Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kendala Dalam Penetapan Legalitas Euthanasia Terhadap Pasien Yang Dinyatakan Secara Medis Sudah Tidak Memiliki Harapan Untuk Hidup Di Tinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia

View through CrossRef
Euthanasia adalah kematian yang terjadi dengan pertolongan atau tidak dengan pertolongan dokter. Terkait euthanasia, tidak lepas dari apa yang disebut hak untuk menentukan nasib sendiri (the right self of determination) pada diri pasien, yang salah satu unsur utama dari hak asasi manusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kepastian hukum terkait euthanasia di Indonesia? dan bagaimana kendala dalam Penetapan Legalitas Euthanasia terhadap pasien yang dinyatakan secara medis sudah tidak memiliki harapan untuk hidup di tinjau dari aspek hak asasi manusia dan hukum pidana? Kepastian hukum dalam pengaturan euthanasia di Indonesia menunjukkan perlunya sebuah kerangka hukum yang jelas dan tegas untuk mengatasi kompleksitas isu ini. Tanpa regulasi yang tepat, praktik euthanasia dapat menimbulkan ketidakpastian dalam penanganan kasus penderitaan kronis atau terminal, dan memunculkan potensi konflik etika serta hukum. Kendala yang dihadapi oleh pihak-pihak yang terkait dalam penetapan legalitas euthanasia disebabkan oleh dua faktor yaitu: 1) Faktor intern, terdiri dari sudut pandang pasien, sudut pandang dari pihak keluarga pasien, pihak dokter, dan ketidaksiapan masyarakat Indonesia untuk dapat menerima euthanasia; 2) Faktor Ekstern, yaitu: aspek hak azasi, aspek hukum, aspek moral, aspek ilmu pengetahuan, aspek agama, aspek lingkungan dan keadaan, serta aspek masyarakat.
Universitas Lancang Kuning
Title: Kendala Dalam Penetapan Legalitas Euthanasia Terhadap Pasien Yang Dinyatakan Secara Medis Sudah Tidak Memiliki Harapan Untuk Hidup Di Tinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia
Description:
Euthanasia adalah kematian yang terjadi dengan pertolongan atau tidak dengan pertolongan dokter.
Terkait euthanasia, tidak lepas dari apa yang disebut hak untuk menentukan nasib sendiri (the right self of determination) pada diri pasien, yang salah satu unsur utama dari hak asasi manusia.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kepastian hukum terkait euthanasia di Indonesia? dan bagaimana kendala dalam Penetapan Legalitas Euthanasia terhadap pasien yang dinyatakan secara medis sudah tidak memiliki harapan untuk hidup di tinjau dari aspek hak asasi manusia dan hukum pidana? Kepastian hukum dalam pengaturan euthanasia di Indonesia menunjukkan perlunya sebuah kerangka hukum yang jelas dan tegas untuk mengatasi kompleksitas isu ini.
Tanpa regulasi yang tepat, praktik euthanasia dapat menimbulkan ketidakpastian dalam penanganan kasus penderitaan kronis atau terminal, dan memunculkan potensi konflik etika serta hukum.
Kendala yang dihadapi oleh pihak-pihak yang terkait dalam penetapan legalitas euthanasia disebabkan oleh dua faktor yaitu: 1) Faktor intern, terdiri dari sudut pandang pasien, sudut pandang dari pihak keluarga pasien, pihak dokter, dan ketidaksiapan masyarakat Indonesia untuk dapat menerima euthanasia; 2) Faktor Ekstern, yaitu: aspek hak azasi, aspek hukum, aspek moral, aspek ilmu pengetahuan, aspek agama, aspek lingkungan dan keadaan, serta aspek masyarakat.

Related Results

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
NILAI ESRTIKA MODIFIKASI VESPA ROSOK BONDOWOSO
NILAI ESRTIKA MODIFIKASI VESPA ROSOK BONDOWOSO
NILAI ESTETIKA VESPA MODIFIKASI KOMUNITAS VESPA BONDOWOSO  Syarief Abdurahman Arrahim1, I Wayan Sudiarta2, I Gst Ngr. Sura Ardana31,2,3Program Studi Pendidikan Seni RupaFakultas Ba...
Catatan Editor: Mengembangkan penelitian tentang tingkah laku prososial dan altruisme
Catatan Editor: Mengembangkan penelitian tentang tingkah laku prososial dan altruisme
Selama masa pandemi COVID-19, tak jarang kita menyaksikan tampilnya karakteristik suka menolong pada manusia. Dalam komunitas luring mau-pun daring, berbagai aktivitas memberikan b...
Hukum Euthanasia menurut Hukum Islam dan Hukum Indonesia
Hukum Euthanasia menurut Hukum Islam dan Hukum Indonesia
Abstract: This article discusses euthanasia from Islamic Law and Indonesian law perspectives. This research is a type of library research. The nature of the research uses descripti...
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
PANDANGAN DASAR EKONOMI ISLAM Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia....
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia. Sehingga persoalan produksi, ...

Back to Top