Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
View through CrossRef
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak. Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi korban kejahatan atau memberikan mereka kesempatan untuk menerima pendidikan. Ia juga menawarkan keamanan dan dukungan hukum kepada anak-anak yang bermasalah dengan hukum atau yang melakukan kejahatan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 59, perlindungan terhadap kekerasan fisik, psikis, dan seksual dicapai melalui penerapan pembatasan peraturan perundang-undangan, upaya sosialisasi, serta pemantauan, pelaporan, dan pemberian sanksi terkait tindak pidana hukum. Seperti pada kasus Putusan Nomor:36/PID.SUS/PN.LBB yang pelakunya tidak lain adalah ayah kandung dari anak tersebut menjadi ramai dibicarakan, lantaran sang ibu dari korban melakukan protes lewat video yang diunggah di sosial media. Protes tersebut dilakukan lantaran ibu korban tidak terima dengan putusan hakim kepada mantan suaminya tersebut. Pelaku atau ayah korban diberikan putusan bebas oleh hakim dalam persidangan di PN Lubuk Basung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Undang-undang Perlindungan Anak Terhadap Korban (Studi Kasus Putusan Nomor: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB). Dimana dalam kasus ini adanya suatu yang sangat janggal dalam putusan hakim tersebut dan sesuatu hal yang mencoreng nama keadilan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang dimana Penelitian dilakukan dengan menganalisis hukum melalui studi dokumen, yakni menggunakan sumber bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian/akad, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Undang-undang Perlindungan Anak Terhadap Korban. Terdapat kelebihan dan kekurangan dalam sistem peradilan, dan fakta lapangan. Terutama dalam Pembuktian Hukum, pembuktian merupakan salah satu komponen hukum acara pidana yang mengatur tentang macam-macam alat bukti yang sah, sistem yang digunakan untuk mengumpulkan alat bukti, syarat-syarat dan proses pengajuannya, serta kewenangan hakim untuk menerima, menolak, dan mempertimbangkannya. Dalam kasus PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB. hakim membebaskan TERDAKWA, karena kesaksian ANAK KORBAN dan Saksi-saksi yang lainya sangat bertentangan antara satu dengan yang lainya.
Title: ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
Description:
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak.
Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi korban kejahatan atau memberikan mereka kesempatan untuk menerima pendidikan.
Ia juga menawarkan keamanan dan dukungan hukum kepada anak-anak yang bermasalah dengan hukum atau yang melakukan kejahatan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 59, perlindungan terhadap kekerasan fisik, psikis, dan seksual dicapai melalui penerapan pembatasan peraturan perundang-undangan, upaya sosialisasi, serta pemantauan, pelaporan, dan pemberian sanksi terkait tindak pidana hukum.
Seperti pada kasus Putusan Nomor:36/PID.
SUS/PN.
LBB yang pelakunya tidak lain adalah ayah kandung dari anak tersebut menjadi ramai dibicarakan, lantaran sang ibu dari korban melakukan protes lewat video yang diunggah di sosial media.
Protes tersebut dilakukan lantaran ibu korban tidak terima dengan putusan hakim kepada mantan suaminya tersebut.
Pelaku atau ayah korban diberikan putusan bebas oleh hakim dalam persidangan di PN Lubuk Basung.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Undang-undang Perlindungan Anak Terhadap Korban (Studi Kasus Putusan Nomor: 36/PID.
SUS/2023/PN.
LBB).
Dimana dalam kasus ini adanya suatu yang sangat janggal dalam putusan hakim tersebut dan sesuatu hal yang mencoreng nama keadilan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang dimana Penelitian dilakukan dengan menganalisis hukum melalui studi dokumen, yakni menggunakan sumber bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian/akad, teori hukum, dan pendapat para sarjana.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Undang-undang Perlindungan Anak Terhadap Korban.
Terdapat kelebihan dan kekurangan dalam sistem peradilan, dan fakta lapangan.
Terutama dalam Pembuktian Hukum, pembuktian merupakan salah satu komponen hukum acara pidana yang mengatur tentang macam-macam alat bukti yang sah, sistem yang digunakan untuk mengumpulkan alat bukti, syarat-syarat dan proses pengajuannya, serta kewenangan hakim untuk menerima, menolak, dan mempertimbangkannya.
Dalam kasus PUTUSAN NOMOR: 36/PID.
SUS/2023/PN.
LBB.
hakim membebaskan TERDAKWA, karena kesaksian ANAK KORBAN dan Saksi-saksi yang lainya sangat bertentangan antara satu dengan yang lainya.
Related Results
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
ABSTRACT
Objectives: This study aims to analyze the application of diversion in Indonesia in the process of resolving narcotics crime cases against children. It is expected that re...
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Nemo Punitur Sine Injuria Facto Seu Defalta yang artinya tidak ada seorang pun yang dihukum kecuali ia berbuat salah. Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana belum tentu dijat...
ANALISIS KETIMPANGAN TUNTUTAN DAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP KEPENTINGAN KORBAN DALAM PERSPEKTIF FEMINISME (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KLATEN NOMOR : 186/PID.B/2017/PN KLN)
ANALISIS KETIMPANGAN TUNTUTAN DAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP KEPENTINGAN KORBAN DALAM PERSPEKTIF FEMINISME (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KLATEN NOMOR : 186/PID.B/2017/PN KLN)
ABSTRAK<br />Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui telaah feminisme menganalisis terjadinya ketimpangan dalam tuntutan dan putusan hakim terhadap kepentingan korban pada ...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
One of the cases regarding possession of explosives is in Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk which states that the defendant Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid is guilty of ...
PENERAPAN HUKUMAN KEBIRI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL ANAK SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SELAKU KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL
PENERAPAN HUKUMAN KEBIRI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL ANAK SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SELAKU KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL
Dewasa ini banyak sekali kasus-kasus yang sedang marak terjadi di masyarakat yaitu kasus kejahatan seksual yang terjadi kepada anak. Seperti kasus kekerasan seksual pada anak yang ...
ANALISIS IDEALITAS PUTUSAN HAKIM PADA KASUS TABRAK LARI OLEH IWAN ADRANACUS (STUDI PUTUSAN NOMOR 315/Pid.B/2018/PN Skt.)
ANALISIS IDEALITAS PUTUSAN HAKIM PADA KASUS TABRAK LARI OLEH IWAN ADRANACUS (STUDI PUTUSAN NOMOR 315/Pid.B/2018/PN Skt.)
<p align="center"><em> </em></p><p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p><em>Penelitian ini...


