Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Budaya Paca Dalam Perkawinan Adat di Desa Golo Kondeng

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan kendala pelaksanaan budaya Paca dalam perkawinan adat di Desa Golo Kondeng Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat NTT. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Golo Kondeng pada Bulan Maret sampai Mei 2023. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Teknik wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara semi struktur. Informan sumber data ini terdiri dari 5 orang diantaranya 1 Kepala Desa, 1 Pateng (juru bicara), 1 Tua Golo (tuan tanah), 1 Ibu rumah tangga Paca (belis) mahal, 1 Ibu rumah tangga Paca (belis) murah. Teknik analisis data dilakukan dengan cara pengumpulan data, tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap pelaporan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan budaya Paca (belis) adalah suatu kebiasaan yang telah berlaku dimasyarakat Manggarai secara turun temurun dari zaman nenek moyang sampai sekarang. Kemudian budaya tersebut dijunjung tinggi oleh masyarakat Desa Golo Kondeng Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Paca (Belis) merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari adat perkawinan masyarakat. Paca (Belis) ini merupakan bentuk pengormatan perempuan yang dilihat dari makna belis dalam adat perkawinan masyarakat.
Title: Analisis Budaya Paca Dalam Perkawinan Adat di Desa Golo Kondeng
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan kendala pelaksanaan budaya Paca dalam perkawinan adat di Desa Golo Kondeng Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat NTT.
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Golo Kondeng pada Bulan Maret sampai Mei 2023.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif.
Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan.
Teknik wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara semi struktur.
Informan sumber data ini terdiri dari 5 orang diantaranya 1 Kepala Desa, 1 Pateng (juru bicara), 1 Tua Golo (tuan tanah), 1 Ibu rumah tangga Paca (belis) mahal, 1 Ibu rumah tangga Paca (belis) murah.
Teknik analisis data dilakukan dengan cara pengumpulan data, tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap pelaporan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan budaya Paca (belis) adalah suatu kebiasaan yang telah berlaku dimasyarakat Manggarai secara turun temurun dari zaman nenek moyang sampai sekarang.
Kemudian budaya tersebut dijunjung tinggi oleh masyarakat Desa Golo Kondeng Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Paca (Belis) merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari adat perkawinan masyarakat.
Paca (Belis) ini merupakan bentuk pengormatan perempuan yang dilihat dari makna belis dalam adat perkawinan masyarakat.

Related Results

Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT DI DESA ADAT BULELENG
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT DI DESA ADAT BULELENG
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui tata cara pelaksanaan perkawinan adat yang dilakukan menurut hukum adat di Desa Adat Buleleng, dan untuk mengetahui (2) syarat  perkaw...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...

Back to Top