Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Eksistensi dan Penerapan Hukum Adat di Kota Jambi dan Sekitarnya

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data kualitatif melalui pendekatan ekstrinsik, yaitu pandangan dan penilaian peneliti dari kacamata netral guna mengetahui dan memahami eksistensi dan penerapan hukum adat di Kota Jambi, selain itu juga bertujuan untuk memahami sejarah hukum adat Jambi. Fokus penelitian ini adalah eksistensi dan penerapan hukum adat di kota Jambi. Dengan menggunakan metode deskriptif dalam ranah kebudayaan. Latar belakang dari penelitian ini adalah dimulai dari melihat proses lahirnya sejarah hukum adat Jambi dan apa mendasari hukum adat bagi masyarakat Jambi hingga eksistensi dan penerapannya. Jika hukum negara penerapannya hanya bisa menagati masalah. Maka hukum adat mampu menyelesaikan masalah. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa sejak masuknya di Jambi hukum adat Jambi belandaskan pada ajaran Islam. Pucuk induk undang nan lima menjadi dasar hukum adat Jambi. Selain itu dikenal empat ragam adat Jambi. Semua ketentuan adat bersumber pada Al-qur’an dan hadist. Hal ini tercermin pada pepatah adat “adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.” Dan seloko adat “syarak mengato, adat memakai.” Simpulannya, Hukum adat memiliki peranan yang sangat penting bagi mayarakat Jambi sebagai pedoman dan kontrol sosial masyarakat di kota Jambi disamping hukum negara. Dengan demikian, dengan adanya kesadaran hukum adat sehingga terciptanya keselarasan dan ketertiban yang terdapat dalam masyarakat.    
Title: Eksistensi dan Penerapan Hukum Adat di Kota Jambi dan Sekitarnya
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data kualitatif melalui pendekatan ekstrinsik, yaitu pandangan dan penilaian peneliti dari kacamata netral guna mengetahui dan memahami eksistensi dan penerapan hukum adat di Kota Jambi, selain itu juga bertujuan untuk memahami sejarah hukum adat Jambi.
Fokus penelitian ini adalah eksistensi dan penerapan hukum adat di kota Jambi.
Dengan menggunakan metode deskriptif dalam ranah kebudayaan.
Latar belakang dari penelitian ini adalah dimulai dari melihat proses lahirnya sejarah hukum adat Jambi dan apa mendasari hukum adat bagi masyarakat Jambi hingga eksistensi dan penerapannya.
Jika hukum negara penerapannya hanya bisa menagati masalah.
Maka hukum adat mampu menyelesaikan masalah.
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa sejak masuknya di Jambi hukum adat Jambi belandaskan pada ajaran Islam.
Pucuk induk undang nan lima menjadi dasar hukum adat Jambi.
Selain itu dikenal empat ragam adat Jambi.
Semua ketentuan adat bersumber pada Al-qur’an dan hadist.
Hal ini tercermin pada pepatah adat “adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.
” Dan seloko adat “syarak mengato, adat memakai.
” Simpulannya, Hukum adat memiliki peranan yang sangat penting bagi mayarakat Jambi sebagai pedoman dan kontrol sosial masyarakat di kota Jambi disamping hukum negara.
Dengan demikian, dengan adanya kesadaran hukum adat sehingga terciptanya keselarasan dan ketertiban yang terdapat dalam masyarakat.
   .

Related Results

Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Syair dalam Pendidikan Islam Madrasah As’ad Jambi Seberang 1944-1970
Syair dalam Pendidikan Islam Madrasah As’ad Jambi Seberang 1944-1970
<p><em>Researchers and academicians have indeed done a lot of researches in Jambi. The aspects of the life the society of Jambi Seberang in all any studies have been ca...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...

Back to Top