Javascript must be enabled to continue!
Sosialisasi Mekanisme Dalam Pemberian Kredit Usaha Rakyat Perikanan Bagi Nelayan Di Desa Labuan Bontong, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa
View through CrossRef
Nelayan yang berada di Desa Labuan Bontong mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya hal ini disebabkan kurang modal yang dimiliki, sementara itu pengetahuan mereka tentang keberadaan KUR Perikanan sangat rendah. Oleh karena itu, perlu adanya usaha yang secara terus menerus disampaikan kepada masyarakat. Salah satu caranya untuk mengadakan sosialisasi tentang mekanisme dalam pemberian kredit usaha rakyat di bidang perikanan. Tujuan kegiatan sosialisasi ini, adalah (1) untuk meningkatkan pemahaman nelayan yang berkaitan dengan dengan mekanisme dalam pemberian kredit usaha rakyat perikanan bagi nelayan Di Desa Labuan Bontong, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa, dan (2) upaya-upaya yang harus dilakukan meningkatkan pemahaman nelayan yang berkaitan dengan mekanisme dalam pemberian kredit usaha rakyat perikanan bagi nelayan Di Desa Labuan Bontong, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa, Metode yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah metode ceramah dan dialog. Metode ceramah digunakan untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada peserta penyuluhan. Sedangkan metode dialog adalah metode untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan hal-hal yang kurang lengkap dan kurang jelas tentang materi penyuluhan hukum. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa: 1. Sosialisasi mekanisme dalam pemberian kredit usaha rakyat perikanan bagi nelayan di Desa Labuan Bontong, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan pada tanggal, 22 November 2021. 2. Faktor penyebab masyarakat yang berada di Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa belum pernah mengajukan KUR Perikanan karena belum pernah mendengarkan informasi tentang keberadaan KUR Perikanan, baik yang berkaitan tata cara permohonan pengajuan KUR, persyaratannya, besarnya pinjaman dan tata cara pengembalian pinjaman. 3. Dampak positif dari sosialisasi ini adalah masyarakat nelayan mengetahui tentang peraturan hukum yang mengatur tentang KUR Perikanan, prosedur dan syarat-syarat pemberian KUR Perikanan, besar pinjamannya, yaitu Rp25 juta sampai dengan Rp50 juta, bunganya 6%/tahun, jangka waktu pengembalian, yaitu selama 1 tahun, hak dan kewajiban nelayan dalam pengembalian pinjaman KUR Perikanan. 4. Masyarakat beserta kepala desa akan mengajukan permohonan KUR Perikanan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kata kunci : Kredi Usaha Rakyat; Perikanan; Nelayan;
Title: Sosialisasi Mekanisme Dalam Pemberian Kredit Usaha Rakyat Perikanan Bagi Nelayan Di Desa Labuan Bontong, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa
Description:
Nelayan yang berada di Desa Labuan Bontong mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya hal ini disebabkan kurang modal yang dimiliki, sementara itu pengetahuan mereka tentang keberadaan KUR Perikanan sangat rendah.
Oleh karena itu, perlu adanya usaha yang secara terus menerus disampaikan kepada masyarakat.
Salah satu caranya untuk mengadakan sosialisasi tentang mekanisme dalam pemberian kredit usaha rakyat di bidang perikanan.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini, adalah (1) untuk meningkatkan pemahaman nelayan yang berkaitan dengan dengan mekanisme dalam pemberian kredit usaha rakyat perikanan bagi nelayan Di Desa Labuan Bontong, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa, dan (2) upaya-upaya yang harus dilakukan meningkatkan pemahaman nelayan yang berkaitan dengan mekanisme dalam pemberian kredit usaha rakyat perikanan bagi nelayan Di Desa Labuan Bontong, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa, Metode yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah metode ceramah dan dialog.
Metode ceramah digunakan untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada peserta penyuluhan.
Sedangkan metode dialog adalah metode untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan hal-hal yang kurang lengkap dan kurang jelas tentang materi penyuluhan hukum.
Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa: 1.
Sosialisasi mekanisme dalam pemberian kredit usaha rakyat perikanan bagi nelayan di Desa Labuan Bontong, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan pada tanggal, 22 November 2021.
2.
