penulisan ini untuk memahami penyelesaian sengketa pada perbankan syariah, dan Bagaimana cara mengatasinya. Permasalahan yang sering terjadi yakni perselisihan atau sengketa pada bank syariah yang terkadang belum berjalan dengan baik. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu tindak pidana dan penyelesaian sengketa perbankan syariah. Metode – Penelitian ini menggunakan pendekatan kulaitatif dengan pendekatan penelitian keperputakaan (library research). Hasil - Perbankan syariah di Indonesia merupakan salah satu sektor yang mempunyai peranan penting diberbagai bidang, antara lain dalam kegiatan masyarakat khususnya dibidang financial, serta kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pribadi seseorang. Dalam menjalankan kegiatan perbankan khususnya perbankan syariah, tidak menutup kemungkinan terjadinya suatu perselisihan atau sengketa didalamnya. Perselisihan yang terjadi ini pada akhirnya harus diselesaikan oleh kedua belah pihak yaitu pihak bank dan pihak nasabah karena kedua belah pihak ini memiliki kedudukan yang sama sebagai pihak-pihak yang berkepentingan. Ada dua metode penyelesaian sengketa yang terjadi pada perbankan syariah, yaitu: penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi (jalur pengadilan) dan penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi (jalur di luar pengadilan). Originalitas - Penelitian ini mengungkapkan permasalahan yang terjadi pada perbankan syariah di Indonesia dan bagaimana cara menyelesaikannya. Implikasi - Dua metode penyelesaian sengketa perbankan syariah yang disarankan oleh peneliti dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahn dalam perbankan syariah, walaupun kedua metode tersebut memiliki kelemahan serta kelebihan masing-masing.
Title: Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Description:
Tujuan – Tujuan dari penulisan ini untuk memahami penyelesaian sengketa pada perbankan syariah, dan Bagaimana cara mengatasinya.
Permasalahan yang sering terjadi yakni perselisihan atau sengketa pada bank syariah yang terkadang belum berjalan dengan baik.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu tindak pidana dan penyelesaian sengketa perbankan syariah.
Metode – Penelitian ini menggunakan pendekatan kulaitatif dengan pendekatan penelitian keperputakaan (library research).
Hasil - Perbankan syariah di Indonesia merupakan salah satu sektor yang mempunyai peranan penting diberbagai bidang, antara lain dalam kegiatan masyarakat khususnya dibidang financial, serta kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pribadi seseorang.
Dalam menjalankan kegiatan perbankan khususnya perbankan syariah, tidak menutup kemungkinan terjadinya suatu perselisihan atau sengketa didalamnya.
Perselisihan yang terjadi ini pada akhirnya harus diselesaikan oleh kedua belah pihak yaitu pihak bank dan pihak nasabah karena kedua belah pihak ini memiliki kedudukan yang sama sebagai pihak-pihak yang berkepentingan.
Ada dua metode penyelesaian sengketa yang terjadi pada perbankan syariah, yaitu: penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi (jalur pengadilan) dan penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi (jalur di luar pengadilan).
Originalitas - Penelitian ini mengungkapkan permasalahan yang terjadi pada perbankan syariah di Indonesia dan bagaimana cara menyelesaikannya.
Implikasi - Dua metode penyelesaian sengketa perbankan syariah yang disarankan oleh peneliti dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahn dalam perbankan syariah, walaupun kedua metode tersebut memiliki kelemahan serta kelebihan masing-masing.

Related Results

Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Abstract The enactment of  Law Number 3 of 2006 concerning Religious Courts which in addition increases the authority of the Religious Courts in the field of Islamic economics, thi...
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PASAR MODAL SYARIAH
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PASAR MODAL SYARIAH
Pasar modal syariah, yang berlandaskan prinsip Islam dan terbebas dari praktik riba dan spekulasi, tak luput dari potensi sengketa. Penyelesaian sengketa dalam ranah ini memiliki k...
ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) DALAM SENGKETA INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA
ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) DALAM SENGKETA INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA
Transaksi pasar modal syariah di Indonesia termasuk menjadi kegiatan ekonomi yang berkembang pada beberapa tahun terakhir. Meningkatnya transaksi pasar modal syariah  menjadikan p...
Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama
Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama
Dalam menyelesaikan sengketa hukum ekonomi syariah harus melalui arbitrase atau pengadilan agama. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penyelesaian sengketa hukum di Pengadil...
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat bergantung pada teknologi informasi. Sistem informasi manajemen (SIM) menjadi penting dalam pengelolaan data dan informas...
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Akan tetapi, cara konsiliasi sangat minim dipilih oleh konsumen dan diangga...

Back to Top