Javascript must be enabled to continue!
Implementasi Perijinan Minimarket di Kota Denpasar
View through CrossRef
Perubahan gaya hidup dan pola konsumtif masyarakat kota yang bergeser menginginkan kemudahan dan serba praktis menyebabkan semakin maraknya pertumbuhan minimarket di kota besar khsusunya Kota Denpasar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar telah membuat kebijakan Peraturan Walikota yang ditetapkan pada tahun 2009 yang diharapkan dapat mengatasi masalah penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern di Kota Denpasar. Pelaksanaan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kota Denpasar berdasarkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009 wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah, dan Rencana Detail Tata Ruang termasuk Peraturan Zonasinya, pemenuhan syarat administrasi sebelum izin minimarket diterbitkan. Prosedur dalam menerbitkan izin untuk minimarket di Kota Denpasar dilakukan oleh lintas instansi yakni Dinas Perijinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pekerjaan Umum. Setelah izin diterbitkan Tim Teknis melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa izin yang diterbitkan telah dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya. Dalam pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern ini belum dapat dikatakan berjalan dengan baik, hal ini dapat di lihat dari masih banyaknya minimarket yang berdisi tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar. Hal ini dikarenakan masih adanya kepentingan yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan penataan minimarket ini. Kepentingan yang mempengaruhi kebijakan (interest affected) berkaitan dengan berbagai kepentingan yang mempengaruhi suatu implementasi kebijakan.
Title: Implementasi Perijinan Minimarket di Kota Denpasar
Description:
Perubahan gaya hidup dan pola konsumtif masyarakat kota yang bergeser menginginkan kemudahan dan serba praktis menyebabkan semakin maraknya pertumbuhan minimarket di kota besar khsusunya Kota Denpasar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar telah membuat kebijakan Peraturan Walikota yang ditetapkan pada tahun 2009 yang diharapkan dapat mengatasi masalah penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern di Kota Denpasar.
Pelaksanaan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kota Denpasar berdasarkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009 wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah, dan Rencana Detail Tata Ruang termasuk Peraturan Zonasinya, pemenuhan syarat administrasi sebelum izin minimarket diterbitkan.
Prosedur dalam menerbitkan izin untuk minimarket di Kota Denpasar dilakukan oleh lintas instansi yakni Dinas Perijinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Setelah izin diterbitkan Tim Teknis melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa izin yang diterbitkan telah dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern ini belum dapat dikatakan berjalan dengan baik, hal ini dapat di lihat dari masih banyaknya minimarket yang berdisi tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar.
Hal ini dikarenakan masih adanya kepentingan yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan penataan minimarket ini.
Kepentingan yang mempengaruhi kebijakan (interest affected) berkaitan dengan berbagai kepentingan yang mempengaruhi suatu implementasi kebijakan.
Related Results
E-Catalogue Berbasis Android
E-Catalogue Berbasis Android
<p class="SammaryHeader" align="center"><strong>ABSTRACT</strong></p><p><em>Minimarket Murah Meriah is a low-cost minimarket that exists in Pale...
ANALISIS TINGKAT JANGKAUAN PELAYANAN PENGEMBANGAN MINIMARKET DI KORIDOR JALAN TERHADAP PERILAKU KONSUMEN STUDI KASUS KORIDOR JL. SEMARANG-BOJA KECAMATAN MIJEN
ANALISIS TINGKAT JANGKAUAN PELAYANAN PENGEMBANGAN MINIMARKET DI KORIDOR JALAN TERHADAP PERILAKU KONSUMEN STUDI KASUS KORIDOR JL. SEMARANG-BOJA KECAMATAN MIJEN
Minimarket is one form of retail trade continues to grow and spread rapidly in the neighborhoods and the corners of the big cities in Indonesia as well as business becomes the most...
E-Catalogue Berbasis Android
E-Catalogue Berbasis Android
ABSTRACTMinimarket Murah Meriah is a low-cost minimarket that exists in Palembang. Minimarket Murah Meriah distributes its products through offline media with brochures and banners...
Analisis Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Berbelanja di Minimarket A dan Minimarket B di Kota Surabaya
Analisis Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Berbelanja di Minimarket A dan Minimarket B di Kota Surabaya
Studi ini mengkaji dinamika persaingan antara minimarket A dan B, yang merupakan bisnis ritel penting di dalam komunitas. Kedua minimarket tersebut menggunakan strategi yang serupa...
Management strategy at Bromo II minimarket
Management strategy at Bromo II minimarket
Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana manajemen strategi pada minimarket frenchise, populasi penelitian ini adalah mini market Alfamidi Bromo II. Responden merupak...
Analisis Pola Sebaran Lokasi Minimarket Pada Kelurahan Muara Rapak
Analisis Pola Sebaran Lokasi Minimarket Pada Kelurahan Muara Rapak
Minmarket merupakan bagian dari pasar ritel modern, telah mengalami pertumbuhan yang pesat di berbagai Kawasan permukiman, termasuk Kelurahan Muara Rapak, Kota Balikpapan Minimarke...
Dampak Keberadaan Minimarket Terhadap Warung Kecil di Kabupaten Karawang
Dampak Keberadaan Minimarket Terhadap Warung Kecil di Kabupaten Karawang
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kebijakan yang berkaitan dengan minimarket dan warung kecil di Kabupaten Karawang, (2) mengetahui dampak keberadaan minimarket terha...
Dampak Keberadaan Minimarket terhadap Toko Kelontong di Pasar Klampis Kabupaten Bangkalan Madura
Dampak Keberadaan Minimarket terhadap Toko Kelontong di Pasar Klampis Kabupaten Bangkalan Madura
This research was conducted to determine the impact of the presence of minimarkets on grocery stores in the Klampis Market, Bangkalan Madura. The emergence of modern markets such a...

