Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Persepsi Dewasa Awal Mengenai Kursus Pranikah

View through CrossRef
<p><em>Abstrak</em> -<strong> Pernikahan merupakan salah satu tugas perkembangan dewasa awal. Persiapan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan dapat dilakukan melalui kursus pranikah. Kursus pranikah adalah pemberian bekal pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah serta mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan melihat gambaran persepsi dewasa awal tentang kursus pranikah. </strong><strong>Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dengan jenis penelitian survei</strong><strong> menggunakan. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang melibatkan 30 responden. </strong><strong>Penelitian </strong><strong>menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria dewasa awal usia 18 sampai 40 tahun, </strong><strong>masa pernikahan kurang dari 10 tahun dan sudah pernah mengikuti kursus pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum melangsungkan pernikahan.</strong><strong> Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewasa awal memiliki persepsi yang</strong><strong> </strong><strong>baik terhadap kursus pranikah yang ditunjukkan dengan hasil persepsi terhadap hukum pernikahan memperoleh nilai rata-rata </strong><strong>3,50, dimensi mengenai mekanisme dan prosedur pencatatan perkawinan serta dimensi merawat cinta kasih memperoleh nilai rata-rata 3,37. Berikutnya dimensi penanaman nilai keimanan, ketaqwaan serta akhlaqul karimah dalam keluarga memperoleh rata-rata 3,32. Dimensi terkait fikih munakahat memperoleh nilai rata-rata 3,27. Serta dimensi pengetahuan umum mengenai kursus pranikah memperoleh rata-rata 3,17. Rata-rata kedua terendah adalah terkait kesehatan reproduksi yang hanya 3,04. Dan hanya satu dimensi yang memperoleh nilai rata-rata dibawah 3 yaitu materi mengenai manajemen konflik, dengan rata-rata 2,97. </strong><strong>Saran dari penelitian ini agar kursus pranikah dapat diikuti oleh dewasa awal dalam mempersiapkan pernikahan. </strong><strong>Diharapkan </strong><strong>Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dapat terus berkomitmen dalam menetapkan peraturan mengenai kursus pranikah dan menjadikannya sebagai persyaratan untuk melangsungkan pernikahan. Demikian juga bagi Organisasi keagamaan Islam yang telah memiliki akreditasi dari Kementerian Agama, agar terus melaksanakan pelatihan untuk penyelenggara kursus pranikah agar menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pelaksanaan kursus tersebut. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan untuk memaparkan keefektifan kursus pranikah guna mempersiapkan pernikahan dan mencegah terjadinya perceraian. </strong></p><p><strong> </strong></p><p><strong><em>Kata Kunci: </em></strong><em>Persepsi, Kursus Pranikah, Awal Kedewasaan</em></p><p><strong><em> </em></strong></p><p><em>Abstract - </em><strong>Marriage is one of the developmental tasks of early adulthood. Wedding preparations can be done by the pair through a premarital course. Premarital course is giving a better understanding and knowledge of the life of the household / family in realizing harmonious family, mawaddah warahmah as well as reduce the number of disputes, divorce and domestic violence. This study aims to look at the picture of early adult perceptions about premarital course. This research was conducted by a quantitative method with the type of survey research use. Methods of data analysis using descriptive analysis involving 30 respondents. Research using purposive sampling with criteria early adulthood ages 18 to 40 years, a period of less than 10 years of marriage and have completed a course of premarital at the Office of Religious Affairs (KUA) before a wedding. The results showed that mature early have a good perception of premarital courses as indicated by the results of the perception of the marriage law to obtain an average value of 3.50, the dimension of the mechanisms and procedures for registration of marriages as well as the dimensions of caring loving obtain an average value of 3.37 , Next dimensions planting values of faith, devotion and akhlaqul karimah in the family receives an average of 3.32. Jurisprudence related dimensions munakahat obtain an average value of 3.27. As well as the dimensions of a general knowledge of the course of premarital gained an average of 3.17. Average of the two lowest-related reproductive health is only 3.04. And only one dimension to obtain an average value below 3 that material on conflict management, with an average of 2.97. Suggestions from this study that the premarital courses can be followed by early adulthood in preparing for the wedding. Expected Director General of Islamic Community Guidance can continue to be committed in setting the rules regarding pre-marital courses and make it a requirement for a wedding. Likewise for the Islamic religious organization that has had accreditation from the Ministry of Religion, in order to continue to carry out training courses for organizers of premarital order to produce competent human resources in the implementation of the course. For further research is expected to explain the effectiveness of premarital courses to prepare for marriage and prevent divorce.</strong></p><p><strong> </strong></p><p align="left"><strong><em>Keywords – </em></strong><em>perception, premarital courses, early adulthood</em></p>
Title: Persepsi Dewasa Awal Mengenai Kursus Pranikah
Description:
<p><em>Abstrak</em> -<strong> Pernikahan merupakan salah satu tugas perkembangan dewasa awal.
