Javascript must be enabled to continue!
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) 2017 DI DESA POTO
View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pengelolaan pendapatan dan belanja di desa Poto yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausaaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban yang digunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskritif kualitatif. Hasil penelitian ini menujukan bahwa Akuntabilitas di Desa Poto Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa secara umum sudah baik. Hanya saja ada beberapa tahap yang tidak sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri No.2014. untuk tahap perencanaan Sekretaris Desa menyampaikan rancangan Peraturan Desa tenang APBDes berdasarkan RKPDes kepada Kepala Desa. Kemudian dibahas dan disepakati Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Hal ini telah sesuai dengan Permendagri No.113 . untuk tahap pelaksanaan semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa dilaksanakan melalui rekening kas desa dan Pemerintah desa dilarang melakukan pungutan sebagai penerimaan desa Hal ini telah sesuai dengan Permendagri No.113 .dan tahap pertanggungjawaban Hasil yang diperoleh dari lapangan pertanggungjawaban keuangan Desa Poto, dimana dalam hal ini terjadi sedikit ketidaaksesuaian yaitu pertanggungjawaban belum diinformasikan secara maksimal kepada seluruh masyarakat Desa Poto, berdasarkan Permendagri No.113 Tahun 2014 pasal 40 yang mengatur bahwa laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media yang mudah diakses oleh masyarakat karena
Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Indonesia Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Teknologi Sumbawa
Title: AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) 2017 DI DESA POTO
Description:
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pengelolaan pendapatan dan belanja di desa Poto yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausaaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban yang digunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskritif kualitatif.
Hasil penelitian ini menujukan bahwa Akuntabilitas di Desa Poto Kec.
Moyo Hilir Kab.
Sumbawa secara umum sudah baik.
Hanya saja ada beberapa tahap yang tidak sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri No.
2014.
untuk tahap perencanaan Sekretaris Desa menyampaikan rancangan Peraturan Desa tenang APBDes berdasarkan RKPDes kepada Kepala Desa.
Kemudian dibahas dan disepakati Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Hal ini telah sesuai dengan Permendagri No.
113 .
untuk tahap pelaksanaan semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa dilaksanakan melalui rekening kas desa dan Pemerintah desa dilarang melakukan pungutan sebagai penerimaan desa Hal ini telah sesuai dengan Permendagri No.
113 .
dan tahap pertanggungjawaban Hasil yang diperoleh dari lapangan pertanggungjawaban keuangan Desa Poto, dimana dalam hal ini terjadi sedikit ketidaaksesuaian yaitu pertanggungjawaban belum diinformasikan secara maksimal kepada seluruh masyarakat Desa Poto, berdasarkan Permendagri No.
113 Tahun 2014 pasal 40 yang mengatur bahwa laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media yang mudah diakses oleh masyarakat karena.
Related Results
ANALISIS KUALITAS KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA PADA DIREKTORAT BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIATAHUN ANGGARAN 2022-2024
ANALISIS KUALITAS KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA PADA DIREKTORAT BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIATAHUN ANGGARAN 2022-2024
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah parameter yang disahkan dari Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menilai kualitas kinerja pelaksanaan angga...
Efektivitas Strategi Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dalam Mengelola APBDes
Efektivitas Strategi Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dalam Mengelola APBDes
Abstrak: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memahami strategi Pemerintah Desa Sendang dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) t...
ANALISIS PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PADA PEMERINTAHAN DESA SARIMEKAR, KECAMATAN BULELENG, KABUPATEN BULELENG, PROVINSI BALI TAHUN 2020-2022
ANALISIS PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PADA PEMERINTAHAN DESA SARIMEKAR, KECAMATAN BULELENG, KABUPATEN BULELENG, PROVINSI BALI TAHUN 2020-2022
Analisis kinerja keuangan desa dengan menggunakan rasio keuangan daerah menjadi sangat relevan dalam mengidentifikasi masalah keuangan, melihat kinerja desa, serta langkah-langkah ...
PENGARUH PENDAPATAN ASLI DESA TERHADAP KEMANDIRIAN DESA BANCAK KABUPATEN SEMARANG PERIODE ANGGARAN 2018-2022
PENGARUH PENDAPATAN ASLI DESA TERHADAP KEMANDIRIAN DESA BANCAK KABUPATEN SEMARANG PERIODE ANGGARAN 2018-2022
Kemandirian Desa adalah kemampuan desa dalam membiayai kebutuhannya sendiri tanpa bergantung pada dana dari pemerintah pusat, dan tujuanyan untuk meningkatkan kualitas hidup dan ke...
Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Terhadap Pengelolaan Dana Desa untuk Mewujudkan Good Governance Pada Desa Di Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru
Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Terhadap Pengelolaan Dana Desa untuk Mewujudkan Good Governance Pada Desa Di Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh: 1) akuntabilitas terhadap pengelolaan dana desa untuk mewujudkan Good Governance, 2) transparansi terhadap pengelola...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
STRATEGI PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DI KANTOR NOTARIS
STRATEGI PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DI KANTOR NOTARIS
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menerapkan strategi pengelolaan keuangan yang berlandaskan prinsip akuntabilitas di kantor notaris, guna meningkatkan transparansi ...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...