Faktor penyebab masyarakat yang berada di Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa belum pernah mengajukan KUR Perikanan karena belum pernah mendengarkan informasi tentang keberadaan KUR Perikanan, baik yang berkaitan tata cara permohonan pengajuan KUR, persyaratannya, besarnya pinjaman dan tata cara pengembalian pinjaman.
3.
Dampak positif dari sosialisasi ini adalah masyarakat nelayan mengetahui tentang peraturan hukum yang mengatur tentang KUR Perikanan, prosedur dan syarat-syarat pemberian KUR Perikanan, besar pinjamannya, yaitu Rp25 juta sampai dengan Rp50 juta, bunganya 6%/tahun, jangka waktu pengembalian, yaitu selama 1 tahun, hak dan kewajiban nelayan dalam pengembalian pinjaman KUR Perikanan.
4.
Masyarakat beserta kepala desa akan mengajukan permohonan KUR Perikanan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata kunci : Kredi Usaha Rakyat; Perikanan; Nelayan;.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pengaruh Kebijakan Pemberian Kredit Tabur Puja Dan Pelaksanaan Kredit Tabur Puja Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Pada 27 Posdaya Di Jabodetabek
Pengaruh Kebijakan Pemberian Kredit Tabur Puja Dan Pelaksanaan Kredit Tabur Puja Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Pada 27 Posdaya Di Jabodetabek
Pengaruh Kebijakan Pemberian Kredit Tabur Puja Dan Pelaksanaan Kredit Tabur Puja Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Pada 27 Posdaya Di Jabodetabek Abstrak Secara garis besar tujuan ...
ANALISIS RISIKO KREDIT USAHA PADA NASABAH PT. BANK BRI (STUDI KASUS BRI UNIT T. NYAK ARIEF)
ANALISIS RISIKO KREDIT USAHA PADA NASABAH PT. BANK BRI (STUDI KASUS BRI UNIT T. NYAK ARIEF)
Persoalan kredit macet selalu saja menjadi berita dalam berbagai harian lokalmaupun nasional yang terbit di Indonesia. Keberadaan kredit macet dalam duniaperbankan merupakan suatu ...
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) SUMATERA BARAT
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) SUMATERA BARAT
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan memahami bagaimana prosedur pemberian kredit pada PT. BPD Sumatera Barat. Metode Analisa Data yang digunakan metode analisa kualitatif se...
PKM INOVASI PEMBUATAN KARAMBA JARING DASAR UNTUK BUDIDAYA LOBSTER DI PERAIRAN DESA TAMANGAPA KEC. MA’RANG KABUPATEN PANGKEP
PKM INOVASI PEMBUATAN KARAMBA JARING DASAR UNTUK BUDIDAYA LOBSTER DI PERAIRAN DESA TAMANGAPA KEC. MA’RANG KABUPATEN PANGKEP
PKM Inovasi Pembuatan Karamba Jaring Dasar Untuk Budidaya Lobster di Perairan Desa Tamangapa Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep. Setiap hari nelayan menangkap lobster, tetapi terk...
Peran Penyuluh Perikanan Tangkap Dalam Kegiatan Penyuluhan Perikanan di Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman
Peran Penyuluh Perikanan Tangkap Dalam Kegiatan Penyuluhan Perikanan di Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman
Penyuluh perikanan merupakan agen pembaruan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan untuk memberdayakan masyarakat nelayan. Efektivitas kegiatan penyuluhan perikanan di pengaruhi ol...
Antisipasi Pemuda Nelayan dalam Menghadapi Konflik
Antisipasi Pemuda Nelayan dalam Menghadapi Konflik
Nelayan sering menghadapi kendala-kendala ketika melaut. Berdasarkan observasi ditemukan konflik antar nelayan payang Desa Weru, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan dan nelayan t...
PENDAPATAN NELAYAN PADA USAHA PERIKANAN TANGKAP DAN WISATA BAHARI DI PANTAI GLAGAH KULON PROGO, YOGYAKARTA
PENDAPATAN NELAYAN PADA USAHA PERIKANAN TANGKAP DAN WISATA BAHARI DI PANTAI GLAGAH KULON PROGO, YOGYAKARTA
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DIY Tahun 2011-2030 mengatur kegiatan perikanan tangkap nelayan yang direlokasikan ke PPI Karangwuni sedangkan Pantai Glagah di...

