Javascript must be enabled to continue!
Eksistensi Wilayatul Hukmi Dalam Penanggalan Qamariah Perspektif Empat Madzhab
View through CrossRef
Eksistensi Wilayatul Hukmi Dalam Penanggalan Qamariah Perspektif Empat Madzhab. Penerapan awal bulan Qamariah merujuk pada kewenangan pemimpin atau otoritas Islam dalam memutuskan awal bulan Qamariah berdasarkan pengamatan Hilal di wilayah mereka. Maka eksistensi wilayatul hukmi dalam penetapan awal bulan Qamariah berarti pemimpin atau pemerintah memiliki peran penting dalam memutuskan metode yang akan digunakan untuk menentukan awal bulan. Peneliti ini menggunakan penelitian pustaka (library research) dalam artian mencari artikel, skripsi, jurnal dan buku yang berhubungan dengan judul penulis. Pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan syar’i dan pendekatan astronomis. Menurut sumber datanya, data penelitian dibagi menjadi dua data, yakni data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dalam penentuan atau penanggalan awal bulan Qamariah, digunakan dua metode yaitu Hisab dan Rukyat. Masing-masing merupakan metode yang lahir dari interpretasi nash-nash dalam al-Qur’an dan hadist. Hasil dari Hisab dan Rukyat kemudian diterapkan melalui Mathla’. Mathla’ adalah lingkup luas wilayah keberlakuan Hisab Rukyat. Secara umum, terdapat dua jenis Mathla’ menurut para imam Madzhab, yakni 1) Mathla’ global, yaitu pemberlakuan Mathla’ untuk seluruh dunia. 2) Mathla’ lokal, yaitu pemberlakuan Mathla’ untuk wiilayah tertentu. Di Indonesia diberlakukan Mathla’ Wilayatul Hukmi dalam rangka menjaga keragaman dan persatuan umat Islam. Wilayatul Hukmi adalah istilah dalam bahasa Arab yang dapat diartikan sebagai “wilayah kekuasaan” atau “kewenangan pemerintahan”. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum Islam, terutama dalam sistem hukum syariah, untuk merujuk pada wilayah atau yurisdiksi yang diperintah oleh pemimpin atau otoritas Islam yang berwenang. Implikasi dari penelitian ini yaitu, diharapkan dapat diadakan kajian dan penelitian yang lebih mendalam terkait konsep Wilayatul Hukmi di Indonesia kedepannya. Sebagai upaya dalam rangka mewujudkan kesatuan dan keseragaman umat Islam di Indonesia dalam penanggalan atau penentuan awal bulan Qamariah.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: Eksistensi Wilayatul Hukmi Dalam Penanggalan Qamariah Perspektif Empat Madzhab
Description:
Eksistensi Wilayatul Hukmi Dalam Penanggalan Qamariah Perspektif Empat Madzhab.
Penerapan awal bulan Qamariah merujuk pada kewenangan pemimpin atau otoritas Islam dalam memutuskan awal bulan Qamariah berdasarkan pengamatan Hilal di wilayah mereka.
Maka eksistensi wilayatul hukmi dalam penetapan awal bulan Qamariah berarti pemimpin atau pemerintah memiliki peran penting dalam memutuskan metode yang akan digunakan untuk menentukan awal bulan.
Peneliti ini menggunakan penelitian pustaka (library research) dalam artian mencari artikel, skripsi, jurnal dan buku yang berhubungan dengan judul penulis.
Pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan syar’i dan pendekatan astronomis.
Menurut sumber datanya, data penelitian dibagi menjadi dua data, yakni data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dalam penentuan atau penanggalan awal bulan Qamariah, digunakan dua metode yaitu Hisab dan Rukyat.
Masing-masing merupakan metode yang lahir dari interpretasi nash-nash dalam al-Qur’an dan hadist.
Hasil dari Hisab dan Rukyat kemudian diterapkan melalui Mathla’.
Mathla’ adalah lingkup luas wilayah keberlakuan Hisab Rukyat.
