Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tafsir Hukum Atas Posisi Ganda Hakim di Indonesia

View through CrossRef
Menyadari betapa besar peranan negara dalam berbagai kehidupan masyarakat dan kekuasaan negara, maka kebebasan negara dalam arti pelaksanaan peraturan perundangn-undangan pada hakekatnya dilakukan oleh manusia itu sendiri. Oleh karena itu, yang pertama harus dilakukan adalah manusia sebagai penentu kebijakan hukum, dalam hal ini adalah para hakim yang terdidik, baik, cakap, disiplin, jujur, mentaati hukum, dan tidak rangkap jabatan. Untuk mewujudkan hal tersebut masih perlu adanya upaya untuk mendorong pihak yang berwenang untuk mengawasi dan membina hakim agar lebih menunjukan political will dengan meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaanya sehingga citra hakim pada khususnya dan peradilan pada umumnya semakin terangkat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin baik. Untuk lebih mempertegas prinsip kekuasaan kehakiman yang memiliki asas kebebasan, kiranya perlu difikirkan kembali tentang disain dari struktur yudikatif di Indonesia, seyogyanya wewenang dan cakupan kekuasaan penyelenggara kekuasaan kehakiman diperluas dengan diserahkanya aspek-aspek administratif pada para penyelenggaranya. Dengan demikian para hakim tidak lagi ditempatkan pembinaan administratifnya pada pemerintah, sehingga penyelenggaraaan kekuasaan kehakiman betul-betul terpisah secara keseluruhan dengan penyelenggara kekuasaan lain. Bila hal ini dilakukan diharapkan kebebasan hakim akan terwujudkan dan keadilan dapat ditegakan di bumi pertiwi.Realizing how big the role of the state in the various life of society and state power, then the freedom of the state in the sense of the implementation of legislation is essentially done by the man himself. Therefore, the first thing to do is human beings as the determinants of legal policy, in this case the judges who are educated, good, competent, disciplined, honest, obey the law, and not double position. To realize this matter, there is still an effort to encourage the authorities to supervise and nurture the judges to show more political will by improving the quality of supervision and development so that the image of judges in particular and the judiciary in general is increasingly raised and the public's trust in law is getting better. To further reinforce the principle of judicial power which has a principle of freedom, it may be necessary to rethink about the design of the judicial structure in Indonesia, should the authority and scope of power of the judicial power organizers be expanded by the administrative aspects handed over to the organizers. Thus, the administrative coaching of the judges are no longer placed on the government, so that the exercise of judicial powers is completely separate as a whole with other branches of government. If this is done it is expected that the freedom of judges will be realized and justice can be established in the land of the earth.
Constitutional Court of the Republic of Indonesia
Title: Tafsir Hukum Atas Posisi Ganda Hakim di Indonesia
Description:
Menyadari betapa besar peranan negara dalam berbagai kehidupan masyarakat dan kekuasaan negara, maka kebebasan negara dalam arti pelaksanaan peraturan perundangn-undangan pada hakekatnya dilakukan oleh manusia itu sendiri.
Oleh karena itu, yang pertama harus dilakukan adalah manusia sebagai penentu kebijakan hukum, dalam hal ini adalah para hakim yang terdidik, baik, cakap, disiplin, jujur, mentaati hukum, dan tidak rangkap jabatan.
Untuk mewujudkan hal tersebut masih perlu adanya upaya untuk mendorong pihak yang berwenang untuk mengawasi dan membina hakim agar lebih menunjukan political will dengan meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaanya sehingga citra hakim pada khususnya dan peradilan pada umumnya semakin terangkat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin baik.
Untuk lebih mempertegas prinsip kekuasaan kehakiman yang memiliki asas kebebasan, kiranya perlu difikirkan kembali tentang disain dari struktur yudikatif di Indonesia, seyogyanya wewenang dan cakupan kekuasaan penyelenggara kekuasaan kehakiman diperluas dengan diserahkanya aspek-aspek administratif pada para penyelenggaranya.
Dengan demikian para hakim tidak lagi ditempatkan pembinaan administratifnya pada pemerintah, sehingga penyelenggaraaan kekuasaan kehakiman betul-betul terpisah secara keseluruhan dengan penyelenggara kekuasaan lain.
Bila hal ini dilakukan diharapkan kebebasan hakim akan terwujudkan dan keadilan dapat ditegakan di bumi pertiwi.
Realizing how big the role of the state in the various life of society and state power, then the freedom of the state in the sense of the implementation of legislation is essentially done by the man himself.
Therefore, the first thing to do is human beings as the determinants of legal policy, in this case the judges who are educated, good, competent, disciplined, honest, obey the law, and not double position.
To realize this matter, there is still an effort to encourage the authorities to supervise and nurture the judges to show more political will by improving the quality of supervision and development so that the image of judges in particular and the judiciary in general is increasingly raised and the public's trust in law is getting better.
To further reinforce the principle of judicial power which has a principle of freedom, it may be necessary to rethink about the design of the judicial structure in Indonesia, should the authority and scope of power of the judicial power organizers be expanded by the administrative aspects handed over to the organizers.
Thus, the administrative coaching of the judges are no longer placed on the government, so that the exercise of judicial powers is completely separate as a whole with other branches of government.
If this is done it is expected that the freedom of judges will be realized and justice can be established in the land of the earth.

Related Results

DISKURSUS MUNĀSABAH: Problem Tafsīr al-Qur’ān bi ’l-Qur’ān
DISKURSUS MUNĀSABAH: Problem Tafsīr al-Qur’ān bi ’l-Qur’ān
Abstract: Munāsabah al-Qur’ān is a part of ‘Ulūm al-Qur’ān which presents pros and contrast. The pros ulama makes munāsabah as a method to reveal enigma system of Quran verses and ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Kajian Kritis terhadap Rumusan Konsep Mufassir: Perspektif Ushul Tafsir
Kajian Kritis terhadap Rumusan Konsep Mufassir: Perspektif Ushul Tafsir
In the study of ushûl al-tafsir, among the most important things in discussing the basics of interpretation is establishing the concept of mufassir. This is because without underst...
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Tafsir hukmi merupakan pendekatan interpretasi Al-Qur'an yang fokus pada aspek-aspek hukum dan normatif dalam teks suci Islam. Penelitian ini menganalisis dari latar belakang kemun...
Pembelajaran Tafsir Di Dayah Ummul Ayman Samalanga
Pembelajaran Tafsir Di Dayah Ummul Ayman Samalanga
Dayah Ummul Ayman is one of the largest dayah in Aceh. The teaching of tafsir in this dayah is carried out through dayah curriculum and adapted to the abilities of students. Standa...

Back to Top