Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Model Komunikasi Dakwah di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan

View through CrossRef
Masyarakat Madura dikenal dengan keakraban antar sesama manusia, selalu mengedepankan perilaku yang baik terhadap semua orang dan tidak pandang bulu, sopan santun yang dibudayakan dalam menjunjung citra yang baik dan menjadi suatu prioritas bagi masyarakat Madura khususnya bagi pedesaan dalam moralitas. Pola hidup masyarakat Madura tidak terlepas dari pola hidup leluhur mereka di ranah sosial, mulai dari kebiasaan hidupnya hingga pada komunikasinya. Komunikasi yang digunakan cukup berbeda-beda mulai dari model komunikasinya, intonasi, dan rangkaian kata dan kalimat sapaan mereka dalam ranah sosialnya. Dari setiap komunikasi yang digunakan memiliki berbagai macam perbedaan apalagi pada ranah pedesaan yang lebih menggunakan komunikasi secara nonverbal/ simbol, hal ini dapat menjadikan multi-tafsir, namun tidak hanya komunikasi nonverbal saja yang dilakukan akan tetapi verbal juga digunakan untuk peningkatan moralitas yang berada di desa Larangan Badung. Disamping komunikasi ini sebuah alat untuk menyampaikan pesan, maka model komunikasi sangatlah berguna dalam melakukan proses dakwah dikalangan masyarakat pedesaan khususnya di desa Larangan Badung dalam mempersuasif masyarakat dengan lebih baik, baik melalui komunikasi secara verbal (bil al-lisan) maupun nonverbal (bil al-hal).Ada tiga fokus penelitian yang menjadi kajian utama penelitian ini, yaitu Pertama Bagaimana deskripsi komunikasi dakwah dalam peningkatan moralitas masyarakat Madura di desa Larangan Badung? Kedua Bagaimana model komunikasi dakwah yang berada di desa Larangan Badung? Ketiga Bagaimana strategi penguatan moralitas komunikasi dakwah yang dilakukan masyarakat Madura di desa Larangan Badung?              Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitaif, sumber data penelitian ini adalah Aparat Desa, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat. Prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis  data melalui pengecekan, pengelompokan, dan pengkodean data. Sedangkan pengecekan keabsahan data meliputi perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, trianggulasi dan analisis kasus negatif.            Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama Deskripsi komunikasi dakwah dalam peningkatan moralitas masyarakat Madura di desa Larangan Badung menggunakan komunikasi bil al-lisan dan bil al-hal dalam dakwah diranah sosial dengan baik. Menghormati sesama orang baik ketika melintasi didepan rumah orang, ditepi jalan baik secara bil al-lisan (verbal) maupun bil al-hal (nonverbal). Kedua model komunikasi dakwah yang berada di desa Larangan Badung yaitu  model komunikasi Stimulus Respon (Nonverbal/ bil al-hal). Ketiga strategi penguatan moralitas komunikasi dakwah yang dilakukan masyarakat Madura di desa Larangan Badung adalah melalui sistem ceramah dari Tokoh Masyarakat pada komunitas muslimat dan muslimin, disekolah madrasah dan pondok pesantren, serta Tokoh Masyarakat berperan aktif, memberikan contoh secara langsung kepada masyarakat. Kata kunci : Model Komunikasi, Dakwah,  dan  Moralitas
Title: Model Komunikasi Dakwah di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan
Description:
Masyarakat Madura dikenal dengan keakraban antar sesama manusia, selalu mengedepankan perilaku yang baik terhadap semua orang dan tidak pandang bulu, sopan santun yang dibudayakan dalam menjunjung citra yang baik dan menjadi suatu prioritas bagi masyarakat Madura khususnya bagi pedesaan dalam moralitas.
Pola hidup masyarakat Madura tidak terlepas dari pola hidup leluhur mereka di ranah sosial, mulai dari kebiasaan hidupnya hingga pada komunikasinya.
Komunikasi yang digunakan cukup berbeda-beda mulai dari model komunikasinya, intonasi, dan rangkaian kata dan kalimat sapaan mereka dalam ranah sosialnya.
Dari setiap komunikasi yang digunakan memiliki berbagai macam perbedaan apalagi pada ranah pedesaan yang lebih menggunakan komunikasi secara nonverbal/ simbol, hal ini dapat menjadikan multi-tafsir, namun tidak hanya komunikasi nonverbal saja yang dilakukan akan tetapi verbal juga digunakan untuk peningkatan moralitas yang berada di desa Larangan Badung.
Disamping komunikasi ini sebuah alat untuk menyampaikan pesan, maka model komunikasi sangatlah berguna dalam melakukan proses dakwah dikalangan masyarakat pedesaan khususnya di desa Larangan Badung dalam mempersuasif masyarakat dengan lebih baik, baik melalui komunikasi secara verbal (bil al-lisan) maupun nonverbal (bil al-hal).
Ada tiga fokus penelitian yang menjadi kajian utama penelitian ini, yaitu Pertama Bagaimana deskripsi komunikasi dakwah dalam peningkatan moralitas masyarakat Madura di desa Larangan Badung? Kedua Bagaimana model komunikasi dakwah yang berada di desa Larangan Badung? Ketiga Bagaimana strategi penguatan moralitas komunikasi dakwah yang dilakukan masyarakat Madura di desa Larangan Badung?              Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitaif, sumber data penelitian ini adalah Aparat Desa, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat.
Prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.
Teknik analisis  data melalui pengecekan, pengelompokan, dan pengkodean data.
Sedangkan pengecekan keabsahan data meliputi perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, trianggulasi dan analisis kasus negatif.
            Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama Deskripsi komunikasi dakwah dalam peningkatan moralitas masyarakat Madura di desa Larangan Badung menggunakan komunikasi bil al-lisan dan bil al-hal dalam dakwah diranah sosial dengan baik.
Menghormati sesama orang baik ketika melintasi didepan rumah orang, ditepi jalan baik secara bil al-lisan (verbal) maupun bil al-hal (nonverbal).
Kedua model komunikasi dakwah yang berada di desa Larangan Badung yaitu  model komunikasi Stimulus Respon (Nonverbal/ bil al-hal).
Ketiga strategi penguatan moralitas komunikasi dakwah yang dilakukan masyarakat Madura di desa Larangan Badung adalah melalui sistem ceramah dari Tokoh Masyarakat pada komunitas muslimat dan muslimin, disekolah madrasah dan pondok pesantren, serta Tokoh Masyarakat berperan aktif, memberikan contoh secara langsung kepada masyarakat.
 Kata kunci : Model Komunikasi, Dakwah,  dan  Moralitas.

