Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Implementasi Prinsip produksi islam dan perilaku negative pada praktik bisnis non syariah dengan konsep pemikiran mehdi golshani

View through CrossRef
Pembahasan tentang Islamisasi sains memang tidak ada habisnya. Dialektika keduanya muncul berdasarkan perbedaan yang sangat mendasar. Sains dan agama mempunyai kekhasan masing-masing yang dapat dilihat dari segi aksiologi, ontology ataupun epistemology. Hingga muncullah salah satu filosof Muslim yaitu Mehdi Golshani yang ingin menyatukan sains dan agama. Dalam pengintegrasian antara agama dan sains, Mehdi Golshani mengklasifikasikannya menjadi dua pemikiran yaitu ilmu sakral dan sekuler. Kontribusi pemikiran islamisasi sains Golshani diimplementasikan dalam bidang ekonomi syariah yaitu pada prinsip produksi Islam dan perilaku negatif dalam praktik bisnis non syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui korelasi antara konsep pemikiran Mehdi Golshani tentang islamisasi sains yang diimplementasikan dalam bidang ekonomi syariah khususnya pada prinsip-prinsip produksi Islam dan perilaku negatif pada praktik bisnis non-syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitiannya adalah penelitian kepustakaan yaitu dari hasil penelitian yang sudah dipublikasikan berupa karya tulis. Pendekatan normatif menjadi rancangan observasi ini didekati dengan nilai-nilai ekonomi syariah yang didasarkan pada al-Qur’an dan hadist. Hasil penelitian ini adalah adanya korelasi antara konsep pemikiran Mehdi Golshani terkait islamisasi sains yang implementasikan dalam prinsip-prinsip produksi Islam dan perilaku negatif pada praktik bisnis non-syariah. Pada prinsip produksi Islam sejalan dengan hasil pemikiran tokoh yaitu ilmu sakral, dimana manusia harus melibatkan Allah SWT dalam setiap aktivitas maupun pekerjaannya. Selain ketauhidan, eksistensi ekonomi syariah pada ilmu sakral tercermin dalam prinsip keadilan, kebajikan, kebebasan dan tanggung jawab. Kemudian, perilaku negatif pada praktik bisnis non-syariah sejalan dengan ilmu sekuler, dimana ilmu sekuler selalu memandang materi dan keuntungan bagi dirinya sendiri dengan cara yang melanggar syariah, tanpa melibatkan eksistensi Allah SWT sebagai pencipta alam semesta, tidak memikirkan kesejahteraan apa yang ada disekitarnya, entah sesama manusia maupun sumber daya alam.
Title: Implementasi Prinsip produksi islam dan perilaku negative pada praktik bisnis non syariah dengan konsep pemikiran mehdi golshani
Description:
Pembahasan tentang Islamisasi sains memang tidak ada habisnya.
Dialektika keduanya muncul berdasarkan perbedaan yang sangat mendasar.
Sains dan agama mempunyai kekhasan masing-masing yang dapat dilihat dari segi aksiologi, ontology ataupun epistemology.
Hingga muncullah salah satu filosof Muslim yaitu Mehdi Golshani yang ingin menyatukan sains dan agama.
Dalam pengintegrasian antara agama dan sains, Mehdi Golshani mengklasifikasikannya menjadi dua pemikiran yaitu ilmu sakral dan sekuler.
Kontribusi pemikiran islamisasi sains Golshani diimplementasikan dalam bidang ekonomi syariah yaitu pada prinsip produksi Islam dan perilaku negatif dalam praktik bisnis non syariah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui korelasi antara konsep pemikiran Mehdi Golshani tentang islamisasi sains yang diimplementasikan dalam bidang ekonomi syariah khususnya pada prinsip-prinsip produksi Islam dan perilaku negatif pada praktik bisnis non-syariah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitiannya adalah penelitian kepustakaan yaitu dari hasil penelitian yang sudah dipublikasikan berupa karya tulis.
Pendekatan normatif menjadi rancangan observasi ini didekati dengan nilai-nilai ekonomi syariah yang didasarkan pada al-Qur’an dan hadist.
Hasil penelitian ini adalah adanya korelasi antara konsep pemikiran Mehdi Golshani terkait islamisasi sains yang implementasikan dalam prinsip-prinsip produksi Islam dan perilaku negatif pada praktik bisnis non-syariah.
Pada prinsip produksi Islam sejalan dengan hasil pemikiran tokoh yaitu ilmu sakral, dimana manusia harus melibatkan Allah SWT dalam setiap aktivitas maupun pekerjaannya.
Selain ketauhidan, eksistensi ekonomi syariah pada ilmu sakral tercermin dalam prinsip keadilan, kebajikan, kebebasan dan tanggung jawab.
Kemudian, perilaku negatif pada praktik bisnis non-syariah sejalan dengan ilmu sekuler, dimana ilmu sekuler selalu memandang materi dan keuntungan bagi dirinya sendiri dengan cara yang melanggar syariah, tanpa melibatkan eksistensi Allah SWT sebagai pencipta alam semesta, tidak memikirkan kesejahteraan apa yang ada disekitarnya, entah sesama manusia maupun sumber daya alam.

Related Results

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
KONSEP PEMIKIRAN MEHDI GOLSHANI : AGAMA DAN SAINS
KONSEP PEMIKIRAN MEHDI GOLSHANI : AGAMA DAN SAINS
Religion and science are forces capable of transforming human life. Both try to direct and provide welfare for mankind. With their advantages and limitations, these two subject fig...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
Analisis waktu standar produksi merupakan salah satu analisis metoda kuantitatif yang dilakukan untuk mengukur waktu produksi dan bertujuan agar dapat memiliki waktu standar sebaga...
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Tujuan artikel ini adalah agar setiap gembala mengetahui tentang prinsip-prinsip penggembalaan Yesus dalam Injil Matius yang dapat diterapkan dalam pelayanan penggembalaan masa kin...
Analisis Filosofi dan Teori Hukum Ekonomi Syariah dalam Konteks Perbankan Syariah
Analisis Filosofi dan Teori Hukum Ekonomi Syariah dalam Konteks Perbankan Syariah
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis filosofi dan teori hukum ekonomi syariah yang menjadi dasar operasional perbankan syariah serta dampaknya pada sistem keuangan modern. Pend...
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP ISLAM DALAM PENGATURAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP ISLAM DALAM PENGATURAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu bentuk implementasi Good Corporate Governance (GCG) sebagai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan. CSR...
Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
ABSTRAK Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hubungan kualitas audit, komite audit, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia pada tahun...

Back to Top