Persiapan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan dapat dilakukan melalui kursus pranikah.
Kursus pranikah adalah pemberian bekal pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah serta mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Penelitian ini bertujuan melihat gambaran persepsi dewasa awal tentang kursus pranikah.
</strong><strong>Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dengan jenis penelitian survei</strong><strong> menggunakan.
Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang melibatkan 30 responden.
</strong><strong>Penelitian </strong><strong>menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria dewasa awal usia 18 sampai 40 tahun, </strong><strong>masa pernikahan kurang dari 10 tahun dan sudah pernah mengikuti kursus pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum melangsungkan pernikahan.
</strong><strong> Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewasa awal memiliki persepsi yang</strong><strong> </strong><strong>baik terhadap kursus pranikah yang ditunjukkan dengan hasil persepsi terhadap hukum pernikahan memperoleh nilai rata-rata </strong><strong>3,50, dimensi mengenai mekanisme dan prosedur pencatatan perkawinan serta dimensi merawat cinta kasih memperoleh nilai rata-rata 3,37.
Berikutnya dimensi penanaman nilai keimanan, ketaqwaan serta akhlaqul karimah dalam keluarga memperoleh rata-rata 3,32.
Dimensi terkait fikih munakahat memperoleh nilai rata-rata 3,27.
Serta dimensi pengetahuan umum mengenai kursus pranikah memperoleh rata-rata 3,17.
Rata-rata kedua terendah adalah terkait kesehatan reproduksi yang hanya 3,04.
Dan hanya satu dimensi yang memperoleh nilai rata-rata dibawah 3 yaitu materi mengenai manajemen konflik, dengan rata-rata 2,97.
</strong><strong>Saran dari penelitian ini agar kursus pranikah dapat diikuti oleh dewasa awal dalam mempersiapkan pernikahan.
</strong><strong>Diharapkan </strong><strong>Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dapat terus berkomitmen dalam menetapkan peraturan mengenai kursus pranikah dan menjadikannya sebagai persyaratan untuk melangsungkan pernikahan.
Demikian juga bagi Organisasi keagamaan Islam yang telah memiliki akreditasi dari Kementerian Agama, agar terus melaksanakan pelatihan untuk penyelenggara kursus pranikah agar menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pelaksanaan kursus tersebut.
Bagi peneliti selanjutnya diharapkan untuk memaparkan keefektifan kursus pranikah guna mempersiapkan pernikahan dan mencegah terjadinya perceraian.
</strong></p><p><strong> </strong></p><p><strong><em>Kata Kunci: </em></strong><em>Persepsi, Kursus Pranikah, Awal Kedewasaan</em></p><p><strong><em> </em></strong></p><p><em>Abstract - </em><strong>Marriage is one of the developmental tasks of early adulthood.
Wedding preparations can be done by the pair through a premarital course.
Premarital course is giving a better understanding and knowledge of the life of the household / family in realizing harmonious family, mawaddah warahmah as well as reduce the number of disputes, divorce and domestic violence.
This study aims to look at the picture of early adult perceptions about premarital course.
This research was conducted by a quantitative method with the type of survey research use.
Methods of data analysis using descriptive analysis involving 30 respondents.
Research using purposive sampling with criteria early adulthood ages 18 to 40 years, a period of less than 10 years of marriage and have completed a course of premarital at the Office of Religious Affairs (KUA) before a wedding.
The results showed that mature early have a good perception of premarital courses as indicated by the results of the perception of the marriage law to obtain an average value of 3.
50, the dimension of the mechanisms and procedures for registration of marriages as well as the dimensions of caring loving obtain an average value of 3.
37 , Next dimensions planting values of faith, devotion and akhlaqul karimah in the family receives an average of 3.
32.
Jurisprudence related dimensions munakahat obtain an average value of 3.
27.
