Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pengalihan Kepemilikan Saham Secara Melawan Hukum dalam Transaksi Repurchase Agreement (REPO)

View through CrossRef
Investasi merupakan salah satu sumber dan modal yang diperlukan dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi suatu negara. Investasi yang dimaksud yaitu di bidang pasar modal, dan salah satu bentuk transaksi yang banyak diminati oleh para pelaku pasar modal adalah transaksi Repurchase Agreement (repo). Repurchase Agreement (repo) adalah transaksi jual beli efek antara dua belah pihak yang didasari dengan adanya suatu perjanjian dimana pada tanggal yang telah ditentukanakan dilaksanakan pembelian kembali atas efek yang sama dengan harga tertentu yang telah disepakati. Permasalahan dalam transaksi repo muncul salah satunya ketika pembeli awal mengalihkan kembali hak kepemilikan atas efek tersebut kepada pihak ketiga (re-repo) sehingga tidak dapat melakukan kewajibannya untuk menjual kembali efek tersebut kepada penjual awal dalam jangka waktu yang telah disepakati dan menyebabkan kerugian pada pihak penjual. Permasalahan yang diteliti adalah mengenai mekanisme dan status atas kepemilikan saham yang menjadi objek dalam transaksi repo serta bagaimana akibat dan upaya penyelesaian yang dapat dilakukan jika terjadi peristiwa kegagalan pada saat jatuh tempo pembelian kembali. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan yang menunjukan bahwa pihak pembeli merupakan pihak yang berkedudukan sebagai pemilik atas saham yang menjadi objek dalam transaksi repo dan dapat mengalihkan atau menjual kembali saham kepada pihak ketiga dengan tetap terikat pada syarat janji untuk menjual kembali saham tersebut kepada pihak penjual serta harus ada itikad baik berupa pemberitahuan atau persetujuan dari pihak penjual selaku pemilik awal. Pengalihan hak atas kepemilikan saham dari penjual kepada pembeli dalam transaksi repo sifatnya hanya sementara, artinya saham tersebut tidak dijual secara lepas sebagaimana perjanjian jual beli pada umumnya dikarenakan adanya klausula hak membeli kembali. Apabila ada pihak yang merasa telah dirugikan dalam transaksi repo dapat mengajukan upaya penyelesaian melalui jalur litigasi ke peradilan umum dengan klaim gugatan perbuatan melawan hukum atau wanprestasi, dan/atau melalui jalur non-litigasi yaitu ke Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). Forum penyelesaian sengketa disesuai dengan klausul yang terdapat dalam perjanjian yang telah disepakati para pihak. Adapun saran yang dapat diberikan adalah perlu adanya ketentuan pengamanan terhadap efek yang menjadi objek transaksi repo selama jangka waktu transaksi repo belum selesai dan perlu adanya penegasan dalam penentuan klausula forum penyelesaian sengketa sehingga di kemudian hari tidak ada kerancuan dalam pelaksanaannya.
Title: Pengalihan Kepemilikan Saham Secara Melawan Hukum dalam Transaksi Repurchase Agreement (REPO)
Description:
Investasi merupakan salah satu sumber dan modal yang diperlukan dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi suatu negara.
Investasi yang dimaksud yaitu di bidang pasar modal, dan salah satu bentuk transaksi yang banyak diminati oleh para pelaku pasar modal adalah transaksi Repurchase Agreement (repo).
Repurchase Agreement (repo) adalah transaksi jual beli efek antara dua belah pihak yang didasari dengan adanya suatu perjanjian dimana pada tanggal yang telah ditentukanakan dilaksanakan pembelian kembali atas efek yang sama dengan harga tertentu yang telah disepakati.
Permasalahan dalam transaksi repo muncul salah satunya ketika pembeli awal mengalihkan kembali hak kepemilikan atas efek tersebut kepada pihak ketiga (re-repo) sehingga tidak dapat melakukan kewajibannya untuk menjual kembali efek tersebut kepada penjual awal dalam jangka waktu yang telah disepakati dan menyebabkan kerugian pada pihak penjual.
Permasalahan yang diteliti adalah mengenai mekanisme dan status atas kepemilikan saham yang menjadi objek dalam transaksi repo serta bagaimana akibat dan upaya penyelesaian yang dapat dilakukan jika terjadi peristiwa kegagalan pada saat jatuh tempo pembelian kembali.
 Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan yang menunjukan bahwa pihak pembeli merupakan pihak yang berkedudukan sebagai pemilik atas saham yang menjadi objek dalam transaksi repo dan dapat mengalihkan atau menjual kembali saham kepada pihak ketiga dengan tetap terikat pada syarat janji untuk menjual kembali saham tersebut kepada pihak penjual serta harus ada itikad baik berupa pemberitahuan atau persetujuan dari pihak penjual selaku pemilik awal.
Pengalihan hak atas kepemilikan saham dari penjual kepada pembeli dalam transaksi repo sifatnya hanya sementara, artinya saham tersebut tidak dijual secara lepas sebagaimana perjanjian jual beli pada umumnya dikarenakan adanya klausula hak membeli kembali.
Apabila ada pihak yang merasa telah dirugikan dalam transaksi repo dapat mengajukan upaya penyelesaian melalui jalur litigasi ke peradilan umum dengan klaim gugatan perbuatan melawan hukum atau wanprestasi, dan/atau melalui jalur non-litigasi yaitu ke Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI).
Forum penyelesaian sengketa disesuai dengan klausul yang terdapat dalam perjanjian yang telah disepakati para pihak.
Adapun saran yang dapat diberikan adalah perlu adanya ketentuan pengamanan terhadap efek yang menjadi objek transaksi repo selama jangka waktu transaksi repo belum selesai dan perlu adanya penegasan dalam penentuan klausula forum penyelesaian sengketa sehingga di kemudian hari tidak ada kerancuan dalam pelaksanaannya.

