Javascript must be enabled to continue!
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PADA PENGELOLAAN DANA HAJI UNTUK INVESTASI INFRASTURKTUR
View through CrossRef
Perdebatan tentang dana haji masyarakat indonesia yang akan digunakan untuk investasi infrastruktur cukup rumit. Mayoritas masyarakat indonesia tidak menyetujui kebijakan ini sebab mereka khawatir dana haji yang selama ini mereka kumpulkan akan hilang jika kegiatan investasi ini gagal. Pada konteks pengelolaan dana haji untuk investasi infrastrktur tentunya memerlukan pemahaman yang komprehensif agar kita bisa lebih bijak menyikapi gagasan yang dilontarkan oleh pemerintah. Pada penelitian akan dibahas tentang landasan yuridisnya dan bentuk pertanggung jawaban pemerintah selaku pihak yang menggunakan dana masyarakat untuk kepentingan investasi.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menitik beratkan kepada penggunaan norma-norma hukum terkait dengan peraturan perundang-undangan tentang haji dan investasi.Hasil penelitian menyatakan bahwa penggunaan dana haji untuk investasi inftastruktur tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, selama investasi ini dilakukan dengan berstandar prinsip syariah yang diamanatkan oleh UU Pengelolaan keuangan haji. Jika investasi menguntungkan maka pembagian hasilnya benar-benar untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan juga menekan biaya haji tersebut. Namun jika investasi merugi BPKH juga harus bertanggungjawab tidak hanya tanggung jawab renteng namun harus ditambah dengan tanggung jawab secara privat.
Title: PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PADA PENGELOLAAN DANA HAJI UNTUK INVESTASI INFRASTURKTUR
Description:
Perdebatan tentang dana haji masyarakat indonesia yang akan digunakan untuk investasi infrastruktur cukup rumit.
Mayoritas masyarakat indonesia tidak menyetujui kebijakan ini sebab mereka khawatir dana haji yang selama ini mereka kumpulkan akan hilang jika kegiatan investasi ini gagal.
Pada konteks pengelolaan dana haji untuk investasi infrastrktur tentunya memerlukan pemahaman yang komprehensif agar kita bisa lebih bijak menyikapi gagasan yang dilontarkan oleh pemerintah.
Pada penelitian akan dibahas tentang landasan yuridisnya dan bentuk pertanggung jawaban pemerintah selaku pihak yang menggunakan dana masyarakat untuk kepentingan investasi.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menitik beratkan kepada penggunaan norma-norma hukum terkait dengan peraturan perundang-undangan tentang haji dan investasi.
Hasil penelitian menyatakan bahwa penggunaan dana haji untuk investasi inftastruktur tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, selama investasi ini dilakukan dengan berstandar prinsip syariah yang diamanatkan oleh UU Pengelolaan keuangan haji.
Jika investasi menguntungkan maka pembagian hasilnya benar-benar untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan juga menekan biaya haji tersebut.
Namun jika investasi merugi BPKH juga harus bertanggungjawab tidak hanya tanggung jawab renteng namun harus ditambah dengan tanggung jawab secara privat.
Related Results
Kerugian Jemaah Haji Furoda atas Gagal Berangkat Haji dan Tanggung Jawab Hukum Biro Perjalanan Haji Khusus Berdasarkan Buku III KUH Perdata Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Kerugian Jemaah Haji Furoda atas Gagal Berangkat Haji dan Tanggung Jawab Hukum Biro Perjalanan Haji Khusus Berdasarkan Buku III KUH Perdata Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Abstract. The implementation of the furoda pilgrimage can be organized by a hajj travel agency that has become a special pilgrimage organizer (PIHK) that has obtained official perm...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Pengelolaan Dana Haji
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Pengelolaan Dana Haji
Pengelolaan dana haji diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH) yang telah memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan dana haji yang ...
PENGELOLAAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) PADA DANA HAJI INDONESIA
PENGELOLAAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) PADA DANA HAJI INDONESIA
Abstrak: Dewasa ini perkembangan keuangan syariah semakin berkembang pesat. khususnya pada surat berharga syariah. Untuk surat berharga syariah sendiri telah mengalami perkembangan...
MANAJEMEN INVESTASI KEUANGAN HAJI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN
MANAJEMEN INVESTASI KEUANGAN HAJI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN
Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan dana haji dikelola secara korporasi dan professional agar memberi manfaat yang besar bagi penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas, rasi...
Perbedaan Haji Furoda, Haji ONH Plus, dan Haji Regular
Perbedaan Haji Furoda, Haji ONH Plus, dan Haji Regular
Haji reguler, haji plus, dan haji furoda adalah jenis-jenis program haji yang berbeda dengan fitur dan ketentuan masing-masing: Haji Reguler: Program ini merupakan haji yang dilaku...
PELAKSANAAN BADAL HAJI SEBAGAI PROFIT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (The Implementation of The Badal Hajj As Profit In Terms Of Islamic Law)
PELAKSANAAN BADAL HAJI SEBAGAI PROFIT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (The Implementation of The Badal Hajj As Profit In Terms Of Islamic Law)
Badal haji merupakan ibadah haji yang dilakukan seorang muslim untuk menggantikan pelaksanaan ibadah haji orang lain. Badal haji identik dengan upah karena ibadah haji yang diganti...
Trend Epidemiologi Kematian Jemaah Haji Indoenesia Tahun 2017-2023
Trend Epidemiologi Kematian Jemaah Haji Indoenesia Tahun 2017-2023
Ibadah haji adalah ibadah wajib bagi umat islam yang mampu secara finansial, mental dan fisik. Dalam pelaksanaan ibadah haji, terjadi kumpulan massa yang sangat masif sehingga berp...

