Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tradisi Berguru dalam Budaya Pernikahaan Adat Gayo

View through CrossRef
Custom is a habit that cannot be separated from the daily life of humans or individuals who live in certain areas or tribes. One of the traditions developed in Gayo is the procedure for getting married, starting with studying before the bride is brought to the mosque or KUA to accept consent. Studying plays an important role in providing guidance to the bride and groom in building a sakinah, mawaddah wa rahmah household. This study uses a qualitative method with a descriptive approach. This approach aims to find out and describe things found in the field. The research process was carried out by observing, interviewing and studying literature, in order to collect and analyze references related to the research problem. The results of this study indicate that berguru is the final momentum before the wedding event which is called berguru/ejer angry, namely giving advice to remind the values and principles of Islamic teachings to the prospective bride and groom. The most important subject matter includes matters of faith, worship and shariah as well as structured physical and spiritual needs. The Gayo Traditional Council is an autonomous institution and partner of the Regional Government in carrying out and administering traditional life. This is so that the culture or customs that exist in the Gayo community are always maintained and maintained and practiced in people's lives. The Gayo Traditional Council plays a role in maintaining this berguru custom.Abstrak: Adat merupakan kebiasaan yang tidak lepas dari keseharian manusia atau individu yang tinggal didaerah atau suku tertentu. Adat yang di kembangkan di Gayo salah satu dalam tata cara menikah adalah dimulai dengan berguru sebelum mempelai di bawa ke masjid atau KUA untuk mengijab qabul. Berguru sangat berperan penting dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan menjabarkan hal yang ditemukan di lapangan. Proses penelitian ini dilakukan dengan adanya observasi, wawancara dan studi kepustakaan, guna mengumpulkan serta menganalisis referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berguru merupakan momentum terakhir menjelang acara pernikahan yang disebut berguru/ ejer marah yaitu memberi nasehat mengingatkan nilai dan prinsip ajaran Islam kepada calon mempelai laki-laki dan perempuan. Materi pelajaran yang paling penting antara lain mengenai akidah, ibadah dan syariah serta kebutuhan jasmani dan rohani secara terstruktur. Majelis Adat Gayo adalah lembaga otonom dan mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan dan menyelenggarakan kehidupan adat. Hal ini dimaksudkan agar budaya atau Adat Istiadat yang ada dalam masyarakat Gayo tetap selalu terpelihara dan terjaga serta dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Majelis Adat Gayo berperan dalam mempertahankan adat berguru ini.
Title: Tradisi Berguru dalam Budaya Pernikahaan Adat Gayo
Description:
Custom is a habit that cannot be separated from the daily life of humans or individuals who live in certain areas or tribes.
One of the traditions developed in Gayo is the procedure for getting married, starting with studying before the bride is brought to the mosque or KUA to accept consent.
Studying plays an important role in providing guidance to the bride and groom in building a sakinah, mawaddah wa rahmah household.
This study uses a qualitative method with a descriptive approach.
This approach aims to find out and describe things found in the field.
The research process was carried out by observing, interviewing and studying literature, in order to collect and analyze references related to the research problem.
The results of this study indicate that berguru is the final momentum before the wedding event which is called berguru/ejer angry, namely giving advice to remind the values and principles of Islamic teachings to the prospective bride and groom.
The most important subject matter includes matters of faith, worship and shariah as well as structured physical and spiritual needs.
The Gayo Traditional Council is an autonomous institution and partner of the Regional Government in carrying out and administering traditional life.
This is so that the culture or customs that exist in the Gayo community are always maintained and maintained and practiced in people's lives.
The Gayo Traditional Council plays a role in maintaining this berguru custom.
Abstrak: Adat merupakan kebiasaan yang tidak lepas dari keseharian manusia atau individu yang tinggal didaerah atau suku tertentu.
Adat yang di kembangkan di Gayo salah satu dalam tata cara menikah adalah dimulai dengan berguru sebelum mempelai di bawa ke masjid atau KUA untuk mengijab qabul.
Berguru sangat berperan penting dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Pendekatan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan menjabarkan hal yang ditemukan di lapangan.
Proses penelitian ini dilakukan dengan adanya observasi, wawancara dan studi kepustakaan, guna mengumpulkan serta menganalisis referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berguru merupakan momentum terakhir menjelang acara pernikahan yang disebut berguru/ ejer marah yaitu memberi nasehat mengingatkan nilai dan prinsip ajaran Islam kepada calon mempelai laki-laki dan perempuan.
Materi pelajaran yang paling penting antara lain mengenai akidah, ibadah dan syariah serta kebutuhan jasmani dan rohani secara terstruktur.
Majelis Adat Gayo adalah lembaga otonom dan mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan dan menyelenggarakan kehidupan adat.
Hal ini dimaksudkan agar budaya atau Adat Istiadat yang ada dalam masyarakat Gayo tetap selalu terpelihara dan terjaga serta dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat.
Majelis Adat Gayo berperan dalam mempertahankan adat berguru ini.

Related Results

MOTIF UKIRAN KERAWANG GAYO PADA RUMAH ADAT GAYO DI KABUPATEN ACEH TENGAH PROVINSI ACEH
MOTIF UKIRAN KERAWANG GAYO PADA RUMAH ADAT GAYO DI KABUPATEN ACEH TENGAH PROVINSI ACEH
AbstrakKerawang Gayo merupakan hiasan berupa motif ukir atau ragam hias yang diterapkan pada rumah adat Gayo di Kabupaten Aceh Tengah. Motif kerawang diciptakan oleh masyarakat Gay...
IDENTIFIKASI UMAH ADAT PITU RUANG SEBAGAI PRODUK KEBUDAYAAN GAYO. STUDI KASUS: UMAH REJE BALUNTARA DI ACEH TENGAH
IDENTIFIKASI UMAH ADAT PITU RUANG SEBAGAI PRODUK KEBUDAYAAN GAYO. STUDI KASUS: UMAH REJE BALUNTARA DI ACEH TENGAH
AbstrakUmah Adat Pitu Ruang merupakan karya seni bangunan rumah adat Suku Gayo. Struktur bangunannya berupa rumah panggung yang memiliki 36 tiang sebagai penopang dengan ornamen-or...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
KERAWANG GAYO: STUDI ETNOGRAFI DI KAMPUNG BEBESEN KABUPATEN ACEH TENGAH
KERAWANG GAYO: STUDI ETNOGRAFI DI KAMPUNG BEBESEN KABUPATEN ACEH TENGAH
Kerawang Gayo is the name for decorative motifs of traditional Gayo clothing that has been designated as an intangible cultural heritage through the Decree of the Minister of Educa...
EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PERADILAN ADAT GAYO DI ACEH TENGAH
EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PERADILAN ADAT GAYO DI ACEH TENGAH
Hukum Adat Gayo merupakan perintah yang harus atau boleh dilakukan dan larangan yang tidak boleh dilakukan. Pelanggaran yang dilakukan terhadap hukum adat akan diberikan sanksi, sa...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Gayo Buffalo Maintenance Management Viewed from the Technical Aspect of Maintenance in Gayo Lues Regency
Gayo Buffalo Maintenance Management Viewed from the Technical Aspect of Maintenance in Gayo Lues Regency
ABSTRACT. Gayo Lues Regency, Aceh Province is a very potential area for the development of buffalo. This study aims to determine the application of technical aspects of buffalo bre...

Back to Top