Related Results

PENGATURAN HUKUM TRANSAKSI REPURCHASE AGREEMENT (REPO) DI INDONESIA
PENGATURAN HUKUM TRANSAKSI REPURCHASE AGREEMENT (REPO) DI INDONESIA
<p>Abstract<br />This article aims to describe regulation of Repurchase Agreement (Repo) transaction in Indonesia. This article uses prescriptive normative research. Th...
Exploring Large Language Models Integration in the Histopathologic Diagnosis of Skin Diseases: A Comparative Study
Exploring Large Language Models Integration in the Histopathologic Diagnosis of Skin Diseases: A Comparative Study
Abstract Introduction The exact manner in which large language models (LLMs) will be integrated into pathology is not yet fully comprehended. This study examines the accuracy, bene...
Tinjauan Hukum Terhadap Keabsahan Pengalihan Hak Atas Saham dari Harta Bersama
Tinjauan Hukum Terhadap Keabsahan Pengalihan Hak Atas Saham dari Harta Bersama
Abstrak ini membahas tinjauan hukum terhadap keabsahan pengalihan hak atas saham dari harta bersama dalam konteks peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengalihan saham dalam ...
Model of Application of the Principle of Freedom of Contract in Stock Repurchase Agreement (REPO) Transactions in the Capital Market
Model of Application of the Principle of Freedom of Contract in Stock Repurchase Agreement (REPO) Transactions in the Capital Market
The aim of the research is for shareowners to better understand their rights and obligations as well as the purpose of their agreement in repoing their shares, b) for repo holders ...
KEABSAHAN KEPEMILIKAN SILANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS DALAM HUKUM INDONESIA
KEABSAHAN KEPEMILIKAN SILANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS DALAM HUKUM INDONESIA
Limited company stimulates the existence of cross shareholding stocks of the company. Stockholder who invest their capital in limited company is able to establish join venture in o...
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
ABSTRACT The Covid-19 pandemic has changed economic conditions in various countries, including Indonesia. One of the sectors affected is the capital market sector which can also de...
The Principle Freedom of Contract In Share Repurchase Agreement (Repo) Transactions In The Capital Market
The Principle Freedom of Contract In Share Repurchase Agreement (Repo) Transactions In The Capital Market
Transactions involving share repurchase agreements (repo) are one way for issuers to raise more money in order to boost the productivity of their businesses. The repo agreement, wh...

Back to Top