Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PASAR MONOPOLI

View through CrossRef
Definisi MonopoliDi dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi/pemasaran barang/penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha. Secara harfiah monopoli berasal dari Bahasa Yunani : monos yang artinya satu dan polein yang artinya menjual sehingga pasar monopoli dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Frank Fisher menjelasakan kekuatan monopoli sebagai “the ability to act unconstrained way” (kemampuan bertindak [dalam menentukan harga] dengan caranya sendiri), Sedangkan Besanko (et.al) menjelaskan monopoli sebagai penjual yang menghadapi “little or no competition” (kecil atau tidak ada persaingan) di pasar.Penentu harga pada pasar monopoli adalah seseorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Atau biasa juga diartikan sebagai bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat oleh sebab itu penjual dapat menentukan harga dan memperoleh keuntungan yang tinggi. Hal ini merupakan kasus monopoli murni atau “pure monopoli”
Center for Open Science
Title: PASAR MONOPOLI
Description:
Definisi MonopoliDi dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi/pemasaran barang/penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha.
Secara harfiah monopoli berasal dari Bahasa Yunani : monos yang artinya satu dan polein yang artinya menjual sehingga pasar monopoli dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
Frank Fisher menjelasakan kekuatan monopoli sebagai “the ability to act unconstrained way” (kemampuan bertindak [dalam menentukan harga] dengan caranya sendiri), Sedangkan Besanko (et.
al) menjelaskan monopoli sebagai penjual yang menghadapi “little or no competition” (kecil atau tidak ada persaingan) di pasar.
Penentu harga pada pasar monopoli adalah seseorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Atau biasa juga diartikan sebagai bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja.
Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat oleh sebab itu penjual dapat menentukan harga dan memperoleh keuntungan yang tinggi.
Hal ini merupakan kasus monopoli murni atau “pure monopoli”.

Related Results

MEKANISME DAN STRUTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAHPendahuluan•Menurut ilmu ekonomi kapitalis, pasar sangat berperan dalam sistem pergerakan perekonomian dan sistem ekonomi kapitalis m...
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAHPendahuluan•Menurut ilmu ekonomi kapitalis, pasar sangat berperan dalam sistem pergerakan perekonomian dan sistem ekonomi kapitalis m...
Penelitian ini bertujuan mengetahui jarak jangkauan pelayanan pasar, pola aliran barang dan hierarki pasar di Kota Sawahlunto. Jenis penelitian deskriptif kuantitatif. Pengumpulan ...
Kinerja Bidang Pengelolaan Pasar Dalam Pengelolaan Pasar Baru Subang
Kinerja Bidang Pengelolaan Pasar Dalam Pengelolaan Pasar Baru Subang
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis mengenai Kinerja Bidang Pengelolaan Pasar dalam Pengelolaan Pasar Baru Subang. Pendekatan penelitian yang di gunakan untuk mengkaji mengena...
Mekanisme dan struktur pasar perspektif syariah
Mekanisme dan struktur pasar perspektif syariah
Pendahuluan• Menurut ilmu ekonomi kapitalis, pasar sangat berperan dalam sistem pergerakan perekonomian dan sistem ekonomi kapitalis menghendaki pasar bebas untuk menyelesaikan per...
KETAATAN HUKUM PEDAGANG DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI PASAR DI PT. SABHO KARYA ALAM KECAMATAN PASARWAJO KABUPATEN BUTON
KETAATAN HUKUM PEDAGANG DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI PASAR DI PT. SABHO KARYA ALAM KECAMATAN PASARWAJO KABUPATEN BUTON
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitiian ini adalah: 1.Untuk mengetahui ketaatan hukum terhadap  pedagang dalam membayar Retribusi pasar di pasar  Sabho Kecamatan Pasarwajo Kab...

Back to Top