Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pengobatan Tradisional Bebubus Mangkung Di Dusun Tutuk Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur

View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentang pengobatan tradisional Bebubus Mangkung yang ada di Dusun Tutuk Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Pengobatan tradisional Bebubus Mangkung merupakan teknik pengobatan secara non medis yang sampai saat ini masih menjadi alternatif dan lebih cenderung digunakan oleh masyarakat sebagai sarana penyembuhan penyakit di Dusun Tutuk Desa Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori perilaku sosial Max Weber untuk menganalisis fenomena yang terjadi dalam masyarakat terkait kecenderungan masyarakat yang lebih memilih pengobatan tradisional daripada pengobatan secara medis. Penelitian ini memiliki tujuan mengetahui apa yang menjadi alasan masyarakat memilih pengobatan tradisional daripada memilih pengobatan secara medis. Disamping itu, dalam mendeskripsikan perilaku masyarakat yang ada di Dusun Tutuk Desa Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, yang berarti yaitu mengumpulkan informasi melalui observasi,wawancara dan dokumentasi terhadap responden yang dijadikan sebagai sumber informasi dalam penelitian agar mendapatkan informasi yang aktual. Berdasarkan hasil dari penelitian ini bahwa makna Bebubus Mangkung bagi masyarakat dusun Tutuk Desa Jerowaru Kabupaten Lombok Timur adalah (a) sebagai obat sasak (b) Mengandung Nilai sosial dan Kekeluargaan, dan kecenderungan masyarakat memilih pengobatan tradisional Bebubus Mangkung sebagai sarana penyembuhan penyakit, dilatarbelakangi oleh dua faktor yakni faktor, (a) keyakinan, (b) faktor kebudayaan, dan (c) faktor ekonomi.
Title: Pengobatan Tradisional Bebubus Mangkung Di Dusun Tutuk Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur
Description:
Penelitian ini membahas tentang pengobatan tradisional Bebubus Mangkung yang ada di Dusun Tutuk Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.
Pengobatan tradisional Bebubus Mangkung merupakan teknik pengobatan secara non medis yang sampai saat ini masih menjadi alternatif dan lebih cenderung digunakan oleh masyarakat sebagai sarana penyembuhan penyakit di Dusun Tutuk Desa Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori perilaku sosial Max Weber untuk menganalisis fenomena yang terjadi dalam masyarakat terkait kecenderungan masyarakat yang lebih memilih pengobatan tradisional daripada pengobatan secara medis.
Penelitian ini memiliki tujuan mengetahui apa yang menjadi alasan masyarakat memilih pengobatan tradisional daripada memilih pengobatan secara medis.
Disamping itu, dalam mendeskripsikan perilaku masyarakat yang ada di Dusun Tutuk Desa Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, yang berarti yaitu mengumpulkan informasi melalui observasi,wawancara dan dokumentasi terhadap responden yang dijadikan sebagai sumber informasi dalam penelitian agar mendapatkan informasi yang aktual.
Berdasarkan hasil dari penelitian ini bahwa makna Bebubus Mangkung bagi masyarakat dusun Tutuk Desa Jerowaru Kabupaten Lombok Timur adalah (a) sebagai obat sasak (b) Mengandung Nilai sosial dan Kekeluargaan, dan kecenderungan masyarakat memilih pengobatan tradisional Bebubus Mangkung sebagai sarana penyembuhan penyakit, dilatarbelakangi oleh dua faktor yakni faktor, (a) keyakinan, (b) faktor kebudayaan, dan (c) faktor ekonomi.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Sosialisasi Stunting Sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur
Sosialisasi Stunting Sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur
Desa Jerowaru yang berlokasi di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia, merupakan  salah satu desa   yang cukup  bisa dikatakan memilik...
ISLAMIC FAMILY LAW AND GENDER PERSPECTIVE ON NOBLE AND LOWER CLASS MARRIAGES (CASE STUDY OF MANGKUNG VILLAGE, WEST PRAYE, CENTRAL LOMBOK)
ISLAMIC FAMILY LAW AND GENDER PERSPECTIVE ON NOBLE AND LOWER CLASS MARRIAGES (CASE STUDY OF MANGKUNG VILLAGE, WEST PRAYE, CENTRAL LOMBOK)
This research was conducted because, in the Merariq tradition, the Sasak tribe has a social hierarchy. Which, at every layer, influences Islamic Family Law and the Gender perspecti...
PENGARUH BUDAYA TERHADAP PERILAKU KESEHATAN MASYARAKAT DALAM PRAKTIK BEBUBUS PADA MASYARAKAT LOMBOK
PENGARUH BUDAYA TERHADAP PERILAKU KESEHATAN MASYARAKAT DALAM PRAKTIK BEBUBUS PADA MASYARAKAT LOMBOK
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh budaya terhadap perilaku kesehatan masyarakat dalam praktik bebubus di Desa Surabaya, Lombok. Latar belakang penelitian didasarkan pa...
PELATIHAN DESA WISATA PRAWIRA VILLAGE TOURISM DI DUSUN PRAWIRA, SOKONG, KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN LOMBOK UTARA
PELATIHAN DESA WISATA PRAWIRA VILLAGE TOURISM DI DUSUN PRAWIRA, SOKONG, KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN LOMBOK UTARA
Tujuan program ini adalah untuk membantu mitra dalam mengembangkan desa wisata di Dusun Prawira, Sokong, Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara dalam menunjang keberhasilan pariw...
Ritual Bebubus Dalam Perspektif Budaya Sasak: Simbolisme, Keunikan Dan Relevansi Di Era Modern
Ritual Bebubus Dalam Perspektif Budaya Sasak: Simbolisme, Keunikan Dan Relevansi Di Era Modern
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ritual Bebubus dalam budaya masyarakat Sasak di Lombok Timur sebagai salah satu bentuk pengobatan tradisional nonmedis yang masih bertahan d...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...

Back to Top