Javascript must be enabled to continue!
EFEKTIVITAS HUKUM ADAT SASI DALAM PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM PADA MASYARAKAT AMBON
View through CrossRef
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengkaji serta menganalisis pengaturan hukum adat Sasi serta efektivitas hukum Sasi dalam hak pelestarian Sumber Daya Alam pada masyarakat Ambon. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum adat Sasi berperan penting dalam konservasi sumber daya alam masyarakat Ambon. Hukum adat Sasi memberikan pedoman umum tentang perilaku manusia, menetapkan hak-hak perempuan, mencegah kejahatan, mendistribusikan sumber daya alam secara adil, dan menentukan cara mengelola sumber daya alam di laut dan di darat. Berdasarkan analisis data, terdapat kesenjangan antara penerapan hukum adat Sasi dengan kebutuhan nyata untuk melestarikan fungsi lingkungan. Sebagai rekomendasi, diperlukan upaya untuk menciptakan sinergi antara hukum adat Sasi dengan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Pokok Agraria, untuk menjamin keberlanjutan konservasi sumber daya alam. Penguatan pemahaman dan kesadaran masyarakat Ambon tentang pentingnya hukum adat Sasi juga menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitasnya.
Kata kunci: Sasi, Hukum Adat, Sumber Daya Alam, Masyarakat Ambon.
Title: EFEKTIVITAS HUKUM ADAT SASI DALAM PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM PADA MASYARAKAT AMBON
Description:
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengkaji serta menganalisis pengaturan hukum adat Sasi serta efektivitas hukum Sasi dalam hak pelestarian Sumber Daya Alam pada masyarakat Ambon.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris.
Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum adat Sasi berperan penting dalam konservasi sumber daya alam masyarakat Ambon.
Hukum adat Sasi memberikan pedoman umum tentang perilaku manusia, menetapkan hak-hak perempuan, mencegah kejahatan, mendistribusikan sumber daya alam secara adil, dan menentukan cara mengelola sumber daya alam di laut dan di darat.
Berdasarkan analisis data, terdapat kesenjangan antara penerapan hukum adat Sasi dengan kebutuhan nyata untuk melestarikan fungsi lingkungan.
Sebagai rekomendasi, diperlukan upaya untuk menciptakan sinergi antara hukum adat Sasi dengan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Pokok Agraria, untuk menjamin keberlanjutan konservasi sumber daya alam.
Penguatan pemahaman dan kesadaran masyarakat Ambon tentang pentingnya hukum adat Sasi juga menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitasnya.
Kata kunci: Sasi, Hukum Adat, Sumber Daya Alam, Masyarakat Ambon.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...
Kearifan Lokal dalam Pelestarian Alam: Implementasi Adat Sasi pada Suku-suku di Bumi Anim Ha
Kearifan Lokal dalam Pelestarian Alam: Implementasi Adat Sasi pada Suku-suku di Bumi Anim Ha
Adat Sasi di Papua Selatan memainkan peran penting dalam pelestarian alam melalui kearifan lokal yang diterapkan oleh suku Kanum, Yei, dan Marind. Penelitian ini berfokus pada impl...
Mengenal Hukum Adat 'Larwul Ngabal' Masyarakat Kepuluan Kei Maluku Tenggara (Knowing Customary Law 'Larwul Ngabal' of the Kei Islands Society in the Southeast Maluku District)
Mengenal Hukum Adat 'Larwul Ngabal' Masyarakat Kepuluan Kei Maluku Tenggara (Knowing Customary Law 'Larwul Ngabal' of the Kei Islands Society in the Southeast Maluku District)
Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut keberagaman pandangan dan pemahaman di bidang hukum. Indonesia mengakui keberadaan hukum internasional, hukum berbasis agama (hukum agam...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
The Relationship Of State Law And Customary Law:
The Relationship Of State Law And Customary Law:
ABSTRACT
Purpose of the study: This research analyzes the relationship between state law and customary law and Constitutional Court judgment in strengthening the rights of indigeno...

