Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Rapat Permusyawaratan, Pemeriksaan Persiapan Di Pengadilan Tata Usaha Negara

View through CrossRef
Rapat Permusyawaratan merupakan prosedur pendahuluan dalam Peradilan Tata Usaha Negara yang memberikan kewenangan kepada Ketua Pengadilan untuk menyatakan gugatan ditolak atau tidak berdasar dengan suatu penetapan yang ketentuannya dapat dilihat dalam pasal 56 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986. Penetapan Rapat Permusyawaratan dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara. Penetapan tersebut dapat dilakukan perlawanan dalam tenggang waktu 14 hari sejak penetapan tersebut diucapkan , yang kemudian akan diperiksa dengan acara cepat.Pemeriksaan Persiapan merupakan prosedur pendahuluan dalam Peradilan Tata Usaha Negara yang memberikan kewenangan kepada Majelis Hakim yang telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan, agar wajib mengadakan pemeriksaan persiapan untuk melengkapi gugatan yang kurang jelas atau untuk mematangkan perkara sebelum pemeriksaan pokok sengketa di muka umum dimulai.Pemeriksaan Persiapan ini dapat pula dilakukan oleh Hakim Anggota yang ditunjuk oleh Ketua Majelis sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Ketua Majelis. Dalam melakukan pemeriksaan setempat tidak perlu dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang lengkap, cukup oleh seorang Hakim Anggota yang khusus ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan setempat yang dituangkan dalam bentuk penetapan.
Center for Open Science
Title: Rapat Permusyawaratan, Pemeriksaan Persiapan Di Pengadilan Tata Usaha Negara
Description:
Rapat Permusyawaratan merupakan prosedur pendahuluan dalam Peradilan Tata Usaha Negara yang memberikan kewenangan kepada Ketua Pengadilan untuk menyatakan gugatan ditolak atau tidak berdasar dengan suatu penetapan yang ketentuannya dapat dilihat dalam pasal 56 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986.
Penetapan Rapat Permusyawaratan dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara.
Penetapan tersebut dapat dilakukan perlawanan dalam tenggang waktu 14 hari sejak penetapan tersebut diucapkan , yang kemudian akan diperiksa dengan acara cepat.
Pemeriksaan Persiapan merupakan prosedur pendahuluan dalam Peradilan Tata Usaha Negara yang memberikan kewenangan kepada Majelis Hakim yang telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan, agar wajib mengadakan pemeriksaan persiapan untuk melengkapi gugatan yang kurang jelas atau untuk mematangkan perkara sebelum pemeriksaan pokok sengketa di muka umum dimulai.
Pemeriksaan Persiapan ini dapat pula dilakukan oleh Hakim Anggota yang ditunjuk oleh Ketua Majelis sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Ketua Majelis.
Dalam melakukan pemeriksaan setempat tidak perlu dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang lengkap, cukup oleh seorang Hakim Anggota yang khusus ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan setempat yang dituangkan dalam bentuk penetapan.

Related Results

Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Salah satu yang menyebabkan lemahnya pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah karena tidak terdapatnya lembaga eksekutorial dan kekuatan memaksa sehingga pelaksanaan...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
1.) Istilah Hukum Tata NegaraIstilah Hukum Tata Negara berasal dari bahasa Belanda Staatsrecht yang artinya adalah hukumNegara. Staats berarti negara-negara, sedangkan recht berart...
DAMPAK UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
DAMPAK UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Penelitian ini bertujuan sesuai dengan judul “Dampak Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara” yang dima...
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba=>Tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batas-batas yang tegas. Ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk-bentuk t...
Farah Aprianti Riza-10100119025-UTS
Farah Aprianti Riza-10100119025-UTS
2.Gugatan Melalui Pengadilan Tata Usaha NegaraPengadilan baru berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara jika seluruh upaya administratif sudah digun...

Back to Top