Javascript must be enabled to continue!
Optimalisasi Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah: Studi Kasus Dprd Kabupaten Berau Tahun 2021–2023
View through CrossRef
Penelitian ini menganalisis pelaksanaan hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) periode 2021-2023. Analisis dilakukan dengan menggunakan data Propemperda Kabupaten Berau dan wawancara dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Bidang Hukum dan Perundang-Undangan serta anggota DPRD. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Berau dan pelaksanaan hak inisiatif DPRD dalam pembentukan peraturan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris deskriptif kualitatif dengan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Berau telah mengikuti tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, pelaksanaan hak inisiatif DPRD masih menghadapi kendala, baik internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi keterbatasan sumber daya DPRD dan kurangnya kapasitas anggota DPRD dalam menyusun Raperda. Faktor eksternal meliputi kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dan kurangnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini memberikan beberapa saran untuk meningkatkan pelaksanaan hak inisiatif DPRD di Kabupaten Berau, seperti meningkatkan kualitas anggota DPRD, meningkatkan dukungan dari pemerintah daerah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengoptimalkan hak inisiatof DPRD dalam pembentukan peraturan Daerah.
Title: Optimalisasi Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah: Studi Kasus Dprd Kabupaten Berau Tahun 2021–2023
Description:
Penelitian ini menganalisis pelaksanaan hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) periode 2021-2023.
Analisis dilakukan dengan menggunakan data Propemperda Kabupaten Berau dan wawancara dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Bidang Hukum dan Perundang-Undangan serta anggota DPRD.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Berau dan pelaksanaan hak inisiatif DPRD dalam pembentukan peraturan daerah.
Metode penelitian yang digunakan adalah empiris deskriptif kualitatif dengan data primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Berau telah mengikuti tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, pelaksanaan hak inisiatif DPRD masih menghadapi kendala, baik internal maupun eksternal.
Faktor internal meliputi keterbatasan sumber daya DPRD dan kurangnya kapasitas anggota DPRD dalam menyusun Raperda.
Faktor eksternal meliputi kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dan kurangnya partisipasi masyarakat.
Penelitian ini memberikan beberapa saran untuk meningkatkan pelaksanaan hak inisiatif DPRD di Kabupaten Berau, seperti meningkatkan kualitas anggota DPRD, meningkatkan dukungan dari pemerintah daerah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengoptimalkan hak inisiatof DPRD dalam pembentukan peraturan Daerah.
Related Results
Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Studi Kantor DPRD Kab. Parigi Moutong)
Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Studi Kantor DPRD Kab. Parigi Moutong)
Penulisan ini bertujuan 1). Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong dalam mengajukan rancangan peratu...
Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Di Indonesia
Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Di Indonesia
Dibentuknya lembaga Dewan Perwakilan Daerah adalah bertujuan untuk mengimbangi Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal pelaksanaan fungsi legislasi dengan menerapkan sistem perwakilan du...
PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH
PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Dibentuknya lembaga Dewan Perwakilan Daerah adalah bertujuan untuk mengimbangi Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal pelaksanaan fungsi legislasi dengan menerapkan sistem perwakilan du...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
The Role Of Fractions In The Formation Of Regional Regulation Number 4 oF 2020 Concerning the Election of Village Heads in Limboto District
The Role Of Fractions In The Formation Of Regional Regulation Number 4 oF 2020 Concerning the Election of Village Heads in Limboto District
The aim of this research is to find out the role of factions in the formation of Regional Regulation Number 4 of 2020 concerning the Election of Village Heads in Limboto Regency. T...
PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DPRD DALAM PEMBUATAN RAPERDA INISIATIF
PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DPRD DALAM PEMBUATAN RAPERDA INISIATIF
Hubungan Kepala Daerah dengan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna bahwa diantara lembaga Pemerintahan Daer...
Pencabutan Peraturan Daerah Oleh Pemerintah Pusat
Pencabutan Peraturan Daerah Oleh Pemerintah Pusat
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota. Peraturan Daerah Kabupaten/Ko...
PEMBERDAYAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH MEWUJUDKAN KEDAULATAN RAKYAT DI INDONESIA
PEMBERDAYAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH MEWUJUDKAN KEDAULATAN RAKYAT DI INDONESIA
Republik Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak dengan segala keanekaragaman mengharuskan adanya lembaga perwakilan rakyat. Wilayahnya juga sanga...

