Javascript must be enabled to continue!
Konsep Lama Diam Setelah Ijab (Perspektif Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dalam Kitab An-Nikah)
View through CrossRef
Penelitian ini membahas secara mendalam konsep lama diam setelah pengucapan ijab dalam akad nikah berdasarkan perspektif Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dalam Kitab An-Nikah, serta membandingkannya dengan pendapat empat imam mazhab dan ulama kontemporer. Studi ini menggunakan metode telaah kitab untuk menganalisis keabsahan ijab qabul dalam hukum Islam, terutama terkait syarat keterhubungan ucapan ijab dan qabul tanpa jeda yang berlebihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan teknis dalam batas jeda waktu yang diperbolehkan, semua pendapat ulama menekankan pentingnya kesinambungan antara ijab dan qabul guna menjaga sahnya akad pernikahan. Pendapat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari menegaskan lima syarat penting ijab qabul, termasuk larangan jeda panjang dan keharusan kesesuaian lafaz kedua belah pihak. Temuan ini relevan untuk memperkaya khazanah hukum perkawinan Islam dan menjadi rujukan praktis dalam pelaksanaan akad nikah di masyarakat.
Title: Konsep Lama Diam Setelah Ijab (Perspektif Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dalam Kitab An-Nikah)
Description:
Penelitian ini membahas secara mendalam konsep lama diam setelah pengucapan ijab dalam akad nikah berdasarkan perspektif Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dalam Kitab An-Nikah, serta membandingkannya dengan pendapat empat imam mazhab dan ulama kontemporer.
Studi ini menggunakan metode telaah kitab untuk menganalisis keabsahan ijab qabul dalam hukum Islam, terutama terkait syarat keterhubungan ucapan ijab dan qabul tanpa jeda yang berlebihan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan teknis dalam batas jeda waktu yang diperbolehkan, semua pendapat ulama menekankan pentingnya kesinambungan antara ijab dan qabul guna menjaga sahnya akad pernikahan.
Pendapat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari menegaskan lima syarat penting ijab qabul, termasuk larangan jeda panjang dan keharusan kesesuaian lafaz kedua belah pihak.
Temuan ini relevan untuk memperkaya khazanah hukum perkawinan Islam dan menjadi rujukan praktis dalam pelaksanaan akad nikah di masyarakat.
Related Results
Upaya Internalisasi Nilai Pendidikan Islam Melalui Kegiatan Banjari Ranting IPNU IPPNU Gresik
Upaya Internalisasi Nilai Pendidikan Islam Melalui Kegiatan Banjari Ranting IPNU IPPNU Gresik
Urgensi Pendidikan Agama Islam pada generasi muda (remaja) ialah untuk merealisasikan cita-cita yang mulia yakni masyarakat Islam yang selaras dengan perintah Allah SWT sebagai upa...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Konsep Kafa’ah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Perspektif Konstruksi Sosial Peter L Berger
Konsep Kafa’ah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Perspektif Konstruksi Sosial Peter L Berger
Penelitian ini berawal dari sebuah kitab an-Nikah yang telah banyak dilakukan analisa oleh akademisi terkait konstruk pemikiran Syekh Arsyad al-Banjari yang notabene menyebutkan ba...
STUDI TOKOH SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI (1710-1812) ATAS POLEMIK ARAH KIBLAT DI BATAVIA PADA MASA HINDIA BELANDA
STUDI TOKOH SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI (1710-1812) ATAS POLEMIK ARAH KIBLAT DI BATAVIA PADA MASA HINDIA BELANDA
Qibla direction is an important issue for Muslims, because facing the Qibla is one of the conditions for the validity of prayer. Scholars agree on the obligation to face the Qiblah...
The Contribution of Shaykh Muhammad Arsyad Al-Banjari in Spreading Islam in Nusantara
The Contribution of Shaykh Muhammad Arsyad Al-Banjari in Spreading Islam in Nusantara
This study will examine the contribution of Shaykh Muhammad Arsyad Al-Banjari in grounding Islam in the archipelago in the 18th century AD. He had a major contribution in grounding...
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
Nikah siri dilihat dari hukum positif Indonesia tidak diakui secara sah karena pernikahan siri adalah pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi di Kantor Urusa Agama (KUA) atau ...
Metodologi Syeikh Muhammad Said Bin Umar dalam Mentafsirkan Ayat Mutashabihat di dalam Kitab Tafsir Nur Al-Ihsan: Satu Kajian Analisa
Metodologi Syeikh Muhammad Said Bin Umar dalam Mentafsirkan Ayat Mutashabihat di dalam Kitab Tafsir Nur Al-Ihsan: Satu Kajian Analisa
Perkembangan ilmu tafsir di Tanah Melayu bermula sejajar dengan kedatangan agama Islam ke Tanah Melayu. Kajian ini memfokuskan mengenai metodologi Syeikh Muhammad Said Bin Umar dal...
STUDI TRANSFORMASI PASAR TRADISIONAL (OBJEK STUDI : PASAR KEBAYORAN LAMA, KELURAHAN KEBAYORAN LAMA UTARA, KECAMATAN KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN)
STUDI TRANSFORMASI PASAR TRADISIONAL (OBJEK STUDI : PASAR KEBAYORAN LAMA, KELURAHAN KEBAYORAN LAMA UTARA, KECAMATAN KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN)
Kebayoran Lama Market is a market that build in the year 1987, managed by PD. Pasar Jaya and the rights usage life of Pasar Kebayoran Lama will be exhausted in March 2022. During 3...