Secara umum, terdapat dua jenis Mathla’ menurut para imam Madzhab, yakni 1) Mathla’ global, yaitu pemberlakuan Mathla’ untuk seluruh dunia.
2) Mathla’ lokal, yaitu pemberlakuan Mathla’ untuk wiilayah tertentu.
Di Indonesia diberlakukan Mathla’ Wilayatul Hukmi dalam rangka menjaga keragaman dan persatuan umat Islam.
Wilayatul Hukmi adalah istilah dalam bahasa Arab yang dapat diartikan sebagai “wilayah kekuasaan” atau “kewenangan pemerintahan”.
Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum Islam, terutama dalam sistem hukum syariah, untuk merujuk pada wilayah atau yurisdiksi yang diperintah oleh pemimpin atau otoritas Islam yang berwenang.
Implikasi dari penelitian ini yaitu, diharapkan dapat diadakan kajian dan penelitian yang lebih mendalam terkait konsep Wilayatul Hukmi di Indonesia kedepannya.
Sebagai upaya dalam rangka mewujudkan kesatuan dan keseragaman umat Islam di Indonesia dalam penanggalan atau penentuan awal bulan Qamariah.
Related Results
Budaya Struktur Pemerintahan Republik Islam Iran
Budaya Struktur Pemerintahan Republik Islam Iran
<p><em>Abstrak</em> - <strong>Kelahiran Republik Islam Iran tidak lepas dari peran Ayatollah Imam Khomeini, pemimpin spiritual ulama, sekaligus pemimpin pol...
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Tafsir hukmi merupakan pendekatan interpretasi Al-Qur'an yang fokus pada aspek-aspek hukum dan normatif dalam teks suci Islam. Penelitian ini menganalisis dari latar belakang kemun...
Merekontekstualisasi Tafsir Hukmi di Era Kontemporer
Merekontekstualisasi Tafsir Hukmi di Era Kontemporer
Tulisan ini menelaah lebih lanjut mengenai tafsir hukmi dengan menjelaskan sejarah kemunculan corak hukum dalam dunia tafsir al-Quran, batasan istilah pembahasannya, perdebatan par...
Analisis Hukum Islam terhadap penentuan zakat fitrah
Analisis Hukum Islam terhadap penentuan zakat fitrah
Zakat fitrah adalah salah satu rukun Islam yang wajib di tunaikan bagi setiap umat Islam. Kewajiban melaksanakan zakat fitrah juga disebutkan dalam al-Quran dan hadits Rasulullah s...
Eksistensi Corak Tafsir Hukmi dalam Penafsiran Al-Quran
Eksistensi Corak Tafsir Hukmi dalam Penafsiran Al-Quran
Tulisan ini bertujuan untuk mengelaborasi corak tafsir hukmi dari pelbagai aspek. Aspek-aspek yang dimaksud, diantaranya seperti aspek historis, ruang lingkup, perdebatan para ulam...
KARAKTERISTIK USUL FIKIH HANBALY (Antara Skriptualis dan Idealis)
KARAKTERISTIK USUL FIKIH HANBALY (Antara Skriptualis dan Idealis)
Dalam khazanah penggalian hukum (istinbatu al–Ahkam) para imam madzhab memiliki kekhasan atau karakteristik yang berbeda,walaupun secara global sumber-sumber otoritatif hukum yang ...
DASAR-DASAR ISTINBATH HUKUM IMAM SYAFI’I
DASAR-DASAR ISTINBATH HUKUM IMAM SYAFI’I
Madzhab adalah cara yang ditempuh atau jalan yang diikuti. Embrio dariperbedaan madzhab ini terjadi adanya perbedaan cara pandang dan analisisterhadap nash (teks), walaupun para im...
Hükmî Reddin Tespiti Davası
Hükmî Reddin Tespiti Davası
Kendisini takip eden tereke alacaklısına karşı borçlu mirasçılar hükmî ret savunmasına dayanmak isteyebilir. Bunun için her şeyden önce hükmî reddin şartlarının gerçekleşmesi aranı...

