Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Pengelolaan Dana Haji

View through CrossRef
Pengelolaan dana haji diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan  Haji  (PKH) yang telah memberikan  kepastian hukum bagi pengelolaan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan mengatur sistem dan managemen pengelolaan dana haji di Indonesia. Pengelolaan dana milik jemaah haji Indonesia yang waiting list dengan jumlah Pengelolaan Keuangan Haji dimanfaatkan untuk investasi langsung dan investasi lainnya, sepanjang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dan kehati-hatian, memiliki nilai manfaat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemaslahatan umat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi investasi pengelolaan dana haji di Indonesia dengan berbagai variable eksternal BPKH seperti Inflasi, Harga Emas, Financial To Deposit Ratio BUS, Deposito BUS, Jakarta Islamic Indeks (JII), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif data sekunder dengan metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel Inflasi, Harga Emas, FDR, Deposito BUS, JII, ISSI secara simultan mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap investasi dana haji yang di proksikan oleh Aset BPKH.
Title: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Pengelolaan Dana Haji
Description:
Pengelolaan dana haji diatur dalam Undang-Undang No.
34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan  Haji  (PKH) yang telah memberikan  kepastian hukum bagi pengelolaan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan mengatur sistem dan managemen pengelolaan dana haji di Indonesia.
Pengelolaan dana milik jemaah haji Indonesia yang waiting list dengan jumlah Pengelolaan Keuangan Haji dimanfaatkan untuk investasi langsung dan investasi lainnya, sepanjang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dan kehati-hatian, memiliki nilai manfaat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemaslahatan umat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi investasi pengelolaan dana haji di Indonesia dengan berbagai variable eksternal BPKH seperti Inflasi, Harga Emas, Financial To Deposit Ratio BUS, Deposito BUS, Jakarta Islamic Indeks (JII), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif data sekunder dengan metode analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel Inflasi, Harga Emas, FDR, Deposito BUS, JII, ISSI secara simultan mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap investasi dana haji yang di proksikan oleh Aset BPKH.

Related Results

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PADA PENGELOLAAN DANA HAJI UNTUK INVESTASI INFRASTURKTUR
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PADA PENGELOLAAN DANA HAJI UNTUK INVESTASI INFRASTURKTUR
Perdebatan tentang dana haji masyarakat indonesia yang akan digunakan untuk investasi infrastruktur cukup rumit. Mayoritas masyarakat indonesia tidak menyetujui kebijakan ini sebab...
MANAJEMEN INVESTASI KEUANGAN HAJI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN
MANAJEMEN INVESTASI KEUANGAN HAJI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN
Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan dana haji dikelola secara korporasi dan professional agar memberi manfaat yang besar bagi penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas, rasi...
Perbedaan Haji Furoda, Haji ONH Plus, dan Haji Regular
Perbedaan Haji Furoda, Haji ONH Plus, dan Haji Regular
Haji reguler, haji plus, dan haji furoda adalah jenis-jenis program haji yang berbeda dengan fitur dan ketentuan masing-masing: Haji Reguler: Program ini merupakan haji yang dilaku...
PENGELOLAAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) PADA DANA HAJI INDONESIA
PENGELOLAAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) PADA DANA HAJI INDONESIA
Abstrak: Dewasa ini perkembangan keuangan syariah semakin berkembang pesat. khususnya pada surat berharga syariah. Untuk surat berharga syariah sendiri telah mengalami perkembangan...
PELAKSANAAN BADAL HAJI SEBAGAI PROFIT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (The Implementation of The Badal Hajj As Profit In Terms Of Islamic Law)
PELAKSANAAN BADAL HAJI SEBAGAI PROFIT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (The Implementation of The Badal Hajj As Profit In Terms Of Islamic Law)
Badal haji merupakan ibadah haji yang dilakukan seorang muslim untuk menggantikan pelaksanaan ibadah haji orang lain. Badal haji identik dengan upah karena ibadah haji yang diganti...

Back to Top