Javascript must be enabled to continue!
KONTEKSTUALISASI HADIST EKONOMI SYARI'AH
View through CrossRef
Tidak dapat disangkal bahwa setiap muslim mempercayai ke esaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad saw. Tetapi juga perlu disadari bahwa manusia bukan hanya sekedar dituntut untuk mempercayai Nabi, tetapi dituntut untuk mengikuti dan meneladani beliau. Dengan demikian kalau hanya sekedar percaya saja maka tidak cukup. Akan tetapi perlu disadari bahwa meneladani Nabi bukan berarti mengikuti persis dengan semua yang dilakukan Nabi, dan meninggalkan semua yang tidak beliau lakukan. Para ulama berkata: “kita harus meneladani nabi dengan cerdas”, mengapa demikian? Pertama, karena ada hal-hal yang dilakukan Nabi yang hanya khusus kepada beliau tidak boleh manusia (umatnya) melakukannya, yang dikenal dengan istilah 'Khushushiyyah' Nabi. Dalam beberapa hal, semisal menyangkut perkawinan Nabi yang menikahi lebih dari empat istri. Kedua, karena budaya. Ada hal-hal di dalam kehidupan Nabi Muhammad saw. yang beliau peragakan, lahir dari budaya beliau. Sedangkan budaya antar satu masyarakat dengan yang lain berbeda-beda.. Dalam hal ini kita (umatnya) tidak wajib dan tidak harus mengikuti Nabi, kerena kita mempunyai budaya kita masing-masing.Dengan demikian tidak benar mengatakan 'segala yang tidak dilakuakan Nabi terlarang untuk dilakukan, sebagaimana tidak dibenarkan juga menyatakan semua yang dilakukan Nabi harus dilakukan
There is no denying that every Muslim believes in God's Oneness and the apostolate of the Prophet Muhammad. But it also needs to be realized that humans are not only required to trust the Prophet, but are required to follow and imitate him. Thus, it is not enough if only just believing. But it needs to be realized that imitating the Prophet does not mean following exactly what the Prophet did, and leaving everything he did not do. The scholars say: "we must imitate the prophet intelligently", why is that? First, because there are things that are done by the Prophet that are only specific to him, it is not permissible for humans (their followers) to do it, which is known as the term 'Khushushiyyah 'of the Prophet. In some cases, such as the marriage of the Prophet who married more than four wives. Second, because of culture. There are things in the life of the Prophet Muhammad which he demonstrated, was born from his culture. Whereas the culture between one community and another is different. In this case we (as his followers) are not obligatory and do not have to follow the Prophet, because we have our respective cultures. Thus it is not true to say 'everything that the Prophet did not do was forbidden to carried out, as it is not justified to also state that everything the Prophet did must be done '.
Title: KONTEKSTUALISASI HADIST EKONOMI SYARI'AH
Description:
Tidak dapat disangkal bahwa setiap muslim mempercayai ke esaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad saw.
Tetapi juga perlu disadari bahwa manusia bukan hanya sekedar dituntut untuk mempercayai Nabi, tetapi dituntut untuk mengikuti dan meneladani beliau.
Dengan demikian kalau hanya sekedar percaya saja maka tidak cukup.
Akan tetapi perlu disadari bahwa meneladani Nabi bukan berarti mengikuti persis dengan semua yang dilakukan Nabi, dan meninggalkan semua yang tidak beliau lakukan.
Para ulama berkata: “kita harus meneladani nabi dengan cerdas”, mengapa demikian? Pertama, karena ada hal-hal yang dilakukan Nabi yang hanya khusus kepada beliau tidak boleh manusia (umatnya) melakukannya, yang dikenal dengan istilah 'Khushushiyyah' Nabi.
Dalam beberapa hal, semisal menyangkut perkawinan Nabi yang menikahi lebih dari empat istri.
Kedua, karena budaya.
Ada hal-hal di dalam kehidupan Nabi Muhammad saw.
yang beliau peragakan, lahir dari budaya beliau.
Sedangkan budaya antar satu masyarakat dengan yang lain berbeda-beda.
Dalam hal ini kita (umatnya) tidak wajib dan tidak harus mengikuti Nabi, kerena kita mempunyai budaya kita masing-masing.
Dengan demikian tidak benar mengatakan 'segala yang tidak dilakuakan Nabi terlarang untuk dilakukan, sebagaimana tidak dibenarkan juga menyatakan semua yang dilakukan Nabi harus dilakukan
There is no denying that every Muslim believes in God's Oneness and the apostolate of the Prophet Muhammad.
