Javascript must be enabled to continue!
Peran Pemerintah Daerah Kota Samarinda dalam penindakan Premanisme ditinjau dari Good Governance
View through CrossRef
Latar belakang: premanisme ialah perilaku yang dapat meresahkan Masyarakat karena dapat menganggu ketertiban umum. Sebagian besar preman-preman ini tidak memiliki kerjaan maupun sebuah keterampilan sehingga mereka melakukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum positif. Samarinda sebagai kota penyangga IKN menjadi fokus penting sehingga Kota Samarinda sendiri harus bisa mewujudkan kota yang berkonsep smart city. Yang dapat memberikan rasa kondusif dan aman terhadap ketertiban umum maupun ketentraman pada Masyarakat. Karena tidak bisa dipungkiri di Kota Samarinda sendiri masih banyak premanisme yang berkerja sebagai jukir liar, pengamen, dan sebagainya. Rumusan Masalah: bagaiaman peran pemerintah daerah kota samarinda dalam penindakan terhadap premanisme dan Bagaimana diterapkan Good Governance oleh Pemerintah Daerah Kota Samarinda untuk meminimalisir keberadaan premanisme di Kota Samarinda. Metode penelitian: pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative, dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan Undang-Undang, pendekatan konsep, dan pendekatan teori. Sumber data yang dipakai yaitu studi kepustakaan dan pendapat ahli hukum. Hasil Pembahasan: Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk dapat menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang tertuang dalam Undang-Undang. Dengan begitu terbentuklah Satpol-PP untuk dapat melaksanakan hal tersebut. Satpol-pp sendiri Undang-Undang No. 23 tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah dijelaskan dalam PP No. 6 tahun 2010, bahwa Satpol-PP mempunyai tugas untuk dapat membantu Kepala Daerah dalam hal penegakan Perda dan penyelenggaraan ketenraman dan ketertiban Masyarakat. Selain itu juga sesuai dengan TAP MPR RI Nomor: VII/MPR-RI/2002 polri juga mempunyai bidang yang sama dengan satpol-pp yaitu menjaga ketertiban umum dan keamanan. Good governance mempunyai pendekatan yang secara holistik dan berkelanjutan mencakup pada aspek kbijakan inklusif hingga pada penegakan hukum. Ada tiga peran lembaga pemerintah yaitu regulasi, dinamisasi, dan proteksi. Dan asas-asas umum pemerintahan yang baik dengan 5 rumusan yaitu fair play, asas kecermatan, asas kemurnian dalam tujuan, asas keseimbangan, dan asas kepastian hukum.
Publikasi Inspirasi Indonesia
Title: Peran Pemerintah Daerah Kota Samarinda dalam penindakan Premanisme ditinjau dari Good Governance
Description:
Latar belakang: premanisme ialah perilaku yang dapat meresahkan Masyarakat karena dapat menganggu ketertiban umum.
Sebagian besar preman-preman ini tidak memiliki kerjaan maupun sebuah keterampilan sehingga mereka melakukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum positif.
Samarinda sebagai kota penyangga IKN menjadi fokus penting sehingga Kota Samarinda sendiri harus bisa mewujudkan kota yang berkonsep smart city.
Yang dapat memberikan rasa kondusif dan aman terhadap ketertiban umum maupun ketentraman pada Masyarakat.
Karena tidak bisa dipungkiri di Kota Samarinda sendiri masih banyak premanisme yang berkerja sebagai jukir liar, pengamen, dan sebagainya.
Rumusan Masalah: bagaiaman peran pemerintah daerah kota samarinda dalam penindakan terhadap premanisme dan Bagaimana diterapkan Good Governance oleh Pemerintah Daerah Kota Samarinda untuk meminimalisir keberadaan premanisme di Kota Samarinda.
Metode penelitian: pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative, dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan Undang-Undang, pendekatan konsep, dan pendekatan teori.
Sumber data yang dipakai yaitu studi kepustakaan dan pendapat ahli hukum.
