Javascript must be enabled to continue!
SUSUR GALUR STUDI ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DESA KELAPAPATI KABUPATEN BENGKALIS
View through CrossRef
Islam sebagai agama yang universal (rahmatan lil’alamin) memiliki sifat mudah beradaptasi untuk tumbuh di segala tempat dan waktu, salah satunya dalam perkawinan. Bagi suku bangsa yang memiliki adat dan budaya, perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi manusia dalam kehidupan yang dilaksanakan dalam suatu upacara yang terhormat serta mengandung unsur sakral di dalamnya termasuk adat perkawinan Masyarakat Melayu. Perkawinan adalah sebuah institusi sosiobudaya dalam Adat Melayu, yang berfungsi utama untuk melanjutkan generasi Masyarakat Melayu agar berkembang dan mengikuti sunatullah. Ini juga sejalan dengan konsep Tidak Melayu hilang di Bumi. Begitu pentingnya perkawinan ini dalam Adat- Istiadat Melayu, sehingga upacaranya sendiri memiliki tahapan-tahapan yang begitu rinci, unik, menarik, dan eksotik. Tujuan dari studi Adat perkawinan Masyarakat Melayu ini adalah untuk mengetahui prosesi adat perkawinan malayu di Desa Kelapapati. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif diskriptif, yaitu peneliti melakukan wawancara kepada masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama yang mengetahui tentang adat istiadat perkawinan melayu. Hasil penelitian menununjukan bahwa dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu terdapat tiga tahapan yaitu tahap sebelum perkawian, Prosesi Adat Persiapan Perkawinan dan tahap setelah perkawinan.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
Title: SUSUR GALUR STUDI ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DESA KELAPAPATI KABUPATEN BENGKALIS
Description:
Islam sebagai agama yang universal (rahmatan lil’alamin) memiliki sifat mudah beradaptasi untuk tumbuh di segala tempat dan waktu, salah satunya dalam perkawinan.
Bagi suku bangsa yang memiliki adat dan budaya, perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi manusia dalam kehidupan yang dilaksanakan dalam suatu upacara yang terhormat serta mengandung unsur sakral di dalamnya termasuk adat perkawinan Masyarakat Melayu.
Perkawinan adalah sebuah institusi sosiobudaya dalam Adat Melayu, yang berfungsi utama untuk melanjutkan generasi Masyarakat Melayu agar berkembang dan mengikuti sunatullah.
Ini juga sejalan dengan konsep Tidak Melayu hilang di Bumi.
Begitu pentingnya perkawinan ini dalam Adat- Istiadat Melayu, sehingga upacaranya sendiri memiliki tahapan-tahapan yang begitu rinci, unik, menarik, dan eksotik.
Tujuan dari studi Adat perkawinan Masyarakat Melayu ini adalah untuk mengetahui prosesi adat perkawinan malayu di Desa Kelapapati.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif diskriptif, yaitu peneliti melakukan wawancara kepada masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama yang mengetahui tentang adat istiadat perkawinan melayu.
Hasil penelitian menununjukan bahwa dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu terdapat tiga tahapan yaitu tahap sebelum perkawian, Prosesi Adat Persiapan Perkawinan dan tahap setelah perkawinan.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
PERKAWINAN SEDARAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PADA DESA ADAT BANJAR, KECAMATAN BANJAR, KABUPATEN BULELENG)
PERKAWINAN SEDARAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PADA DESA ADAT BANJAR, KECAMATAN BANJAR, KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis terkait dengan pelaksanaan perkawinan sedarah di Desa Adat Banjar bersarkan perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT DI DESA ADAT BULELENG
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT DI DESA ADAT BULELENG
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui tata cara pelaksanaan perkawinan adat yang dilakukan menurut hukum adat di Desa Adat Buleleng, dan untuk mengetahui (2) syarat perkaw...
Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kabupaten Bengkalis
Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK
Pokok permasalah pada masalah kemiskinan di Indonesia khususnya kabupaten Bengkalis. Kemiskinan adalah masalah klasik dan terjadi hamper di seluruh Negara di...