But it also needs to be realized that humans are not only required to trust the Prophet, but are required to follow and imitate him.
Thus, it is not enough if only just believing.
But it needs to be realized that imitating the Prophet does not mean following exactly what the Prophet did, and leaving everything he did not do.
The scholars say: "we must imitate the prophet intelligently", why is that? First, because there are things that are done by the Prophet that are only specific to him, it is not permissible for humans (their followers) to do it, which is known as the term 'Khushushiyyah 'of the Prophet.
In some cases, such as the marriage of the Prophet who married more than four wives.
Second, because of culture.
There are things in the life of the Prophet Muhammad which he demonstrated, was born from his culture.
Whereas the culture between one community and another is different.
In this case we (as his followers) are not obligatory and do not have to follow the Prophet, because we have our respective cultures.
Thus it is not true to say 'everything that the Prophet did not do was forbidden to carried out, as it is not justified to also state that everything the Prophet did must be done '.
Related Results
Metode Pemahaman Hadist Menurut Muhammad Al-Ghazali
Metode Pemahaman Hadist Menurut Muhammad Al-Ghazali
Hadist sebagai sumber pokok ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur`an. Untuk memahaminya secara mendalam dibutuhkan kajian secara komprehensif dengan metode dan pendekatan yang ben...
Budaya dalam Perspektif Hadis
Budaya dalam Perspektif Hadis
Pada era digital seperti sekarang ini, hadis digital telah menjadi salah satu sumber informasi penting bagi umat Islam dalam mempelajari ajaran Islam. Hadist digital adalah kumpula...
KONSTRUKTIVISME HADIST-HADIST EKONOMI TERHADAP WARGA BINAAN KELAS II B PANYABUNGAN
KONSTRUKTIVISME HADIST-HADIST EKONOMI TERHADAP WARGA BINAAN KELAS II B PANYABUNGAN
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan berada di Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan. Lembaga Pemasyarakatan yang berada di bumi kota santri ini menjadi fokus utama ulama da...
Penerapan Maqashid Asy-Syari‘Ah Pada Sistem Ekonomi Syariah
Penerapan Maqashid Asy-Syari‘Ah Pada Sistem Ekonomi Syariah
Maqāshid asy-syari‘ah merupakan merupakan faktor yang paling menentukan dalam melahirkan produk-produk ekonomi syari’ah yang dapat berperan ganda (alat sosial-kontrol dan rekayasa ...
Paradigma Pemahaman Hadist Tekstual dan Kontekstual; Analisis Muhammad Syuhudi Ismail
Paradigma Pemahaman Hadist Tekstual dan Kontekstual; Analisis Muhammad Syuhudi Ismail
Abstract: This research explains the paradigm of textual and contextual hadith. The figure studied is Syuhudi Ismail, who is a hadith figure in Indonesia whose book he wrote is Tex...
Rancang Bangun Aplikasi Pembelajaran Hadist Berbasis Android
Rancang Bangun Aplikasi Pembelajaran Hadist Berbasis Android
Spirit Pemuda Hijrah (SPH) kota BauBau merupakan suatu komunitas yang ada di kota BauBau yang dimana kegiatan-kegiatan dari komunits ini yaitu berdakwah, dan juga mempunyai berbaga...
Kompetensi Mahkamah Syari’ah Dalam Menangani Perkara Ekonomi Syari’ah
Kompetensi Mahkamah Syari’ah Dalam Menangani Perkara Ekonomi Syari’ah
Artikel berikut ini mencoba untuk menyelidiki kompetensi Peradilan Agama dalam menangani perkara Ekonomi Syariah. Salah satu perubahan yang terjadi baru-baru ini adalah perluasan y...
REFORMULASI AKAD MUDHARABAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARI AH SESUAI DENGAN UU NO. 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARI AH (STUDI DI BANK TABUNGAN NEGARA SYARI AH KANTOR CABANG SEMARANG)
REFORMULASI AKAD MUDHARABAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARI AH SESUAI DENGAN UU NO. 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARI AH (STUDI DI BANK TABUNGAN NEGARA SYARI AH KANTOR CABANG SEMARANG)
ABSTRAK Bank merupakan lembaga perantara keuangan masyarakat (financial intermediary), bank menjadi media perantara pihak pihak yang memiliki kelebihan da...

