Javascript must be enabled to continue!
Kewenangan Notaris Dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Pada Perseroan Terbatas
View through CrossRef
Tujuan studi ini untuk mengkaji kewenangan Notaris atas penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat pada perseroan terbatas, bagaimana kewenangan notaris dalam mengungkap pemilik manfaat dan Tanggung jawab notaris atas pemilik manfaat yang tidak diungkap dalam akta autentik. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini dalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undanagan. Hasil dalam penelitian ini menjunjukan bahwa Notaris berwenang untuk mengungkap pemilik manfaat saat pendirian, pendaftaran, pengesahan korporasi untuk keabsahan akta autentik yang dibuat oleh Notaris. Tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuat bilamana ditemukan pemilik manfaat adalah pada prinsipnya Notaris tidak memiliki tanggung jawab mutlak bilamana ditemukan adanya pemilik manfaat yang tidak disampaikan oleh perseroan. Namun tentu saja apabila berdasarkan seluruh data-data dan keterangan yang sudah diberikan oleh klien Notaris masih gagal dalam mengidentifikasi dan memverifikasi pemilik manfaat tersebut maka Notaris dapat dikenakan pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.
Universitas Udayana
Title: Kewenangan Notaris Dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Pada Perseroan Terbatas
Description:
Tujuan studi ini untuk mengkaji kewenangan Notaris atas penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat pada perseroan terbatas, bagaimana kewenangan notaris dalam mengungkap pemilik manfaat dan Tanggung jawab notaris atas pemilik manfaat yang tidak diungkap dalam akta autentik.
Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini dalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undanagan.
Hasil dalam penelitian ini menjunjukan bahwa Notaris berwenang untuk mengungkap pemilik manfaat saat pendirian, pendaftaran, pengesahan korporasi untuk keabsahan akta autentik yang dibuat oleh Notaris.
Tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuat bilamana ditemukan pemilik manfaat adalah pada prinsipnya Notaris tidak memiliki tanggung jawab mutlak bilamana ditemukan adanya pemilik manfaat yang tidak disampaikan oleh perseroan.
Namun tentu saja apabila berdasarkan seluruh data-data dan keterangan yang sudah diberikan oleh klien Notaris masih gagal dalam mengidentifikasi dan memverifikasi pemilik manfaat tersebut maka Notaris dapat dikenakan pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.
.
Related Results
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
URGENSI PERUBAHAN PENGATURAN SYARAT PENGANGKATAN NOTARIS UNTUK MEWUJUDKAN PROFESIONALISME JABATAN NOTARIS DI INDONESIA
URGENSI PERUBAHAN PENGATURAN SYARAT PENGANGKATAN NOTARIS UNTUK MEWUJUDKAN PROFESIONALISME JABATAN NOTARIS DI INDONESIA
Abstract Notary is a public official who is authorized to make authentic deeds and has other authorities as referred to in the Notary Position Law or based on other laws. To creat...
KONTRAK PERSEROAN TERBATAS YANG MENGANDUNG TINDAKAN ULTRA VIRES
KONTRAK PERSEROAN TERBATAS YANG MENGANDUNG TINDAKAN ULTRA VIRES
Kegiatas usaha perseroan terbatas dilaksanakan oleh organ perseroan terbatas yaitu Direksi perseroan terbatas, Direksi dapat mewakili perseroan terbatas untuk melakukan kontrak den...
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Abstract
Civil law cases of tort lawsuits for an agreement set forth in the form of a notarial deed still dominate the amount recorded in the clerkship of the district court....
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM HAL DIREKSI PERSEROAN TERBATAS MELAKUKAN ULTRA VIRES
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM HAL DIREKSI PERSEROAN TERBATAS MELAKUKAN ULTRA VIRES
Prinsip hukum ultra vires menetapkan bahwa batas kewenangan bertindak daribadan hukum memberikan pengertian, “adalah bukan tindakan hukum itu tidak bolehdilakukan, tetapi tindakan ...
Perjanjian Perkawinan Yang Diumumkan Melalui Media Cetak
Perjanjian Perkawinan Yang Diumumkan Melalui Media Cetak
Perjanjian perkawinan atau perjanjian pranikah yang diumumkan Notaris melalui media cetak merupakan pelanggaran kode etik Notaris, karena Notaris merupakan pejabat umum membuat akt...
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DAN PPAT DALAM PEMBUATAN AKTA KUASA MENJUAL DAN AKTA JUAL BELI YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN (Studi Putusan No. 43/Pdt/2017/PT.Bna)
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DAN PPAT DALAM PEMBUATAN AKTA KUASA MENJUAL DAN AKTA JUAL BELI YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN (Studi Putusan No. 43/Pdt/2017/PT.Bna)
Abstract
Notaries and PPATs are public officials authorized to make authentic deeds, as long as the making of certain authentic deeds is not reserved for other public officials. M...

