Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KAJIAN KRIMINOLOGIS INFLUENCER SEBAGAI PELAKU PENYEBAR KONTEN JUDI ONLINE DI KABUPATEN BULELENG

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kajian Kriminologis influencer sebagai pelaku penyebar konten judi online di kabupaten buleleng dan untuk mengetahui hambatan yang didapati kepolisian dalam penegakan hukum bagi influencer yang menyebarkan konten judi online. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling. Teknik pengolahan data dalam penelitian in diolah dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa bahwa (1) Faktor filosofis influencer menyebarkan konten judi online adalah Relativisme Moral dan faktor Sosiologis inlfuencer menyebarkan konten judi online yaitu Faktor Ekonomi,Faktor Kurangnya Literasi,Faktor Lingkungan Sosial dan Faktor Pendidikan. (2) Hambatan yang didapati oleh kepolisian dalam penegakan hukum bagi influencer yang menyebarkan konten judi online adalah Klaim Ketidaktahuan Influencer terhadap Konsekuensi Hukum, Pelaku tidak mengakui tindakannya, Rendahnya Partisipasi Publik dalam Pelaporan Kasus dan Kurangnya Kesadaran dan Edukasi Masyarakat
Title: KAJIAN KRIMINOLOGIS INFLUENCER SEBAGAI PELAKU PENYEBAR KONTEN JUDI ONLINE DI KABUPATEN BULELENG
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kajian Kriminologis influencer sebagai pelaku penyebar konten judi online di kabupaten buleleng dan untuk mengetahui hambatan yang didapati kepolisian dalam penegakan hukum bagi influencer yang menyebarkan konten judi online.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif.
Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling.
Teknik pengolahan data dalam penelitian in diolah dan dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa bahwa (1) Faktor filosofis influencer menyebarkan konten judi online adalah Relativisme Moral dan faktor Sosiologis inlfuencer menyebarkan konten judi online yaitu Faktor Ekonomi,Faktor Kurangnya Literasi,Faktor Lingkungan Sosial dan Faktor Pendidikan.
(2) Hambatan yang didapati oleh kepolisian dalam penegakan hukum bagi influencer yang menyebarkan konten judi online adalah Klaim Ketidaktahuan Influencer terhadap Konsekuensi Hukum, Pelaku tidak mengakui tindakannya, Rendahnya Partisipasi Publik dalam Pelaporan Kasus dan Kurangnya Kesadaran dan Edukasi Masyarakat.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
UPAYA KEPOLISIAN MENINDAK PELAKU PENYEBAR VIDEO BERMUATAN ASUSILA DISERTAI PEMERASAN DAN PENGANCAMAN OLEH POLRES BULELENG
UPAYA KEPOLISIAN MENINDAK PELAKU PENYEBAR VIDEO BERMUATAN ASUSILA DISERTAI PEMERASAN DAN PENGANCAMAN OLEH POLRES BULELENG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan Polres Buleleng dalam menangani dan menindak pelaku Penyebar Video Bermuatan Asusila disertai Pemerasan dan Pengancam...
WACANA PESAN SINGKAT IKLAN JUDI ONLINE
WACANA PESAN SINGKAT IKLAN JUDI ONLINE
Pesan singkat dengan iklan judi online makin masif pada era informasi yang berkembang pesat. Penelitian ini mengkaji struktur wacana berupa pesan singkat judi online. Penelitian in...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan serta untuk mengetahui faktor-faktor p...
Kualitas Gula Aren Khas Buleleng, Gula Kelapa Khas Klungkung, dan Gula Lontar Khas Karangasem dalam Pembuatan Rujak Gula Bali
Kualitas Gula Aren Khas Buleleng, Gula Kelapa Khas Klungkung, dan Gula Lontar Khas Karangasem dalam Pembuatan Rujak Gula Bali
Kebiasaan masyarakat bali yang cukup gemar mengonsumsi rujak semakin membuat eksistensi rujak gula bali semakin melejit. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kualitas gula are...
ANALISIS VICTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE SHOP DI KABUPATEN BULELENG
ANALISIS VICTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE SHOP DI KABUPATEN BULELENG
This research aims to determine the factors that cause someone to become a victim of online shop fraud and the steps and efforts to protect victims of online shop fraud in Buleleng...
Penanggulangan Pemberantasan Judi Online di Masyarakat
Penanggulangan Pemberantasan Judi Online di Masyarakat
Perjudian merupakan masalah yang sangat sulit diberantas di Indonesia. Judi masih sangat marak terjadi disekitar kita bahkan judi berkembang pesat di masyarakat dengan berbagai jen...
JUDI ONLINE DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
JUDI ONLINE DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
Artikel ini bertujuan untuk membahas judi online dalam perspektif maqashid syariah. Penelitian artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian pustaka (librar...

Back to Top