Javascript must be enabled to continue!
Mendefinisikan Ulang Usia Pensiun bagi Pekerja Indonesia
View through CrossRef
Bagian terbesar persoalan penduduk usia lanjut adalah jaminan pendapatan dan kesehatan. Untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan di masa tua, di saat seseorang berhenti bekerja karena telah memasuki masa pensiun, di saat itu pula ia seharusnya mendapatkan manfaat dari jaminan pensiun. Tetapi saat ini di Indonesia, terutama bagi pekerja swasta, terdapat perbedaan antara usia berhenti bekerja dengan usia ketika dia mendapatkan hak untuk memperoleh manfaat pensiun. Adanya jeda waktu ini dapat menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja selama belum mendapatkan manfaat pensiun. Di berbagai negara, usia pensiun mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup. Saat ini belum ditemukan studi yang mengidentifikasi usia pensiun yang cocok bagi pekerja Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan mendefinisikan kembali usia pensiun bagi pekerja Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur tentang usia pensiun di berbagai negara, juga dilengkapi dengan informasi rata-rata masa aktif bekerja penduduk Indonesia yang diperoleh dari Working Life Table. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa usia berhenti bekerja pekerja swasta yang sebagain besar pada usia 55 tahun sudah tidak cocok, mengingat usia harapan hidup yang sudah mencapai lebih dari 70 tahun. Adapun peningkatan usia pensiun pada program Jaminan Pensiun yang konstan setiap periodenya dipandang terlalu cepat dibandingkan peningkatan angka harapan hidup yang semakin lama peningkatannya semakin melandai. Agar jarak antara usia berhenti bekerja dengan waktu untuk mendapatkan manfaat pensiun makin pendek, maka usia berhenti bekerja di perusahaan harus ditingkatkan, dan penambahan usia pensiun harus diperlambat setelah mencapai usia tertentu.
Title: Mendefinisikan Ulang Usia Pensiun bagi Pekerja Indonesia
Description:
Bagian terbesar persoalan penduduk usia lanjut adalah jaminan pendapatan dan kesehatan.
Untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan di masa tua, di saat seseorang berhenti bekerja karena telah memasuki masa pensiun, di saat itu pula ia seharusnya mendapatkan manfaat dari jaminan pensiun.
Tetapi saat ini di Indonesia, terutama bagi pekerja swasta, terdapat perbedaan antara usia berhenti bekerja dengan usia ketika dia mendapatkan hak untuk memperoleh manfaat pensiun.
Adanya jeda waktu ini dapat menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja selama belum mendapatkan manfaat pensiun.
Di berbagai negara, usia pensiun mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup.
Saat ini belum ditemukan studi yang mengidentifikasi usia pensiun yang cocok bagi pekerja Indonesia.
Tulisan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan mendefinisikan kembali usia pensiun bagi pekerja Indonesia.
Metode yang digunakan adalah studi literatur tentang usia pensiun di berbagai negara, juga dilengkapi dengan informasi rata-rata masa aktif bekerja penduduk Indonesia yang diperoleh dari Working Life Table.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa usia berhenti bekerja pekerja swasta yang sebagain besar pada usia 55 tahun sudah tidak cocok, mengingat usia harapan hidup yang sudah mencapai lebih dari 70 tahun.
Adapun peningkatan usia pensiun pada program Jaminan Pensiun yang konstan setiap periodenya dipandang terlalu cepat dibandingkan peningkatan angka harapan hidup yang semakin lama peningkatannya semakin melandai.
Agar jarak antara usia berhenti bekerja dengan waktu untuk mendapatkan manfaat pensiun makin pendek, maka usia berhenti bekerja di perusahaan harus ditingkatkan, dan penambahan usia pensiun harus diperlambat setelah mencapai usia tertentu.
Related Results
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
DANA PENSIUN BANK SYARIAH INDONESIA
DANA PENSIUN BANK SYARIAH INDONESIA
Dana pensiun adalah badan hukum mandiri yang tidak bergantung pada pemberi kerja, yang bertugas mengelola dan melaksanakan program pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dal...
Edukasi Perencanaan Dana Pensiun secara Mandiri Bagi Karyawan Swasta SMK Terpadu Putra Jaya Batam
Edukasi Perencanaan Dana Pensiun secara Mandiri Bagi Karyawan Swasta SMK Terpadu Putra Jaya Batam
Background: Salah satu fenomena yang menyelimuti masyarakat Indonesia adalah kurangnya kesadaran perencanaan dana pensiun, sehingga sering terjadi permasalahan finansial dalam meng...
ANTISIPASI MENGHADAPI MASA PENSIUN DITINJAU DARI ASPEK PENGENDALIAN KECEMASAN
ANTISIPASI MENGHADAPI MASA PENSIUN DITINJAU DARI ASPEK PENGENDALIAN KECEMASAN
Datangnya masa pensiun dapat menimbulkan permasalahan karena tidak semua orang siap menghadapinya. Masalah yang biasa muncul pada PNS menjelang masa pensiun adalah kecemasan. Ketid...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Potensi Dana Pensiun dan Pembangunan Infrastruktur Perumahan di Indonesia
Potensi Dana Pensiun dan Pembangunan Infrastruktur Perumahan di Indonesia
Ketersediaan perumahan yang layak huni merupakan komponen penting dalam pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, terutama di tengah pesatny...
Transformasi Dana Pensiun di Indonesia: Mendorong Peran Dana Pensiun untuk Pembangunan
Transformasi Dana Pensiun di Indonesia: Mendorong Peran Dana Pensiun untuk Pembangunan
Pembangunan infrastruktur merupakan prasyarat penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan merealisasikan Visi Indonesia Emas 2045. Namun, keterbatasan anggaran neg...
Investasi Dana Pensiun untuk Pembangunan Infrastruktur Indonesia: Pembelajaran dari Kanada dan Malaysia
Investasi Dana Pensiun untuk Pembangunan Infrastruktur Indonesia: Pembelajaran dari Kanada dan Malaysia
Artikel ini mengkaji praktik pengelolaan dan investasi dana pensiun di dua negara, yaitu Kanada dan Malaysia, serta relevansinya bagi Indonesia. Kanada, melalui CPP, menunjukkan ke...

