Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERUBAHAN TRADISI MANJAPUIK BATU DI JORONG ARO KANDIKIA, NAGARI GADUIK, TILATANG KAMANG, AGAM, SUMATERA BARAT (1971-2022)

View through CrossRef
Tradisi Manjapuik Batu adalah tradisi pascakematian yang hanya dilakukan oleh masyarakat Nagari Gaduik dan Nagari Sungai Landia. Penamaan Tradisi Manjapuik Batu berasal dari bahasa Minangkabau, yaitu ‘Manjapuik Batu’ yang berarti ‘menjemput batu’. Sesuai dengan namanya, Tradisi Manjapuik Batu dikenal sebagai kegiatan menjemput batu penanda makam yang masih dilaksanakan hingga saat sekarang. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan Tradisi Manjapuik Batu di Jorong Aro Kandikia pada tahun 1971 hingga 2022. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan bentuk, fungsi, dan makna tradisi ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yaitu: 1) Heuristik (Pengumpulan Sumber); 2) Kritik Sumber; 3) Interpretasi; 4) Historiografi. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa pada tahun 1971 hingga 1980 masih ada yang menggunakan batu bulek, yaitu batu yang dicari bersama-sama oleh masyarakat Jorong Aro Kandikia di rimba/batang air. Sementara itu, pada tahun 1981 sampai 2022 batu yang digunakan sebagai penanda makam tersebut sudah seluruhnya menggunakan batu pacah: penamaan untuk batu yang dibeli dari toko bangunan. Perubahan lingkungan dan berkembangnya masyarakat menjadi pemicu perubahan jenis batu tersebut perlahan terjadi. Tidak berhenti sampai di situ, perubahan tersebut menjadi rangkaian perubahan yang saling berhubungan satu sama lain, diikuti oleh perubahan bentuk, fungsi, dan makna dari Tradisi Manjapuik Batu.
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Title: PERUBAHAN TRADISI MANJAPUIK BATU DI JORONG ARO KANDIKIA, NAGARI GADUIK, TILATANG KAMANG, AGAM, SUMATERA BARAT (1971-2022)
Description:
Tradisi Manjapuik Batu adalah tradisi pascakematian yang hanya dilakukan oleh masyarakat Nagari Gaduik dan Nagari Sungai Landia.
Penamaan Tradisi Manjapuik Batu berasal dari bahasa Minangkabau, yaitu ‘Manjapuik Batu’ yang berarti ‘menjemput batu’.
Sesuai dengan namanya, Tradisi Manjapuik Batu dikenal sebagai kegiatan menjemput batu penanda makam yang masih dilaksanakan hingga saat sekarang.
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan Tradisi Manjapuik Batu di Jorong Aro Kandikia pada tahun 1971 hingga 2022.
Perubahan yang dimaksud adalah perubahan bentuk, fungsi, dan makna tradisi ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yaitu: 1) Heuristik (Pengumpulan Sumber); 2) Kritik Sumber; 3) Interpretasi; 4) Historiografi.
Hasil penelitian yang didapatkan bahwa pada tahun 1971 hingga 1980 masih ada yang menggunakan batu bulek, yaitu batu yang dicari bersama-sama oleh masyarakat Jorong Aro Kandikia di rimba/batang air.
Sementara itu, pada tahun 1981 sampai 2022 batu yang digunakan sebagai penanda makam tersebut sudah seluruhnya menggunakan batu pacah: penamaan untuk batu yang dibeli dari toko bangunan.
Perubahan lingkungan dan berkembangnya masyarakat menjadi pemicu perubahan jenis batu tersebut perlahan terjadi.
Tidak berhenti sampai di situ, perubahan tersebut menjadi rangkaian perubahan yang saling berhubungan satu sama lain, diikuti oleh perubahan bentuk, fungsi, dan makna dari Tradisi Manjapuik Batu.

Related Results

Nagari Berprestasi : Strategi Kepemimpinan Wali Nagari dan Peran Masyarakat di Nagari Pandai Sikek
Nagari Berprestasi : Strategi Kepemimpinan Wali Nagari dan Peran Masyarakat di Nagari Pandai Sikek
This article aims to describe the leadership strategies of village guardian at PandaiSikek village and society’s participation in achieving village achievement at national l...
PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN PERATURAN NAGARI DI NAGARI PANAMPUANG KABUPATEN AGAM
PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN PERATURAN NAGARI DI NAGARI PANAMPUANG KABUPATEN AGAM
Dosen merupakan tenaga pendidik professional dimana selain tugasnya sebagai pendidik dosen juga harus melakukan pengabdian kepada Masyarakat untuk mengimplementasikan ilmu yang sud...
Tinjauan Tingkat Kecemasan Atlet Pencak Silat Tilatang Kamang Saat Pertandingan
Tinjauan Tingkat Kecemasan Atlet Pencak Silat Tilatang Kamang Saat Pertandingan
ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang tingkat kecemasan atlet pencak silat saat pertandingan yang dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa banyak atlet pencak silat yang tidak suks...
Perbedaan Perilaku Masyarakat dalam Pelaksanaan Nagari Siaga di Nagari Padang Laweh dan Nagari Kubang Putiah Kabupaten Agam
Perbedaan Perilaku Masyarakat dalam Pelaksanaan Nagari Siaga di Nagari Padang Laweh dan Nagari Kubang Putiah Kabupaten Agam
The number of Nagari Siaga in West Sumatera Province at the end of the year 2008 is 2.125. However this number has not been reached the target yet that are 3.317 Nagari Siaga. The ...

Back to Top