Javascript must be enabled to continue!
Legalitas Praktik Penahanan Ijazah oleh Pemberi Kerja: Analisis Kritis dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
View through CrossRef
Praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja kerap ditemukan dalam hubungan kerja di Indonesia. Kondisi ini berpotensi membatasi kebebasan pekerja menentukan pilihan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja menurut hukum nasional di Indonesia juga untuk mengetahui praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja berdasarkan prinsip keadilan, perlindungan hukum, dan keseimbangan dalam hubungan kerja. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data penelitian berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data dianalisis secara kualitatif melalui proses inventarisasi, interpretasi, dan argumentasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penahanan ijazah oleh pemberi kerja tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam peraturan ketenagakerjaan di Indonesia dan pada prinsipnya dilarang berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025. Namun, penyerahan ijazah dapat dilakukan atas dasar kesepakatan para pihak sepanjang tidak menghilangkan hak pekerja dan tetap menjamin perlindungan hukum bagi pekerja. Praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja sepenuhnya belum mencerminkan prinsip keadilan, perlindungan hukum, dan keseimbangan para pihak dalam hubungan kerja karena berpotensi membatasi ruang gerak pekerja dalam menggunakan haknya. Maka praktik hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu berdasarkan kesepakatan yang sah, itikad baik, serta terpenuhinya hak dan kepentingan pekerja secara proporsional
Yayasan Dharma Indonesia Tercinta (Dinasti)
Title: Legalitas Praktik Penahanan Ijazah oleh Pemberi Kerja: Analisis Kritis dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
Description:
Praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja kerap ditemukan dalam hubungan kerja di Indonesia.
Kondisi ini berpotensi membatasi kebebasan pekerja menentukan pilihan kerja.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja menurut hukum nasional di Indonesia juga untuk mengetahui praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja berdasarkan prinsip keadilan, perlindungan hukum, dan keseimbangan dalam hubungan kerja.
Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.
Data penelitian berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Data dianalisis secara kualitatif melalui proses inventarisasi, interpretasi, dan argumentasi hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penahanan ijazah oleh pemberi kerja tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam peraturan ketenagakerjaan di Indonesia dan pada prinsipnya dilarang berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.
04.
00/V/2025.
Namun, penyerahan ijazah dapat dilakukan atas dasar kesepakatan para pihak sepanjang tidak menghilangkan hak pekerja dan tetap menjamin perlindungan hukum bagi pekerja.
Praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja sepenuhnya belum mencerminkan prinsip keadilan, perlindungan hukum, dan keseimbangan para pihak dalam hubungan kerja karena berpotensi membatasi ruang gerak pekerja dalam menggunakan haknya.
Maka praktik hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu berdasarkan kesepakatan yang sah, itikad baik, serta terpenuhinya hak dan kepentingan pekerja secara proporsional.
Related Results
PENAHANAN IJAZAH PEKERJA OLEH PEMBERI KERJA DALAM PERSPEKTIF TEORI KEADILAN BERMARTABAT [Detention of Diploma Certificates by Employers from the Perspective of the Dignified-Justice Theory]
PENAHANAN IJAZAH PEKERJA OLEH PEMBERI KERJA DALAM PERSPEKTIF TEORI KEADILAN BERMARTABAT [Detention of Diploma Certificates by Employers from the Perspective of the Dignified-Justice Theory]
<p><em>A diploma certificate is a document that has a value to a person has after he/she has completed one stage of education. A diploma certificate is useful for job a...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
PENAHANAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI TINGKAT PENGADILAN TINGGI DI PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
PENAHANAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI TINGKAT PENGADILAN TINGGI DI PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
PENAHANAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI TINGKAT PENGADILAN TINGGI DI PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Said Rizal1, Mahyaya2
Fakultas Ilmu Hukum, Un...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
Analisis waktu standar produksi merupakan salah satu analisis metoda kuantitatif yang dilakukan untuk mengukur waktu produksi dan bertujuan agar dapat memiliki waktu standar sebaga...
POKOK-POKOK PIKIRAN MENGENAI USULAN PERUBAHAN TENTANG PENGATURAN MOGOK KERJA DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
POKOK-POKOK PIKIRAN MENGENAI USULAN PERUBAHAN TENTANG PENGATURAN MOGOK KERJA DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK Secara yuridis pengusaha dilarang menerapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan pekerja melakukan mogok kerja. Mogok kerja di Indonesia merupakan hak normatif da...
Upaya Paksa Penahanan pada Perkara Pidana pada Tingkat Penyidikan
Upaya Paksa Penahanan pada Perkara Pidana pada Tingkat Penyidikan
Penelitian ini membahas mengenai upaya paksa penahanan dalam perkara pidana pada tingkat penyidikan, yang merupakan salah satu instrumen penting dalam hukum acara pidana di Indones...

