Javascript must be enabled to continue!
POLANGU KOMATA: BANTAL PERMATA DALAM ADAT PERKAWINAN WALI (SARANO WALI) DI KELURAHAN WALI KECAMATAN BINONGKO KABUPATEN WAKATOBI
View through CrossRef
Polangu komata: bantal permata dalam adat perkawinan Wali (Sarano Wali) di Kelurahan Wali bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan makna simbol dari polangu komata (bantal permata) dalam adat perkawinan Wali (Sarano Wali) dan untuk mengetahui dinamika polangu komata dulu dan sekarang. Untuk menganalisis data dalam penelitian ini menggunakan teori simbol menurut Victor Turner. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian etnografi. Data diperoleh melalui pengamatan terlibat (participation observation) dan wawancara mendalam (indeepth interview). Hasil penelitian menunjukan bahwa makna simbol dari polangu komata dilihat dari lingkaran arah panah (benang emasnya), dimana lingkaran arah panah itu sendiri menyimbolkan manusia, kalau seperti polangu komata dari golongan bangsawan, lingkaran arah panahnya masuk di dalam (makna dari dalam itu menggambarkan dia “perempuan” dari dalam kerajaan yang harus dilindungi). Polangu komata untuk golongan siolimbona lingkaran arah panahnya keluar dari garis lingkaran, itu menyimbolkan dia perempuan dari luar kerajaan”. Sedangkan polangu komata ake (bentuknya persegi panjang), menyimbolkan perempuan benar-benar dari keturunan bangsawan. Adapun dinamika bantal permata yaitu, bantal permata paluala inunca dan ake yang warnah benang emasnya remang-remang (pudar), jenis bantal permata ini diperuntukan bagi golongan bangsawan yang sudah tidak terlalu kentara/diragukan status kebangsawannya. Namun sekarang masyarakat sudah tidak mempermasalahkannya lagi, bahkan untuk golongan bangsawan yang tidak diragukan dan golongan bangsawan yang masih diragukan sama-sama menggunakan bantal permata yang warnah benang emasnya terang.
Universitas Halu Oleo
Title: POLANGU KOMATA: BANTAL PERMATA DALAM ADAT PERKAWINAN WALI (SARANO WALI) DI KELURAHAN WALI KECAMATAN BINONGKO KABUPATEN WAKATOBI
Description:
Polangu komata: bantal permata dalam adat perkawinan Wali (Sarano Wali) di Kelurahan Wali bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan makna simbol dari polangu komata (bantal permata) dalam adat perkawinan Wali (Sarano Wali) dan untuk mengetahui dinamika polangu komata dulu dan sekarang.
Untuk menganalisis data dalam penelitian ini menggunakan teori simbol menurut Victor Turner.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian etnografi.
Data diperoleh melalui pengamatan terlibat (participation observation) dan wawancara mendalam (indeepth interview).
Hasil penelitian menunjukan bahwa makna simbol dari polangu komata dilihat dari lingkaran arah panah (benang emasnya), dimana lingkaran arah panah itu sendiri menyimbolkan manusia, kalau seperti polangu komata dari golongan bangsawan, lingkaran arah panahnya masuk di dalam (makna dari dalam itu menggambarkan dia “perempuan” dari dalam kerajaan yang harus dilindungi).
Polangu komata untuk golongan siolimbona lingkaran arah panahnya keluar dari garis lingkaran, itu menyimbolkan dia perempuan dari luar kerajaan”.
Sedangkan polangu komata ake (bentuknya persegi panjang), menyimbolkan perempuan benar-benar dari keturunan bangsawan.
Adapun dinamika bantal permata yaitu, bantal permata paluala inunca dan ake yang warnah benang emasnya remang-remang (pudar), jenis bantal permata ini diperuntukan bagi golongan bangsawan yang sudah tidak terlalu kentara/diragukan status kebangsawannya.
Namun sekarang masyarakat sudah tidak mempermasalahkannya lagi, bahkan untuk golongan bangsawan yang tidak diragukan dan golongan bangsawan yang masih diragukan sama-sama menggunakan bantal permata yang warnah benang emasnya terang.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT DI DESA ADAT BULELENG
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT DI DESA ADAT BULELENG
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui tata cara pelaksanaan perkawinan adat yang dilakukan menurut hukum adat di Desa Adat Buleleng, dan untuk mengetahui (2) syarat perkaw...
SUSUR GALUR STUDI ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DESA KELAPAPATI KABUPATEN BENGKALIS
SUSUR GALUR STUDI ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DESA KELAPAPATI KABUPATEN BENGKALIS
Islam sebagai agama yang universal (rahmatan lil’alamin) memiliki sifat mudah beradaptasi untuk tumbuh di segala tempat dan waktu, salah satunya dalam perkawinan. Bagi suku bangsa ...
PERKAWINAN SEDARAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PADA DESA ADAT BANJAR, KECAMATAN BANJAR, KABUPATEN BULELENG)
PERKAWINAN SEDARAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PADA DESA ADAT BANJAR, KECAMATAN BANJAR, KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis terkait dengan pelaksanaan perkawinan sedarah di Desa Adat Banjar bersarkan perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2...
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan wewenang untuk bertindak sebagai wali nikah. Wali hakim baru da...

