Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP PENYALAHGUNAAN HAK KEKEBALAN DIPLOMATIK DITINJAU DARI KONVENSI WINA 1961 (Studi Kasus Penyadapan Australia Terhadap Indonesia)

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum yang terdapat dalam Konvensi Wina 1961 yang berkaitan dengan penyalahgunaan hak kekebalan diplomatik terhadap kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia di Indonesia serta untuk mengetahui dan mengkaji pertanggungjawaban negara terhadap penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia. Terkait jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, sehingga pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus. Adapun sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dengan teknik deskriptif dan teknik argumentasi serta diuraikan secara sistematis terhadap permasalahan yang dihadapi. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Adanya aturan hukum yang dilanggar terkait penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia yang diatur dalam pasal 3 ayat 1 huruf (d), pasal 27  ayat 1 serta pasal 41 ayat 1 Konvensi Wina 1961, 2) Adanya pertanggungjawaban yang harus dipenuhi pihak Australia terhadap penyalahgunaan hak kekebalan diplomatik dalam Konvensi Wina 1961 terkait  kasus penyadapan yang dilakukan di Indonesia. Pertanggungjawaban yang dilakukan dengan cara penyelesaian sengketa secara damai atau negosiasi dengan pembentukan protokol Code of Conduct (CoC) on framework for security coorperation berdasarkan prinsip kesepakatan bersama (mutual consent).
Title: PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP PENYALAHGUNAAN HAK KEKEBALAN DIPLOMATIK DITINJAU DARI KONVENSI WINA 1961 (Studi Kasus Penyadapan Australia Terhadap Indonesia)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum yang terdapat dalam Konvensi Wina 1961 yang berkaitan dengan penyalahgunaan hak kekebalan diplomatik terhadap kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia di Indonesia serta untuk mengetahui dan mengkaji pertanggungjawaban negara terhadap penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia.
Terkait jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, sehingga pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus.
Adapun sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dengan teknik deskriptif dan teknik argumentasi serta diuraikan secara sistematis terhadap permasalahan yang dihadapi.
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Adanya aturan hukum yang dilanggar terkait penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia yang diatur dalam pasal 3 ayat 1 huruf (d), pasal 27  ayat 1 serta pasal 41 ayat 1 Konvensi Wina 1961, 2) Adanya pertanggungjawaban yang harus dipenuhi pihak Australia terhadap penyalahgunaan hak kekebalan diplomatik dalam Konvensi Wina 1961 terkait  kasus penyadapan yang dilakukan di Indonesia.
Pertanggungjawaban yang dilakukan dengan cara penyelesaian sengketa secara damai atau negosiasi dengan pembentukan protokol Code of Conduct (CoC) on framework for security coorperation berdasarkan prinsip kesepakatan bersama (mutual consent).

Related Results

tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
KONVENSI DEN HAAG 1993: PERBANDINGAN DAN DAMPAK RATIFIKASI TERHADAP HUKUM NASIONAL INDONESIA
KONVENSI DEN HAAG 1993: PERBANDINGAN DAN DAMPAK RATIFIKASI TERHADAP HUKUM NASIONAL INDONESIA
This article aims to analyze the comparison of the regulation of intercountry child adoption between Indonesian national law and the 1993 Hague Convention, and analyze the impact t...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
GEOINFORMATION FOR DISASTER MANAGEMENT 2020 (GI4DM2020): PREFACE
GEOINFORMATION FOR DISASTER MANAGEMENT 2020 (GI4DM2020): PREFACE
Abstract. Across the world, nature-triggered disasters fuelled by climate change are worsening. Some two billion people have been affected by the consequences of natural hazards ov...
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba=>Tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batas-batas yang tegas. Ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk-bentuk t...

Back to Top