Hasil Pembahasan: Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk dapat menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang tertuang dalam Undang-Undang.
Dengan begitu terbentuklah Satpol-PP untuk dapat melaksanakan hal tersebut.
Satpol-pp sendiri Undang-Undang No.
23 tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah dijelaskan dalam PP No.
6 tahun 2010, bahwa Satpol-PP mempunyai tugas untuk dapat membantu Kepala Daerah dalam hal penegakan Perda dan penyelenggaraan ketenraman dan ketertiban Masyarakat.
Selain itu juga sesuai dengan TAP MPR RI Nomor: VII/MPR-RI/2002 polri juga mempunyai bidang yang sama dengan satpol-pp yaitu menjaga ketertiban umum dan keamanan.
Good governance mempunyai pendekatan yang secara holistik dan berkelanjutan mencakup pada aspek kbijakan inklusif hingga pada penegakan hukum.
Ada tiga peran lembaga pemerintah yaitu regulasi, dinamisasi, dan proteksi.
Dan asas-asas umum pemerintahan yang baik dengan 5 rumusan yaitu fair play, asas kecermatan, asas kemurnian dalam tujuan, asas keseimbangan, dan asas kepastian hukum.
Related Results
Premanisme dalam Novel Macan Kertas karya Budi Anggoro Ditinjau dari KUHP: Kajian Sosiologi Sastra
Premanisme dalam Novel Macan Kertas karya Budi Anggoro Ditinjau dari KUHP: Kajian Sosiologi Sastra
Tindakan premanisme tidak bisa dielakkan dalam lini kehidupan masyarakat. Hal ini karena premanisme merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Gambaran premanisme bisa dilihat d...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery
Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
Determinasi Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
Determinasi Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
Kapasitas pemerintah daerah terlihat dari capaian kinerja yang dilaksanakan dalam satu periode. Capaian kinerja yang dicapai sangat tergantung dari anggaran yang tercermin dari per...
Pemberantasan Premanisme di Indonesia Demi Tegaknya Hukum dan Keadilan
Pemberantasan Premanisme di Indonesia Demi Tegaknya Hukum dan Keadilan
Tindakan premanisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan melakukan pengancaman, penindasan (diskriminasi) yang mengedepankan kekerasan, pemerasan, perusakan dan...
Kedudukan Otonomi Daerah sebagai Pondasi dalam Pembangunan Ekonomi
Kedudukan Otonomi Daerah sebagai Pondasi dalam Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi merupakan upaya peningkatan pendapatan total dan pendapatan per kapita suatu negara dengan memperhatikan pertambahan penduduk, perubahan struktur ekonomi, dan p...
ANALISIS PAJAK DAERAH,RETRIBUSI DAERAH DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARABARAT
ANALISIS PAJAK DAERAH,RETRIBUSI DAERAH DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARABARAT
Tujuan penelitian untuk menganalisis efektivitas pemungutan pajak daerah, retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah, mengalisis derajat kemandirian Keuangan daerah. dan menganali...
PERAN PEMERINTAH DESA DAN PELAKU USAHA TERHADAP BUDAYA LITERASI SISWA SEKOLAH DASAR
PERAN PEMERINTAH DESA DAN PELAKU USAHA TERHADAP BUDAYA LITERASI SISWA SEKOLAH DASAR
Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2019 telah merilis hasil kompetensi siswa. Dari ketiga kompetensi yang dinilai, kompetensi literasi siswa paling rendah. M...
PERAN PEMERINTAH DESA DAN PELAKU USAHA TERHADAP BUDAYA LITERASI SISWA SEKOLAH DASAR
PERAN PEMERINTAH DESA DAN PELAKU USAHA TERHADAP BUDAYA LITERASI SISWA SEKOLAH DASAR
Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2019 telah merilis hasil kompetensi siswa. Dari ketiga kompetensi yang dinilai, kompetensi literasi siswa paling rendah. M...

