Javascript must be enabled to continue!
REKONSTRUKSI PENGATURAN HUKUM REKLAMASI PANTAI DI KOTA SEMARANG
View through CrossRef
Pemekaran kota menjadi alasan utama reklamasi sehingga alternatif reklamasi pantai dilakukan karena berbagai alasan 1. Peningkatan jumlah penduduk akibat pertambahan penduduk alami maupun migrasi. 2. Kesejahteraan penduduk yang miskin mendorong mereka yang semula tinggal ditengah kota memilih ke daerah pinggiran atau tempat baru untuk memulai usaha demi meningkatkan kesejahteraanya. 3. Penyebaran keramaian kota, semula semua kegiatan terpusat di kota sehingga dibutuhkan ruang baru untuk menampung semua kegiatan yang tidak bisa difasilitasi dalam kota. Sejak diundangkannya Undangundang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan kewenangan daerah dalam mengelola wilayah lautnya. Hal ini disebutkan dalam pasal 18. Otonomi daerah sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan undangundang di atas merupakan landasan yang kuat bagi Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan pembangunan wilayah laut mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian. Otonomi daerah memberikan dampak positif terhadap pengelolaan wilayah pantai, maka perlu adanya komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat untuk mengelola kelautan yang berada dalam wilayah kewenangannya secara berkelanjutan 1. Bagaimana Pengaturan Hukum yang ada dalam Bidang Reklamasi Pantai di Kota Semarang? 2. Bagaimana Prospek Pengaturan Hukum Reklamasi Sebagai Suatu Rekonstruksi Pengaturan Hukum Reklamasi Pantai Kota Semarang di masa datang?Berdasarkan latar belakang penelitian dan perumusan masalah yang telah dikemukakan, maka penelitian ini bertujuan : 1. Untuk mengetahui aturan hukum yang ada di Kota Semarang yang dalam pelaksanaan reklamasi pantai selama ini. 2. Untuk mengkaji pengaturan Hukum di Kota Semarang tentang HukumReklamasi pantai yang telah direkonstruksi kembali dikaitkan Undang-undang yang berlaku dan memperhatikan semua kepentingan stakeholder
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Title: REKONSTRUKSI PENGATURAN HUKUM REKLAMASI PANTAI DI KOTA SEMARANG
Description:
Pemekaran kota menjadi alasan utama reklamasi sehingga alternatif reklamasi pantai dilakukan karena berbagai alasan 1.
Peningkatan jumlah penduduk akibat pertambahan penduduk alami maupun migrasi.
2.
Kesejahteraan penduduk yang miskin mendorong mereka yang semula tinggal ditengah kota memilih ke daerah pinggiran atau tempat baru untuk memulai usaha demi meningkatkan kesejahteraanya.
3.
Penyebaran keramaian kota, semula semua kegiatan terpusat di kota sehingga dibutuhkan ruang baru untuk menampung semua kegiatan yang tidak bisa difasilitasi dalam kota.
Sejak diundangkannya Undangundang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan kewenangan daerah dalam mengelola wilayah lautnya.
Hal ini disebutkan dalam pasal 18.
Otonomi daerah sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan undangundang di atas merupakan landasan yang kuat bagi Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan pembangunan wilayah laut mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian.
Otonomi daerah memberikan dampak positif terhadap pengelolaan wilayah pantai, maka perlu adanya komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat untuk mengelola kelautan yang berada dalam wilayah kewenangannya secara berkelanjutan 1.
Bagaimana Pengaturan Hukum yang ada dalam Bidang Reklamasi Pantai di Kota Semarang? 2.
Bagaimana Prospek Pengaturan Hukum Reklamasi Sebagai Suatu Rekonstruksi Pengaturan Hukum Reklamasi Pantai Kota Semarang di masa datang?Berdasarkan latar belakang penelitian dan perumusan masalah yang telah dikemukakan, maka penelitian ini bertujuan : 1.
Untuk mengetahui aturan hukum yang ada di Kota Semarang yang dalam pelaksanaan reklamasi pantai selama ini.
2.
Untuk mengkaji pengaturan Hukum di Kota Semarang tentang HukumReklamasi pantai yang telah direkonstruksi kembali dikaitkan Undang-undang yang berlaku dan memperhatikan semua kepentingan stakeholder.
Related Results
Studi Aktivitas Nelayan Kamal Muara Dengan Adanya Reklamasi
Studi Aktivitas Nelayan Kamal Muara Dengan Adanya Reklamasi
Kebijakan reklamasi bagi kota-kota pantai di dunia merupakan keniscayaan. Sebagai contoh, Belanda yang negerinya berada di bawah permukaan laut, reklamasi dilakukan untuk menanggul...
ANALISIS KESESUAIAN DAN DAYA DUKUNG KAWASAN UNTUK PENGELOLAAN EKOWISATA PANTAI KOTA BENGKULU
ANALISIS KESESUAIAN DAN DAYA DUKUNG KAWASAN UNTUK PENGELOLAAN EKOWISATA PANTAI KOTA BENGKULU
Penelitian ini dilakukan pada Maret sampai September 2020 di Pantai Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Dengan tujuan untuk Menganalisis kesesuain kawasan ekowisata pantai kategori re...
Evaluasi Rencana Biaya Reklamasi Dan Revegetasi Di Pt. Internasional Prima Coal
Evaluasi Rencana Biaya Reklamasi Dan Revegetasi Di Pt. Internasional Prima Coal
Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 setiap pemegang IUP Operasi Produksi wajib menyampaikan dokumen rencana reklamasi dan jaminan reklamasi sebelum memulai kegiatan oper...
Analisis Hukum Kebijakan Reklamasi Teluk Benoa dalam Kasus Penolakan oleh Masyarakat Provinsi Bali
Analisis Hukum Kebijakan Reklamasi Teluk Benoa dalam Kasus Penolakan oleh Masyarakat Provinsi Bali
Pada tahun 2013 Teluk Benoa ditetapkan sebagai Kawasan Perhatian Investasi (KPI) dengan rencana reklamasi Teluk Benoa Konflik kepentingan dalam kebijakan reklamasi Teluk Benoa teru...
Analisis Hukum Kebijakan Reklamasi Teluk Benoa dalam Kasus Penolakan oleh Masyarakat Provinsi Bali
Analisis Hukum Kebijakan Reklamasi Teluk Benoa dalam Kasus Penolakan oleh Masyarakat Provinsi Bali
Pada tahun 2013 Teluk Benoa ditetapkan sebagai Kawasan Perhatian Investasi (KPI) dengan rencana reklamasi Teluk Benoa Konflik kepentingan dalam kebijakan reklamasi Teluk Benoa teru...
Identifikasi Perubahan Garis Pantai di Kawasan Reklamasi Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara
Identifikasi Perubahan Garis Pantai di Kawasan Reklamasi Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara
Perubahan garis pantai merupakan fenomena dinamis yang terjadi akibat faktor alami dan aktivitas manusia, seperti reklamasi pantai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
STUDI IDENTIFIKASI KERUSAKAN WILAYAH PESISIR DI KOTA BENGKULU
STUDI IDENTIFIKASI KERUSAKAN WILAYAH PESISIR DI KOTA BENGKULU
Kota Bengkulu adalah ibukota dari Provinsi Bengkulu yang mempunyai wilayah pesisir dengan panjang garis pantai hanya ± 17,22 km. Wilayah pesisir Kota Bengkulu memanjang dari Sungai...

