Javascript must be enabled to continue!
IMPLEMENTASI PENETAPAN DISPENSASI PERKAWINAN ANAK DI KABUPATEN BULELENG BERDASARKAN STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA NOMOR 0016/Pdt.P/2017/PA.Sgr
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai faktor penyebab pemberian dispensasi perkawinan di Kabupaten Buleleng dan Implementasi Putusan Hakim Pengadilan Agama Singaraja dalam pemberian dispensasi perkawinan di kabupaten buleleng berdasarkan studi putusan nomor 0016/Pdt.P/2017/PA.Sgr. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini yaitu di Pengadilan Agama Singaraja. Teknik pengumpulan data dulakukan dengan cara studi dokumen dan wawancara yang nantinya data yang diperoleh tersebut akan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pemberian dispensasi perkawinan karena faktor perkawinan anak yang disebabkan oleh hamil diluar nikah, faktor ekonomi dan, sosial, budaya. Dalam memberikan sebuah penetapan dispensasi perkawinan Hakim Pengadilan Agama Singaraja sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Universitas Pendidikan Ganesha
Title: IMPLEMENTASI PENETAPAN DISPENSASI PERKAWINAN ANAK DI KABUPATEN BULELENG BERDASARKAN STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA NOMOR 0016/Pdt.P/2017/PA.Sgr
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai faktor penyebab pemberian dispensasi perkawinan di Kabupaten Buleleng dan Implementasi Putusan Hakim Pengadilan Agama Singaraja dalam pemberian dispensasi perkawinan di kabupaten buleleng berdasarkan studi putusan nomor 0016/Pdt.
P/2017/PA.
Sgr.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris.
Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif.
Lokasi penelitian ini yaitu di Pengadilan Agama Singaraja.
Teknik pengumpulan data dulakukan dengan cara studi dokumen dan wawancara yang nantinya data yang diperoleh tersebut akan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pemberian dispensasi perkawinan karena faktor perkawinan anak yang disebabkan oleh hamil diluar nikah, faktor ekonomi dan, sosial, budaya.
Dalam memberikan sebuah penetapan dispensasi perkawinan Hakim Pengadilan Agama Singaraja sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Related Results
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah ters...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR: 117/Pdt.P/2019/PN-Mdn TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PERKAWINAN CAMPURAN
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR: 117/Pdt.P/2019/PN-Mdn TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PERKAWINAN CAMPURAN
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Menganalisis dasar pertimbangan yang dipergunakan dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 117/Pdt.P/2019/PN-Mdn tentang pemberian ijin penete...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PERGANTIAN JENIS KELAMIN
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PERGANTIAN JENIS KELAMIN
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p align="center"><strong> </strong></p><p><em>Peneli...
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINGARAJA NOMOR 197/PID.SUS/2021/PN.SGR
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINGARAJA NOMOR 197/PID.SUS/2021/PN.SGR
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum serta pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan Putusan nomor 197/Pid.Sus/20...
KONDISI ANAK PEREMPUAN DAN DAMPAK PERKAWINAN ANAK (Studi Pandangan Ulama Perempuan Indonesia)
KONDISI ANAK PEREMPUAN DAN DAMPAK PERKAWINAN ANAK (Studi Pandangan Ulama Perempuan Indonesia)
ABSTRAKFenomena perkawinan anak masih seringkali terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahkan dalam banyak kasus masih ditemukan KUA tetap melangsungkan perkawinan di bawah umur mes...

