Javascript must be enabled to continue!
PERUBAHAN TRADISI MANJAPUIK BATU DI JORONG ARO KANDIKIA, NAGARI GADUIK, TILATANG KAMANG, AGAM, SUMATERA BARAT (1971-2022)
View through CrossRef
Tradisi Manjapuik Batu adalah tradisi pascakematian yang hanya dilakukan oleh masyarakat Nagari Gaduik dan Nagari Sungai Landia. Penamaan Tradisi Manjapuik Batu berasal dari bahasa Minangkabau, yaitu ‘Manjapuik Batu’ yang berarti ‘menjemput batu’. Sesuai dengan namanya, Tradisi Manjapuik Batu dikenal sebagai kegiatan menjemput batu penanda makam yang masih dilaksanakan hingga saat sekarang. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan Tradisi Manjapuik Batu di Jorong Aro Kandikia pada tahun 1971 hingga 2022. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan bentuk, fungsi, dan makna tradisi ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yaitu: 1) Heuristik (Pengumpulan Sumber); 2) Kritik Sumber; 3) Interpretasi; 4) Historiografi. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa pada tahun 1971 hingga 1980 masih ada yang menggunakan batu bulek, yaitu batu yang dicari bersama-sama oleh masyarakat Jorong Aro Kandikia di rimba/batang air. Sementara itu, pada tahun 1981 sampai 2022 batu yang digunakan sebagai penanda makam tersebut sudah seluruhnya menggunakan batu pacah: penamaan untuk batu yang dibeli dari toko bangunan. Perubahan lingkungan dan berkembangnya masyarakat menjadi pemicu perubahan jenis batu tersebut perlahan terjadi. Tidak berhenti sampai di situ, perubahan tersebut menjadi rangkaian perubahan yang saling berhubungan satu sama lain, diikuti oleh perubahan bentuk, fungsi, dan makna dari Tradisi Manjapuik Batu.
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Title: PERUBAHAN TRADISI MANJAPUIK BATU DI JORONG ARO KANDIKIA, NAGARI GADUIK, TILATANG KAMANG, AGAM, SUMATERA BARAT (1971-2022)
Description:
Tradisi Manjapuik Batu adalah tradisi pascakematian yang hanya dilakukan oleh masyarakat Nagari Gaduik dan Nagari Sungai Landia.
Penamaan Tradisi Manjapuik Batu berasal dari bahasa Minangkabau, yaitu ‘Manjapuik Batu’ yang berarti ‘menjemput batu’.
Sesuai dengan namanya, Tradisi Manjapuik Batu dikenal sebagai kegiatan menjemput batu penanda makam yang masih dilaksanakan hingga saat sekarang.
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan Tradisi Manjapuik Batu di Jorong Aro Kandikia pada tahun 1971 hingga 2022.
Perubahan yang dimaksud adalah perubahan bentuk, fungsi, dan makna tradisi ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yaitu: 1) Heuristik (Pengumpulan Sumber); 2) Kritik Sumber; 3) Interpretasi; 4) Historiografi.
Hasil penelitian yang didapatkan bahwa pada tahun 1971 hingga 1980 masih ada yang menggunakan batu bulek, yaitu batu yang dicari bersama-sama oleh masyarakat Jorong Aro Kandikia di rimba/batang air.
Sementara itu, pada tahun 1981 sampai 2022 batu yang digunakan sebagai penanda makam tersebut sudah seluruhnya menggunakan batu pacah: penamaan untuk batu yang dibeli dari toko bangunan.
Perubahan lingkungan dan berkembangnya masyarakat menjadi pemicu perubahan jenis batu tersebut perlahan terjadi.
Tidak berhenti sampai di situ, perubahan tersebut menjadi rangkaian perubahan yang saling berhubungan satu sama lain, diikuti oleh perubahan bentuk, fungsi, dan makna dari Tradisi Manjapuik Batu.
Related Results
Pengaruh Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Perangkat Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kecamatan X Koto Singkarak dan Junjung Sirih
Pengaruh Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Perangkat Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kecamatan X Koto Singkarak dan Junjung Sirih
ABSTRACTThis study aimed to determine the influence of commitment organization on performance of nagari government apparatus in managing nagari finance in X Koto Singkarak District...
Pengembangan Souvenir Wisata Minangkabau Berbasis Human Centered Design di Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat
Pengembangan Souvenir Wisata Minangkabau Berbasis Human Centered Design di Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat
Nagari Kamang Mudiak merupakan salah satu lokasi objek wisata yang belum terekspos secara nasional, yaitu Tarusan Kamang. Namun, masyarakat Nagari Kamang Mudiak belum terlibat lang...
Nagari Berprestasi : Strategi Kepemimpinan Wali Nagari dan Peran Masyarakat di Nagari Pandai Sikek
Nagari Berprestasi : Strategi Kepemimpinan Wali Nagari dan Peran Masyarakat di Nagari Pandai Sikek
This article aims to describe the leadership strategies of village guardian at PandaiSikek village and society’s participation in achieving village achievement at national l...
PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN PERATURAN NAGARI DI NAGARI PANAMPUANG KABUPATEN AGAM
PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN PERATURAN NAGARI DI NAGARI PANAMPUANG KABUPATEN AGAM
Dosen merupakan tenaga pendidik professional dimana selain tugasnya sebagai pendidik dosen juga harus melakukan pengabdian kepada Masyarakat untuk mengimplementasikan ilmu yang sud...
Tinjauan Tingkat Kecemasan Atlet Pencak Silat Tilatang Kamang Saat Pertandingan
Tinjauan Tingkat Kecemasan Atlet Pencak Silat Tilatang Kamang Saat Pertandingan
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang tingkat kecemasan atlet pencak silat saat pertandingan yang dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa banyak atlet pencak silat yang tidak suks...
Technical Efficiency Analysis Of Home Industry Kamang Crackers In Kenagarian Kamang Hilir Kamang Magek District, Agam Regency West Sumatra Province
Technical Efficiency Analysis Of Home Industry Kamang Crackers In Kenagarian Kamang Hilir Kamang Magek District, Agam Regency West Sumatra Province
Technical efficiency is the ability of an industry to use minimum total input to produce maximum output. This research aims to 1) Analyze the level of technical efficiency in the K...
TINJAUAN STUDI KELAYAKAN USAHA BADAN USAHA MILIK DESA (NAGARI) KAMANG HILIA SEJAHTERA KENAGARIAN KAMANG HILIA, KECAMATAN KAMANG MAGEK, KABUPATEN AGAM, PROVINSI SUMATERA BARAT
TINJAUAN STUDI KELAYAKAN USAHA BADAN USAHA MILIK DESA (NAGARI) KAMANG HILIA SEJAHTERA KENAGARIAN KAMANG HILIA, KECAMATAN KAMANG MAGEK, KABUPATEN AGAM, PROVINSI SUMATERA BARAT
Penelitian ini bertujuan untuk melihat kelayakan aspek keuangan usaha grosir sembako Badan Usaha Milik Desa (Nagari) Kamang Hilia Sejahtera di Kenagarian Kamang Hilia Kecamatan Kam...
Perbedaan Perilaku Masyarakat dalam Pelaksanaan Nagari Siaga di Nagari Padang Laweh dan Nagari Kubang Putiah Kabupaten Agam
Perbedaan Perilaku Masyarakat dalam Pelaksanaan Nagari Siaga di Nagari Padang Laweh dan Nagari Kubang Putiah Kabupaten Agam
The number of Nagari Siaga in West Sumatera Province at the end of the year 2008 is 2.125. However this number has not been reached the target yet that are 3.317 Nagari Siaga. The ...