Related Results

Riset Komunikasi Dakwah Berbasis Budaya Indonesia
Riset Komunikasi Dakwah Berbasis Budaya Indonesia
Buku ini mengemukakan berbagai topik-topik yang diangkat dari hasil penelitian dimulai konsep ‘riset dakwah’ dan ‘riset komunikasi dakwah’ dengan mengadakan penjelajahan wawasan ...
ANTROPOLOGI DAKWAH: Menimbang Sebuah Pendekatan Baru Studi Ilmu Dakwah
ANTROPOLOGI DAKWAH: Menimbang Sebuah Pendekatan Baru Studi Ilmu Dakwah
Abstrak: Antropologi dakwah adalah terminologi yang terdiri dari dua kata, yaitu antropologi dan dakwah. Seperti juga antropologi, dakwah merupakan salah satu disiplin ilmu. Bedany...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Elemen Kinesik, Kronemik, Paralinguistik dan Artifaktual dalam Dakwah: Kajian Komunikasi Bukan Lisan Badiuzzaman Said Nursi
Elemen Kinesik, Kronemik, Paralinguistik dan Artifaktual dalam Dakwah: Kajian Komunikasi Bukan Lisan Badiuzzaman Said Nursi
Komunikasi dakwah yang efektif meliputi komunikasi lisan dan bukan lisan. Seseorang komunikator Islam perlu mengambil kira faktor komunikasi bukan lisan ketika menyampaikan pesan d...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
KOMUNIKASI TRANSENDENTAL NYENUK DALAM UPACARA NGENTEG LINGGIH DI PURA DESA, DESA PELAGA, KECAMATAN PETANG, KABUPATEN BADUNG
KOMUNIKASI TRANSENDENTAL NYENUK DALAM UPACARA NGENTEG LINGGIH DI PURA DESA, DESA PELAGA, KECAMATAN PETANG, KABUPATEN BADUNG
ABSTRAK             Komunikasi transendental nyenuk merupakan rangkaian dari upacara ngenteg linggih yang dilaksanakan oleh masyarakat setelah pemabngunan atau mepugaran pura...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...

Back to Top