As well as the dimensions of a general knowledge of the course of premarital gained an average of 3.
17.
Average of the two lowest-related reproductive health is only 3.
04.
And only one dimension to obtain an average value below 3 that material on conflict management, with an average of 2.
97.
Suggestions from this study that the premarital courses can be followed by early adulthood in preparing for the wedding.
Expected Director General of Islamic Community Guidance can continue to be committed in setting the rules regarding pre-marital courses and make it a requirement for a wedding.
Likewise for the Islamic religious organization that has had accreditation from the Ministry of Religion, in order to continue to carry out training courses for organizers of premarital order to produce competent human resources in the implementation of the course.
For further research is expected to explain the effectiveness of premarital courses to prepare for marriage and prevent divorce.
</strong></p><p><strong> </strong></p><p align="left"><strong><em>Keywords – </em></strong><em>perception, premarital courses, early adulthood</em></p>.

Related Results

STUDI KASUS PERILAKU SEKS PRANIKAH MAHASISWA KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HALU OLEO TAHUN 2022
STUDI KASUS PERILAKU SEKS PRANIKAH MAHASISWA KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HALU OLEO TAHUN 2022
Latar Belakang: Perilaku seks pranikah merupakan permasalahan dan sekaligus fenomena sosial yang kian lazim dijumpai di dalam masyarakat. Masa Remaja merupakan periode terjadinya p...
Hubungan Kelekatan Orang Dewasa Dengan Regulasi Emosi Pada Masa Dewasa Awal
Hubungan Kelekatan Orang Dewasa Dengan Regulasi Emosi Pada Masa Dewasa Awal
Permasalahan individu dimasa dewasa awal berkaitan dengan peran dan tanggung jawab baru yang menyebabkan individu memiliki regulasi emosi yang baik. Regulasi emosi dimasa dewasa di...
Gambaran Perilaku Seksual Pranikah pada Remaja
Gambaran Perilaku Seksual Pranikah pada Remaja
Adolescents are a group that is vulnerable to promiscuity which has negative impacts, including unwanted pregnancies, drugs, sexually transmitted infections, HIV/AIDS. According to...
ANALISIS IMPLEMENTASI PELAKSANAAN BIMBINGAN PRANIKAH DI KUA KECAMATAN CILEUNYI
ANALISIS IMPLEMENTASI PELAKSANAAN BIMBINGAN PRANIKAH DI KUA KECAMATAN CILEUNYI
Penelitian ini melatar belakangi pelaksanaan bimbingan pranikah yang dilaksanakan secara tatap muka di KUA Kecamatan Cileunyi. KUA mempunyai peran dan fungsinya dalam menyediakan l...
HUBUNGAN ANTARA PET ATTACHMENT DENGAN KESEPIAN PADA WANITA DEWASA AWAL PEMELIHARA KUCING
HUBUNGAN ANTARA PET ATTACHMENT DENGAN KESEPIAN PADA WANITA DEWASA AWAL PEMELIHARA KUCING
Wanita dewasa awal yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan hidup yang terjadi akan mengalami kesepian. Salah satu cara untuk mengurangi kesepian pada wanita dewasa awal...
Persepsi Guru dan Siswa tentang Iklim Sekolah di Madrasah Tsanawiyah
Persepsi Guru dan Siswa tentang Iklim Sekolah di Madrasah Tsanawiyah
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai persepsi guru dan siswa tentang; dukungan kepada siswa, keakraban, partisipasi siswa, inovasi, kelengkapan sumber, dan...
ANALISIS PELAKSANAAN EDUKASI PRANIKAH TERKAIT KESEHATAN REPRODUKSI PADA PASANGAN CALON PENGANTIN MUSLIM (LITERATURE REVIEW)
ANALISIS PELAKSANAAN EDUKASI PRANIKAH TERKAIT KESEHATAN REPRODUKSI PADA PASANGAN CALON PENGANTIN MUSLIM (LITERATURE REVIEW)
<div class="WordSection1"><p class="16bIsiAbstrak">Bimbingan pranikah adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada calon ...
Remaja Putus Sekolah Akibat Hamil Pranikah
Remaja Putus Sekolah Akibat Hamil Pranikah
  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (i) penyebab remaja putus sekolah kasus hamil pranikah. (ii) dampak putus sekolah pada kasus hamil pranikah bagi pelaku dan keluarga. (...

Back to Top